Pengeluaran untuk rokok dan tembakau di Kabupaten Kerinci, Jambi, mencapai Rp163.721 per kapita per bulan pada tahun 2024. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, angka ini mengalami penurunan sebesar 6.6% dibandingkan tahun sebelumnya. Meskipun demikian, Kabupaten Kerinci tetap menduduki peringkat ke-3 dalam hal pengeluaran untuk rokok dan tembakau di antara kabupaten/kota se-Provinsi Jambi, serta peringkat ke-84 secara nasional.
Jika dibandingkan dengan rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk aneka barang dan jasa sebesar Rp212.069, pengeluaran untuk rokok dan tembakau mencapai 77,2% dari total pengeluaran tersebut. Persentase ini menunjukkan proporsi yang signifikan dari anggaran rumah tangga yang dialokasikan untuk konsumsi rokok dan tembakau. Sementara itu, rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan jadi adalah Rp209.112, sedikit lebih tinggi dari pengeluaran untuk rokok dan tembakau.
(Baca: Statistik Penduduk Beragama Protestan di Gorontalo 2018-2024)
Secara historis, pengeluaran untuk rokok dan tembakau di Kabupaten Kerinci mengalami fluktuasi. Setelah mengalami penurunan pada tahun 2019, pengeluaran ini terus meningkat hingga tahun 2023, mencapai nilai tertinggi sebesar Rp175.203 per kapita per bulan. Namun, pada tahun 2024 terjadi penurunan signifikan. Data lima tahun terakhir menunjukkan bahwa pengeluaran untuk rokok dan tembakau cenderung meningkat, meskipun terjadi penurunan pada tahun terakhir.
Kabupaten Bungo mencatatkan pengeluaran tertinggi untuk rokok dan tembakau di Provinsi Jambi pada tahun 2024, yaitu sebesar Rp186.525 per kapita per bulan, dengan pertumbuhan sebesar 14.6%. Kabupaten Muaro Jambi berada di urutan kedua dengan pengeluaran Rp174.623 per kapita per bulan, namun mengalami penurunan sebesar 8%. Kota Sungai Penuh mencatatkan pengeluaran Rp156.958 per kapita per bulan dengan penurunan 13.2%, sedangkan Kabupaten Sarolangun mencatatkan Rp155.382 per kapita per bulan, turun 5.7%. Kabupaten Tanjung Jabung Timur memiliki pengeluaran Rp155.213 per kapita per bulan dan turun 8.5%.
Berdasarkan data historis dari BPS, rata-rata pengeluaran per kapita sebulan bukan makanan di Kota Jambi pada tahun 2024 mencapai Rp1.253.404, meningkat 31.9% dibandingkan tahun sebelumnya. Angka ini menempatkan Kota Jambi pada peringkat pertama se-Provinsi Jambi dalam kategori ini. Sementara itu, Kota Sungai Penuh mencatatkan pengeluaran Rp738.989 dengan pertumbuhan 11.5%, menduduki peringkat kedua. Kabupaten Kerinci berada di urutan ketiga dengan pengeluaran Rp687.483 dan pertumbuhan 19%.
Kota Jambi
Kota Jambi menunjukkan performa yang kuat dalam rata-rata pengeluaran per kapita sebulan makanan dan bukan makanan, mencapai Rp2.122.039 pada tahun 2024. Pertumbuhan sebesar 23.6% dibandingkan tahun sebelumnya menempatkan kota ini di peringkat pertama se-Provinsi Jambi. Hal ini mengindikasikan peningkatan kesejahteraan dan kemampuan konsumsi masyarakat Kota Jambi.
(Baca: Nilai Impor Migas dan Nonmigas Periode 2020-2023)
Kabupaten Bungo
Kabupaten Bungo mencatatkan rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan sebesar Rp874.411 pada tahun 2024. Dengan pertumbuhan 31.3% dibandingkan tahun sebelumnya, Kabupaten Bungo menempati peringkat pertama se-Provinsi Jambi dalam kategori ini. Peningkatan ini menunjukkan perbaikan dalam akses dan konsumsi pangan masyarakat Kabupaten Bungo.
Kabupaten Muaro Jambi
Kabupaten Muaro Jambi mencatatkan rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan sebesar Rp813.674 pada tahun 2024. Dengan pertumbuhan 23.7% dibandingkan tahun sebelumnya, Kabupaten Muaro Jambi menempati peringkat ketiga se-Provinsi Jambi dalam kategori ini. Pertumbuhan yang signifikan ini menandakan peningkatan dalam kemampuan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan pangan.