Provinsi Nusa Tenggara Timur pada Februari 2026 mencatatkan volume ekspor total sebesar 12,07 ribu ton. Sedangkan untuk ekspor menurut kelompok barang kode SITC (Standard International Trade Classification) 03 ikan, kerang-kerangan, moluska dan olahannya dari provinsi ini pada Februari 2026 mengalami peningkatan menjadi 159,88 ribu ton.
Peningkatan nilai ekspor ini melanjutkan tren kondisi lima bulan terakhir yang terus mengalami peningkatan. Menurut catatan Bank Indonesia (BI), pada periode yang sama tahun sebelumnya, ekspor dari provinsi ini tercatat 71,38 ribu ton.
(Baca: Persentase Rata-Rata Pengeluaran per Kapita Sebulan untuk Makanan di Perdesaan Periode 2013-2023)
Nusa Tenggara Timur dalam rekap dokumen pabean impor mencatatkan 21 kelompok barang yang di ekspor dari provinsi ini. Barang-barang tersebut dikelompokkan dalam SITC 2 digit. Kelompok barang dengan volume ekspor tertinggi yakni volume ekspor SITC kode 66 barang-barang dari mineral bukanligam .
(Baca: Nilai Ekspor Bijih Logam dan Sisa Sisa Logam Provinsi Sulawesi Selatan Februari 2026)
Data historis 29 bulan terakhir, ekspor dari Nusa Tenggara Timur dengan volume tertinggi pernah dicatatkan pada Desember 2025 sebesar 164,99 ribu ton dan terendahnya terjadi pada November 2023 dengan volume ekspor 28,33 ribu ton.
Berikut ini adalah ekspor dari provinsi Nusa Tenggara Timur menurut kode SITC 2 digit dengan volume ekspor tertinggi per Februari 2026:
- SITC kode 66 barang-barang dari mineral bukanligam 3,98 juta ton
- SITC kode lain lain 948,04 ribu ton
- SITC kode 27 pupuk dan mineral alam lainnya 549,09 ribu ton
- SITC kode 04 gandum dan olahan gandum 421,81 ribu ton
- SITC kode 11 minuman 412,22 ribu ton
- SITC kode 05 buah-buahan dan sayur-sayuran 226,25 ribu ton
- SITC kode 03 ikan, kerang-kerangan, moluska dan olahannya 159,88 ribu ton
- SITC kode 89 hasil industri lainnya 128,38 ribu ton
- SITC kode 55 minyak atsiri dan bahan wangi-wangian 114,79 ribu ton
- SITC kode 78 kendaraan bermotor untuk jalan raya 113,25 ribu ton