Provinsi Bali pada Maret 2025 mencatatkan volume ekspor total sebesar 5.607,42 ton. Sedangkan untuk ekspor menurut kelompok barang kode SITC (Standard International Trade Classification) 69 barang-barang logam lainnya, provinsi ini pada Maret 2025 mencatatkan volume yang turun menjadi 97,45 ribu ton.
Turunnya nilai ekspor ini berkontribusi terhadap penurunan cadangan devisa dan nilai ekspor total yang sebelumnya dalam tren naik lima bulan terakhir. Menurut catatan Bank Indonesia (BI), pada periode yang sama tahun sebelumnya, ekspor dari provinsi ini tercatat 152,31 ribu ton.
(Baca: Provinsi DKI Jakarta Ekspor 190,72 Juta Ton Sepatu dan Peralatan Kaki Lainnya)
Bali dalam rekap dokumen pabean impor mencatatkan 21 kelompok barang yang di ekspor dari provinsi ini. Barang-barang tersebut dikelompokkan dalam SITC 2 digit. Kelompok barang dengan volume ekspor tertinggi yakni volume ekspor SITC kode 03 ikan, kerang-kerangan, moluska dan olahannya .
(Baca: Provinsi Kalimantan Barat Ekspor 80 Ton Bahan Kimia Lainnya)
Data historis 18 bulan terakhir, ekspor dari Bali dengan volume tertinggi pernah dicatatkan pada Februari 2024 sebesar 152,31 ribu ton dan terendahnya terjadi pada November 2024 dengan volume ekspor 74,47 ribu ton.
Berikut ini adalah ekspor dari provinsi Bali menurut kode SITC 2 digit dengan volume ekspor tertinggi per Maret 2025:
- SITC kode 03 ikan, kerang-kerangan, moluska dan olahannya 2,52 juta ton
- SITC kode 66 barang-barang dari mineral bukanligam 1,11 juta ton
- SITC kode 63 barang-barang kayu dan gabus 867,81 ribu ton
- SITC kode 82 perabotan 792,82 ribu ton
- SITC kode 89 hasil industri lainnya 453,03 ribu ton
- SITC kode 05 buah-buahan dan sayur-sayuran 370,49 ribu ton
- SITC kode 84 pakaian 295,44 ribu ton
- SITC kode 81 barang-barang saniter, pemanas dll 148,3 ribu ton
- SITC kode 64 kertas, kertas karton dan olahannya 123,18 ribu ton
- SITC kode 29 bahan nabati dan hewani lainnya 98,25 ribu ton