Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mencatat sebanyak 13% sekolah di Indonesia telah melakukan pembelajaran tatap muka hingga 18 November 2020. Persentase sekolah yang kembali ke sistem belajar ini di zona hijau Covid-19 mencapai 75%.
Sementara itu, mayoritas sekolah di zona kuning, oranye, dan merah masih menerapkan belajar dari rumah. Hanya 20% sekolah di zona kuning, 12% di zona oranye, dan 8% di zona merah yang telah kembali ke sekolah.
Izin pemebelajaran tatap muka tidak lagi berdasarkan zonasi risiko Covid-19 mulai Januari 2021. Kemendikbud menetapkan pemberlakuannya berdasarkan izin pemerintah daerah serta persetujuan kepala sekolah dan orang tua siswa.