Pengeluaran untuk perawatan kulit di Kabupaten Dairi pada 2024 tercatat sebesar Rp 43.119 per kapita per bulan. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat angka ini mengalami penurunan sebesar 13.6% dibandingkan tahun sebelumnya. Penurunan ini mengakhiri tren kenaikan yang terlihat sejak 2018, dimana pengeluaran untuk perawatan kulit terus meningkat hingga mencapai Rp 49.921 pada 2023.
Secara historis, pengeluaran perawatan kulit di Kabupaten Dairi mengalami fluktuasi. Sempat tumbuh 10.4% pada 2020, lalu sedikit terkoreksi -0.7% di 2021, kemudian tumbuh pesat 12.7% di 2022. Pengeluaran tertinggi terjadi pada 2023, sebelum akhirnya menurun di 2024. Dibandingkan dengan rata-rata pengeluaran selama lima tahun terakhir (2019-2023) sebesar Rp 45.557, pengeluaran 2024 lebih rendah.
(Baca: PDB Paritas Daya Beli (PPP) Tuvalu 2015 - 2024)
Pengeluaran untuk perawatan kulit merupakan bagian kecil dari total pengeluaran masyarakat. Rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk aneka barang dan jasa di Kabupaten Dairi mencapai Rp 206.370. Sementara itu, pengeluaran untuk kecantikan hanya Rp 23.545, lebih rendah dari pengeluaran untuk makanan jadi (Rp 134.851) dan rokok serta tembakau (Rp 146.485). Bahkan, pengeluaran untuk sabun mandi (Rp 57.424) masih lebih besar dibandingkan perawatan kulit.
Informasi ini seperti data yang diolah dari data Susenas, secara peringkat, Kabupaten Dairi berada di urutan ke-19 dari 33 kabupaten/kota di Sumatera Utara dalam hal pengeluaran untuk perawatan kulit pada 2024. Secara nasional, Kabupaten Dairi menempati urutan ke-364. Di Sumatera Utara, Kabupaten Toba Samosir memiliki pengeluaran tertinggi untuk perawatan kulit, disusul Kota Medan dan Kota Binjai.
Jika dibandingkan dengan beberapa kabupaten/kota lain di Sumatera Utara, Kabupaten Toba Samosir mencatatkan pengeluaran untuk perawatan kulit sebesar Rp 90.690 dengan pertumbuhan 93.4%. Kota Medan mencatatkan Rp 81.969 dengan pertumbuhan -32.8%, dan Kota Binjai mencatatkan Rp 78.699 dengan pertumbuhan 43.9%. Kabupaten Dairi dengan nilai Rp 43.119 berada jauh di bawah kabupaten/kota tersebut, serta mengalami penurunan pertumbuhan.
(Baca: PDRB ADHK Sektor Pertanian, Peternakan, Perburuan dan Jasa Pertanian Periode 2013-2024)
Kota Medan
Informasi ini seperti data yang diolah dari data Susenas, pada 2024, rata-rata pengeluaran per kapita sebulan bukan makanan di Kota Medan mencapai Rp 1.078.461, meningkat 2.9% dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp 1.047.959. Pengeluaran total (makanan dan bukan makanan) mencapai Rp 1.950.826, mengalami penurunan sebesar 12.8%. Pengeluaran untuk makanan tercatat sebesar Rp 872.365. Kota Medan menduduki peringkat pertama di Sumatera Utara dalam hal pengeluaran bukan makanan.
Kota Tebing Tinggi
Pada 2024, rata-rata pengeluaran per kapita sebulan bukan makanan di Kota Tebing Tinggi mengalami lonjakan signifikan sebesar 41.1% menjadi Rp 857.842 dari Rp 607.778 tahun sebelumnya. Pengeluaran total mencapai Rp 1.698.076, meningkat 9.1%. Pengeluaran untuk makanan tercatat sebesar Rp 840.234. Kota Tebing Tinggi menduduki peringkat kedua di Sumatera Utara dalam hal pengeluaran bukan makanan.
Kota Binjai
Informasi ini seperti data yang diolah dari data Susenas, rata-rata pengeluaran per kapita sebulan bukan makanan di Kota Binjai pada 2024 adalah Rp 737.849, naik 27.5% dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp 578.794. Pengeluaran total mencapai Rp 1.574.094, naik 12.4%. Pengeluaran untuk makanan tercatat Rp 836.245. Kota Binjai menduduki peringkat ketiga di Sumatera Utara dalam hal pengeluaran bukan makanan.
Kota Pematang Siantar
Pada 2024, rata-rata pengeluaran per kapita sebulan bukan makanan di Kota Pematang Siantar mencapai Rp 701.280, meningkat 7.9% dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp 649.983. Pengeluaran total mencapai Rp 1.451.994, menurun 13.5%. Pengeluaran untuk makanan tercatat sebesar Rp 750.714. Kota Pematang Siantar menduduki peringkat keempat di Sumatera Utara dalam hal pengeluaran bukan makanan.