Pengeluaran untuk perawatan kulit di Kota Pematang Siantar pada tahun 2024 tercatat sebesar Rp65.956 per kapita per bulan.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, angka ini mengalami pertumbuhan sebesar 19,2 persen dibandingkan tahun 2023. Sementara itu, rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk aneka barang dan jasa mencapai Rp342.762. Jika dibandingkan, pengeluaran untuk perawatan kulit hanya menyumbang sekitar 19,2 persen dari total pengeluaran tersebut. Pengeluaran untuk perawatan kulit juga lebih tinggi dibandingkan pengeluaran untuk kecantikan yang hanya Rp38.289.
(Baca: Rata-Rata Pengeluaran Perkapita Sebulan di Papua 2015 - 2024)
Secara historis, pengeluaran untuk perawatan kulit di Kota Pematang Siantar menunjukkan fluktuasi. Sempat menyentuh angka Rp48.011 pada tahun 2018, kemudian sedikit turun menjadi Rp43.147 pada tahun 2019. Namun, pada tahun 2020 terjadi kenaikan signifikan menjadi Rp53.423, sebelum kembali sedikit mengalami penurunan pada tahun 2021 menjadi Rp45.463. Pada tahun 2022 kembali naik signifikan menjadi Rp58.136, sempat turun sedikit pada tahun 2023 menjadi Rp55.346, dan akhirnya mencapai pengeluaran tertinggi pada tahun 2024.
Pertumbuhan pengeluaran masyarakat secara umum juga menunjukkan perkembangan yang menarik. Dari data yang sama, terlihat bahwa rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan jadi mencapai Rp196.946 dan untuk rokok serta tembakau mencapai Rp141.796. Bahkan, pengeluaran untuk sabun mandi mencapai Rp70.952. Hal ini mengindikasikan bahwa masyarakat Kota Pematang Siantar semakin sadar akan pentingnya perawatan diri, tidak hanya dari segi kesehatan tetapi juga penampilan.
Dalam skala provinsi Sumatera Utara, Kota Pematang Siantar menduduki peringkat kelima dalam hal pengeluaran untuk perawatan kulit. Peringkat ini berada di bawah Kabupaten Toba Samosir, Kota Medan, Kota Binjai, dan Kota Tebing Tinggi. Secara nasional, Kota Pematang Siantar berada di peringkat 166.
Berdasarkan data perbandingan dengan kabupaten/kota lain, pengeluaran untuk perawatan kulit di Kota Medan pada tahun 2024 mencapai Rp81.969 dengan pertumbuhan -32.8 persen dan menempati peringkat kedua di provinsi. Kota Binjai mencatatkan angka Rp78.699 dengan pertumbuhan 43.9 persen, menduduki peringkat ketiga. Sementara itu, Kota Tebing Tinggi mencatatkan pengeluaran sebesar Rp68.541 dengan pertumbuhan -22.8 persen, dan menempati peringkat keempat. Kabupaten Toba Samosir memiliki pengeluaran tertinggi yaitu Rp90.690 dengan pertumbuhan 93.4% dan menempati peringkat pertama. Kota Sibolga mencatatkan angka Rp65.387 dengan pertumbuhan 94% dan menempati peringkat keenam.
(Baca: Pengeluaran Perkapita Sebulan untuk Aneka Barang dan Jasa Kab. Sleman | 2024)
Kota Medan
BPS mencatat rata-rata pengeluaran per kapita sebulan bukan makanan di Kota Medan mencapai Rp1.078.461 pada tahun 2024, meningkat 2.9 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Meskipun demikian, pengeluaran total (makanan dan bukan makanan) justru mengalami penurunan turun 12.8 persen menjadi Rp1.950.826. Sedangkan pengeluaran untuk makanan tercatat sebesar Rp872.365 atau meningkat 8.6 persen. Kota Medan tetap menjadi yang teratas dalam hal pengeluaran bukan makanan di Sumatera Utara.
Kota Tebing Tinggi
Rata-rata pengeluaran per kapita sebulan bukan makanan di Kota Tebing Tinggi mengalami lonjakan signifikan sebesar 41.1 persen menjadi Rp857.842 pada tahun 2024. Namun, secara keseluruhan, pengeluaran total mengalami peningkatan sebesar 9.1 persen menjadi Rp1.698.076. Pengeluaran untuk makanan juga naik 31.4 persen menjadi Rp840.234. Dengan demikian, Kota Tebing Tinggi menduduki peringkat kedua dalam hal pengeluaran bukan makanan di Sumatera Utara.
Kota Binjai
Kota Binjai menunjukkan pertumbuhan yang solid dalam pengeluaran per kapita sebulan bukan makanan, naik 27.5 persen menjadi Rp737.849 pada tahun 2024. Total pengeluaran meningkat 12.4 persen menjadi Rp1.574.094, sementara pengeluaran untuk makanan naik 30.1 persen menjadi Rp836.245. Peringkat Kota Binjai berada di posisi ketiga dalam hal pengeluaran bukan makanan di provinsi tersebut.
Kabupaten Toba Samosir
Kabupaten Toba Samosir mencatatkan peningkatan pengeluaran per kapita sebulan bukan makanan sebesar 28.7 persen menjadi Rp677.585 pada tahun 2024. Meskipun demikian, total pengeluaran mengalami penurunan turun 4.9 persen menjadi Rp1.529.424. Pengeluaran untuk makanan justru meningkat 8.2 persen menjadi Rp851.839. Kabupaten ini berada di urutan keempat dalam hal pengeluaran bukan makanan di Sumatera Utara.