Provinsi Sumatera Barat pada Januari 2026 mencatatkan volume ekspor total sebesar 359,11 ribu ton. Sedangkan untuk ekspor menurut kelompok barang kode SITC (Standard International Trade Classification) 05 buah-buahan dan sayur-sayuran dari provinsi ini pada Januari 2026 mengalami peningkatan menjadi 2,18 juta ton.
Peningkatan nilai ekspor ini melanjutkan tren kondisi lima bulan terakhir yang terus mengalami peningkatan. Bank Indonesia (BI) melaporkan, volume ekspor bulanan pada Januari 2025 silam tercatat lebih rendah yakni 1,55 juta ton.
(Baca: Provinsi Bali Ekspor 1,78 Juta Ton Barang Barang dari Mineral Bukanligam)
Sumatera Barat dalam rekap dokumen pabean impor mencatatkan 20 kelompok barang yang di ekspor dari provinsi ini. Barang-barang tersebut dikelompokkan dalam SITC 2 digit. Kelompok barang dengan volume ekspor tertinggi yakni volume ekspor SITC kode 42 minyak dan lemak nabati .
(Baca: Harga Daging Sapi Kualitas 1 di Pasar Modern Periode April 2025-2026)
Data historis 13 bulan terakhir, ekspor dari Sumatera Barat dengan volume tertinggi pernah dicatatkan pada Januari 2025 sebesar 2,98 juta ton dan terendahnya terjadi pada Oktober 2025 dengan volume ekspor 929,39 ribu ton.
Berikut ini adalah ekspor dari provinsi Sumatera Barat menurut kode SITC 2 digit dengan volume ekspor tertinggi per Januari 2026:
- SITC kode 42 minyak dan lemak nabati 267,27 juta ton
- SITC kode 66 barang-barang dari mineral bukanligam 128,75 juta ton
- SITC kode 29 bahan nabati dan hewani lainnya 53,71 juta ton
- SITC kode 08 makanan ternak 15 juta ton
- SITC kode lain lain 8,04 juta ton
- SITC kode 23 karet mentah, sintetis dan pugaran 3,55 juta ton
- SITC kode 05 buah-buahan dan sayur-sayuran 2,18 juta ton
- SITC kode 53 bahan celup dan pewarna lainnya 1,11 juta ton
- SITC kode 07 kopi, teh, coklat, rempah-rempah 812,5 ribu ton
- SITC kode 27 pupuk dan mineral alam lainnya 200 ribu ton