Provinsi Sumatera Barat pada Juli 2025 mencatatkan volume ekspor total sebesar 359,11 ribu ton. Sedangkan untuk ekspor menurut kelompok barang kode SITC (Standard International Trade Classification) 12 tembakau dan olahan tembakau, ekspor dari provinsi ini pada Juli 2025 tercatat naik menjadi 29,6 ribu ton.
Peningkatan nilai ekspor ini melanjutkan tren kondisi lima bulan terakhir yang terus mengalami peningkatan. Menurut catatan Bank Indonesia (BI), pada periode yang sama tahun sebelumnya, ekspor dari provinsi ini tercatat 21,45 ribu ton.
(Baca: Volume Ekspor Bijih Logam dan Sisa Sisa Logam Provinsi Kalimantan Tengah Juli 2025)
Sumatera Barat dalam rekap dokumen pabean impor mencatatkan 20 kelompok barang yang di ekspor dari provinsi ini. Barang-barang tersebut dikelompokkan dalam SITC 2 digit. Kelompok barang dengan volume ekspor tertinggi yakni volume ekspor SITC kode 42 minyak dan lemak nabati .
(Baca: PDRB ADHK Sektor Jasa Lainnya Periode 2013-2025)
Data historis 17 bulan terakhir, ekspor dari Sumatera Barat dengan volume tertinggi pernah dicatatkan pada Desember 2024 sebesar 171,59 ribu ton dan terendahnya terjadi pada Desember 2023 dengan volume ekspor 1.380 ton.
Berikut ini adalah ekspor dari provinsi Sumatera Barat menurut kode SITC 2 digit dengan volume ekspor tertinggi per Juli 2025:
- SITC kode 42 minyak dan lemak nabati 272,57 juta ton
- SITC kode 66 barang-barang dari mineral bukanligam 85,98 juta ton
- SITC kode 29 bahan nabati dan hewani lainnya 51,65 juta ton
- SITC kode 08 makanan ternak 29,57 juta ton
- SITC kode 23 karet mentah, sintetis dan pugaran 2,92 juta ton
- SITC kode 05 buah-buahan dan sayur-sayuran 1,6 juta ton
- SITC kode 53 bahan celup dan pewarna lainnya 1,56 juta ton
- SITC kode 07 kopi, teh, coklat, rempah-rempah 910,4 ribu ton
- SITC kode 27 pupuk dan mineral alam lainnya 262,4 ribu ton
- SITC kode 12 tembakau dan olahan tembakau 29,6 ribu ton