Pengeluaran untuk rokok dan tembakau di Kota Lubuk Linggau mencapai Rp 92.374 per kapita per bulan pada tahun 2024.
Angka ini menunjukkan sedikit kenaikan sebesar 0.9% dibandingkan tahun 2023 yang tercatat sebesar Rp 91.594. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, pengeluaran ini merupakan bagian dari rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk aneka barang dan jasa sebesar Rp 216.356.
(Baca: Rata-Rata Pengeluaran Perkapita Sebulan di DKI Jakarta 2015 - 2024)
Jika dibandingkan dengan pengeluaran untuk kebutuhan lain, alokasi dana untuk rokok dan tembakau cukup signifikan. Misalnya, pengeluaran untuk rokok dan tembakau hampir tiga kali lipat dari pengeluaran untuk kecantikan yang hanya Rp 30.255 per kapita per bulan. Pengeluaran untuk rokok dan tembakau juga melebihi pengeluaran untuk perawatan (Rp 47.719) dan sabun mandi (Rp 50.483).
Secara historis, pengeluaran untuk rokok dan tembakau di Kota Lubuk Linggau mengalami fluktuasi. Pada tahun 2019, terjadi penurunan sebesar 12.5% menjadi Rp 78.037 dari Rp 89.185 di tahun 2018. Namun, setelah itu, pengeluaran cenderung naik, meskipun sempat turun tipis 1.5% pada tahun 2022. Tahun 2023 menjadi tahun terakhir sebelum 2024 dengan nilai pengeluaran rokok dan tembakau tertinggi Rp 91.594.
Dibandingkan dengan kabupaten/kota lain di Sumatera Selatan, Kota Lubuk Linggau berada di peringkat 16 dalam hal besaran pengeluaran untuk rokok dan tembakau pada tahun 2024. Data BPS menunjukkan, Kabupaten Musi Banyuasin menduduki peringkat pertama dengan pengeluaran mencapai Rp 146.647 per kapita per bulan, disusul Kabupaten Lahat dengan Rp 140.931.
Jika dibandingkan dengan pengeluaran rokok dan tembakau di beberapa kabupaten/kota lain pada tahun 2024, Kabupaten Musi Banyuasin mencatat pengeluaran tertinggi sebesar Rp 146.647 dengan penurunan 4.3%. Kabupaten Lahat berada di posisi kedua dengan Rp 140.931 atau turun 1.4%. Sementara itu, Kabupaten Banyuasin mencatat Rp 128.559 dengan penurunan 3.9%. Kabupaten Musi Rawas mencatat pertumbuhan tertinggi 16.9% dengan nilai Rp 128.185 dan Kabupaten Muara Enim dengan pertumbuhan 11.3% dan nilai Rp 126.687.
(Baca: PDB Menurut Daya Beli di Portugal 2024)
Kota Palembang
Rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan dan bukan makanan di Kota Palembang mencapai Rp 1.676.313 pada tahun 2024, meningkat 11.2% dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara itu, rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan tercatat sebesar Rp 815.005, naik 11.9%. Dengan angka ini, Kota Palembang menduduki peringkat pertama dalam hal pengeluaran di Sumatera Selatan, menunjukkan tingkat konsumsi yang tinggi dibandingkan daerah lain.
Kabupaten Musi Banyuasin
Kabupaten Musi Banyuasin mencatatkan rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk bukan makanan sebesar Rp 629.974 pada tahun 2024, meningkat signifikan sebesar 23.5% dibandingkan tahun sebelumnya. Untuk pengeluaran makanan, angkanya mencapai Rp 772.408, naik 25.1%. Pertumbuhan ini menempatkan Musi Banyuasin pada peringkat kedua di Sumatera Selatan dalam hal pengeluaran total per kapita, menandakan peningkatan kesejahteraan dan konsumsi masyarakat.
Kota Prabumulih
Data dari BPS menunjukkan, Kota Prabumulih memiliki rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk bukan makanan sebesar Rp 626.343 pada tahun 2024, naik 7.5% dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara itu, pengeluaran untuk makanan mencapai Rp 588.295, meningkat 12.3%. Meskipun pertumbuhan tidak setinggi Musi Banyuasin, Prabumulih tetap menunjukkan peningkatan konsumsi dan berada di peringkat atas dalam daftar pengeluaran di Sumatera Selatan.
Kabupaten Muara Enim
Kabupaten Muara Enim mencatat peningkatan signifikan dalam pengeluaran bukan makanan, mencapai Rp 576.717 pada tahun 2024, naik 29% dibandingkan tahun sebelumnya. Pengeluaran untuk makanan juga mengalami kenaikan menjadi Rp 692.039, naik 23.4%. Kenaikan ini menunjukkan adanya peningkatan aktivitas ekonomi dan konsumsi di Muara Enim, yang menempatkannya di posisi yang lebih baik dibandingkan beberapa kabupaten lain di Sumatera Selatan.