Badan Pusat Statistik mencatat pengeluaran per kapita per bulan untuk rokok dan tembakau di Kabupaten Dompu mencapai 139407 rupiah pada tahun 2024. Nilai ini mengalami kenaikan sebesar 21,2 persen dibandingkan tahun 2023, dengan penambahan sebesar 24342 rupiah per orang setiap bulannya. Kenaikan pada tahun 2024 ini merupakan kenaikan tertinggi yang tercatat sejak periode data tahun 2018.
(Baca: Pengeluaran Perkapita Sebulan Besar untuk Rokok dan Tembakau Kab. Wajo | 2024)
Sepanjang periode 2018 hingga 2024, pengeluaran rokok dan tembakau masyarakat Kabupaten Dompu menunjukkan kenaikan konsisten setiap tahun, kecuali pada tahun 2023 yang mengalami penurunan sedikit sebesar 0,7 persen. Pada tahun 2018 nilai pengeluaran tercatat 79131 rupiah, kemudian naik bertahap menjadi 87489 rupiah pada 2019, 102144 rupiah pada 2020, 106181 rupiah pada 2021, dan 115925 rupiah pada 2022.
Nilai pengeluaran rokok dan tembakau tahun 2024 setara dengan 91 persen dari rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk barang dan jasa, 5,4 kali lipat pengeluaran untuk kecantikan, dan 3,3 kali lipat pengeluaran untuk perawatan pribadi. Nilai ini juga mendekati 79 persen dari rata-rata pengeluaran masyarakat untuk makanan jadi setiap bulannya.
Berdasarkan perbandingan seprovinsi Nusa Tenggara Barat, Kabupaten Dompu menempati urutan kedua tertinggi untuk pengeluaran rokok dan tembakau tahun 2024. Di atas Kabupaten Dompu hanya terdapat Kabupaten Sumbawa Barat dengan pengeluaran 158285 rupiah, sedangkan di bawahnya secara berurutan terdapat Kabupaten Sumbawa, Kota Bima dan Kabupaten Bima. Peringkat ini tidak mengalami perubahan dibandingkan catatan tahun sebelumnya.
Kabupaten Sumbawa Barat
Kabupaten Sumbawa Barat mencatat pengeluaran rokok dan tembakau tertinggi seprovinsi pada tahun 2024 dengan nilai 158285 rupiah per kapita per bulan, mengalami kenaikan 29,2 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Wilayah ini juga menempati urutan kedua secara provinsi untuk total pengeluaran per kapita seluruh kebutuhan, dengan kenaikan total pengeluaran mencapai 22 persen pada tahun 2024. Pengeluaran makanan masyarakat wilayah ini juga merupakan yang tertinggi se-Nusa Tenggara Barat dengan nilai lebih dari satu juta rupiah per kapita setiap bulannya.
(Baca: Pengeluaran Perkapita Sebulan di Riau 2025)
Kota Mataram
Kota Mataram sebagai ibukota provinsi menempati urutan keenam untuk pengeluaran rokok dan tembakau pada tahun 2024 dengan nilai 113866 rupiah per kapita. Wilayah ini tetap menjadi yang tertinggi seprovinsi untuk total pengeluaran seluruh kebutuhan masyarakat, dengan nilai total pengeluaran mencapai 2,1 juta rupiah per kapita setiap bulannya. Pertumbuhan total pengeluaran wilayah ini hanya naik sedikit sebesar 1,9 persen, merupakan pertumbuhan terendah kedua diantara seluruh kabupaten dan kota di Nusa Tenggara Barat.
Kabupaten Sumbawa
Kabupaten Sumbawa menempati urutan ketiga untuk pengeluaran rokok dan tembakau tahun 2024 dengan nilai 129366 rupiah per kapita, mengalami penurunan sebesar 6,2 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Wilayah ini menempati urutan keempat untuk total pengeluaran seluruh kebutuhan, dan mengalami penurunan total pengeluaran sebesar 15,5 persen pada tahun 2024. Penurunan ini juga terjadi pada pengeluaran makanan masyarakat wilayah ini yang turun sebesar 9,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Kabupaten Lombok Utara
Kabupaten Lombok Utara mencatat pengeluaran rokok dan tembakau terendah seprovinsi pada tahun 2024 dengan nilai hanya 56121 rupiah per kapita per bulan, mengalami penurunan sebesar 21,3 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Wilayah ini juga menempati urutan terakhir seprovinsi untuk hampir seluruh kategori pengeluaran masyarakat, baik pengeluaran makanan, bukan makanan maupun total pengeluaran keseluruhan. Total pengeluaran masyarakat wilayah ini juga mengalami penurunan sebesar 5,2 persen pada tahun 2024.