Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, besar pengeluaran untuk rokok dan tembakau di Kabupaten Kepulauan Seribu mencapai Rp204.433 per kapita per bulan pada tahun 2024. Angka ini menunjukkan pertumbuhan sebesar 28,7 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Pertumbuhan ini sekaligus menjadi yang tertinggi selama periode 2018-2024.
Jika dibandingkan dengan rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk aneka barang dan jasa yang mencapai Rp2.794.08, pengeluaran untuk rokok dan tembakau menyumbang sekitar 7,3 persen. Sementara itu, jika dibandingkan dengan rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan jadi sebesar Rp240.938, proporsi pengeluaran untuk rokok dan tembakau mencapai 84,8 persen. Artinya, pengeluaran untuk rokok dan tembakau cukup signifikan dalam alokasi anggaran rumah tangga di Kabupaten Kepulauan Seribu.
(Baca: Angka Partisipasi Kasar Periode 2013-2024)
Secara historis, besar pengeluaran untuk rokok dan tembakau di Kabupaten Kepulauan Seribu mengalami fluktuasi. Sempat mengalami penurunan dari Rp189.102 pada tahun 2018 menjadi Rp141.035 pada tahun 2021, kemudian kembali naik hingga mencapai pengeluaran tertinggi di tahun 2024. Meskipun sempat mengalami penurunan, pertumbuhan tahun 2024 ini cukup signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, bahkan melampaui angka tahun 2018.
Pertumbuhan pengeluaran untuk rokok dan tembakau ini terjadi di tengah pertumbuhan rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan dan bukan makanan yang mencapai Rp1.416.539 pada tahun 2024. Angka ini meningkat 7,9 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat Kabupaten Kepulauan Seribu secara umum mengalami peningkatan kemampuan ekonomi, namun sebagian peningkatan tersebut dialokasikan untuk konsumsi rokok dan tembakau.
Berdasarkan data perbandingan, Kabupaten Kepulauan Seribu menduduki peringkat pertama dalam hal besar pengeluaran untuk rokok dan tembakau di antara kabupaten/kota seprovinsi DKI Jakarta pada tahun 2024. Secara nasional, Kabupaten Kepulauan Seribu berada di peringkat 16. Kondisi ini menunjukkan bahwa konsumsi rokok dan tembakau di Kabupaten Kepulauan Seribu tergolong tinggi dibandingkan wilayah lain di Indonesia.
Berdasarkan data perbandingan dengan kabupaten/kota lain di DKI Jakarta pada tahun 2024, Kota Jakarta Selatan mencatatkan pertumbuhan pengeluaran untuk rokok dan tembakau tertinggi, yaitu sebesar 41 persen dengan nilai Rp177.532. Sementara itu, Kota Jakarta Utara mengalami pertumbuhan sebesar 5,2 persen dengan nilai Rp156.206. Di sisi lain, Kota Jakarta Barat, Kota Jakarta Pusat, dan Kota Jakarta Timur justru mengalami penurunan, masing-masing turun 1,7 persen (Rp155.068), -4,1 persen (Rp142.372), dan -3,9 persen (Rp133.242).
(Baca: Pengeluaran Perkapita Sebulan untuk Perawatan Kulit Kab. Mempawah | 2024)
Kota Jakarta Selatan
Pada tahun 2024, rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan di Kota Jakarta Selatan mencapai Rp1.273.854, mengalami pertumbuhan sebesar 25,3 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara itu, pengeluaran untuk bukan makanan mencapai Rp2.000.871, tumbuh 22,6 persen. Secara keseluruhan, rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan dan bukan makanan mencapai Rp3.274.725, menempatkan Kota Jakarta Selatan pada peringkat pertama di antara kabupaten/kota di DKI Jakarta.
Kota Jakarta Utara
Rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan di Kota Jakarta Utara pada tahun 2024 tercatat sebesar Rp1.205.110, menunjukkan pertumbuhan yang signifikan sebesar 33,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, pengeluaran untuk bukan makanan justru mengalami penurunan turun 3,5 persen menjadi Rp1.840.641. Meskipun demikian, total pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan dan bukan makanan mencapai Rp3.045.751, menempatkan Kota Jakarta Utara pada peringkat kedua di DKI Jakarta setelah Jakarta Selatan.
Kota Jakarta Barat
Kota Jakarta Barat mencatatkan rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan sebesar Rp1.050.285 pada tahun 2024, mengalami pertumbuhan sebesar 5,8 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Pengeluaran untuk bukan makanan mengalami penurunan turun 5,3 persen menjadi Rp1.688.637. Dengan demikian, total pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan dan bukan makanan di Kota Jakarta Barat mencapai Rp2.738.922, menempatkannya pada peringkat ketiga di antara kabupaten/kota di DKI Jakarta.
Kota Jakarta Timur
Pada tahun 2024, rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan di Kota Jakarta Timur mencapai Rp983.077, tumbuh 6,9 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Pengeluaran untuk bukan makanan mengalami pertumbuhan yang lebih tinggi, yaitu sebesar 15,2 persen menjadi Rp1.446.915. Secara keseluruhan, rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan dan bukan makanan di Kota Jakarta Timur mencapai Rp2.429.992, menempatkannya pada peringkat kelima di antara kabupaten/kota di DKI Jakarta.