Provinsi Sumatera Selatan pada Juli 2025 mencatatkan volume ekspor total sebesar 5,14 juta ton. Sedangkan untuk ekspor menurut kelompok barang kode SITC (Standard International Trade Classification) 24 kayu dan gabus, provinsi ini pada Juli 2025 mencatatkan volume yang turun menjadi 3,13 juta ton.
Turunnya nilai ekspor ini berkontribusi terhadap penurunan cadangan devisa dan nilai ekspor total yang sebelumnya dalam tren naik lima bulan terakhir. Menurut catatan Bank Indonesia (BI), pada periode yang sama tahun sebelumnya, ekspor dari provinsi ini tercatat 1,96 juta ton.
(Baca: Jumlah Pekerja di Sektor Pertambangan dan Penggalian di Periode 2015-2024)
Sumatera Selatan dalam rekap dokumen pabean impor mencatatkan 19 kelompok barang yang di ekspor dari provinsi ini. Barang-barang tersebut dikelompokkan dalam SITC 2 digit. Kelompok barang dengan volume ekspor tertinggi yakni volume ekspor SITC kode 32 batu bara, kokas dan briket .
(Baca: Jumlah Penduduk Usia 15 Tahun ke Atas dengan Status Pekerjaan Bekerja di Perdesaan dan Perkotaan Periode 2013-2024)
Data historis 22 bulan terakhir, ekspor dari Sumatera Selatan dengan volume tertinggi pernah dicatatkan pada Desember 2024 sebesar 4,88 juta ton dan terendahnya terjadi pada April 2025 dengan volume ekspor 688,23 ribu ton.
Berikut ini adalah ekspor dari provinsi Sumatera Selatan menurut kode SITC 2 digit dengan volume ekspor tertinggi per Juli 2025:
- SITC kode 32 batu bara, kokas dan briket 3,61 miliar ton
- SITC kode 23 karet mentah, sintetis dan pugaran 65,72 juta ton
- SITC kode 63 barang-barang kayu dan gabus 32,06 juta ton
- SITC kode 56 pupuk kimia buatan pabrik 19,5 juta ton
- SITC kode 08 makanan ternak 10,4 juta ton
- SITC kode 42 minyak dan lemak nabati 7,5 juta ton
- SITC kode 24 kayu dan gabus 3,13 juta ton
- SITC kode 43 olahan minyak dan lemak nabati dan hewani 3 juta ton
- SITC kode 52 kimia inorganis 2,62 juta ton
- SITC kode 07 kopi, teh, coklat, rempah-rempah 59,85 ribu ton