Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, besar pengeluaran untuk rokok dan tembakau di Kabupaten Way Kanan mencapai Rp120.330 per kapita per bulan pada 2024. Angka ini menunjukkan pertumbuhan sebesar 2,2% dibandingkan tahun sebelumnya.
Secara historis, pengeluaran untuk rokok dan tembakau di Kabupaten Way Kanan mengalami fluktuasi. Pada periode 2018-2020, terjadi penurunan dari Rp90.895 menjadi Rp79.859. Namun, sejak 2021, pengeluaran ini terus mengalami peningkatan, mencapai titik tertinggi pada 2024. Peningkatan signifikan terjadi pada 2021 dengan pertumbuhan 31,9%.
(Baca: Persentase Pengangguran 2024 di Kabupaten Seruyan 3,47%)
Besar pengeluaran untuk rokok dan tembakau di Kabupaten Way Kanan masih relatif kecil dibandingkan dengan rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk aneka barang jasa yang mencapai Rp169.819. Jika dibandingkan dengan pengeluaran untuk makanan jadi yang mencapai Rp164.105, pengeluaran untuk rokok dan tembakau lebih rendah. Hal ini menunjukkan bahwa alokasi dana masyarakat untuk kebutuhan dasar dan konsumsi makanan masih lebih besar dibandingkan untuk rokok dan tembakau.
Secara regional, Kabupaten Way Kanan berada di peringkat 11 dari 15 kabupaten/kota di Provinsi Lampung dalam hal besar pengeluaran untuk rokok dan tembakau. Peringkat ini menunjukkan bahwa konsumsi rokok dan tembakau di Kabupaten Way Kanan tidak setinggi dibandingkan beberapa wilayah lain di provinsi yang sama. Di tingkat nasional, Kabupaten Way Kanan menempati peringkat 335.
Dibandingkan dengan kabupaten/kota lain di Provinsi Lampung, Kabupaten Pesisir Barat memiliki pengeluaran tertinggi untuk rokok dan tembakau pada 2024, yaitu Rp172.692, dengan pertumbuhan 32,9%. Kabupaten Lampung Barat berada di urutan kedua dengan Rp140.886, dan pertumbuhan 25,7%. Sementara itu, Kabupaten Tulang Bawang Barat mencatatkan penurunan turun 2,7%, dengan pengeluaran sebesar Rp139.903. Kabupaten Lampung Selatan mencatatkan pengeluaran Rp 138.382 dengan pertumbuhan 3.2%. Kabupaten Mesuji mencatatkan pengeluaran Rp 132.755 dengan pertumbuhan 1.6%.
(Baca: Pengeluaran Perkapita Sebulan untuk Makanan dan Minuman Jadi Kab. Murung Raya | 2024)
Data dari BPS juga mencatat rata-rata pengeluaran per kapita sebulan bukan makanan di beberapa kabupaten/kota di Lampung.
Kota Bandar Lampung
Kota Bandar Lampung mencatatkan rata-rata pengeluaran per kapita sebulan bukan makanan sebesar Rp975.428 pada 2024, tumbuh 6,3% dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp917.714,18. Kota ini menduduki peringkat pertama se-Provinsi Lampung dalam kategori ini, menunjukkan tingkat konsumsi barang dan jasa non-makanan yang tinggi.
Kota Metro
Kota Metro mencatatkan rata-rata pengeluaran per kapita sebulan bukan makanan sebesar Rp852.148 pada 2024, tumbuh sedikit 0,8% dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp845.220,27. Meskipun pertumbuhan relatif kecil, Kota Metro tetap berada di peringkat kedua se-Provinsi Lampung, mengindikasikan stabilitas dalam pola konsumsi non-makanan.
Kabupaten Pesisir Barat
Kabupaten Pesisir Barat mencatatkan pertumbuhan tertinggi dalam pengeluaran per kapita sebulan bukan makanan, yaitu 46,2%, mencapai Rp614.720 pada 2024 dibandingkan Rp420.400,16 tahun sebelumnya. Lonjakan ini membawa Pesisir Barat ke peringkat ketiga se-Provinsi Lampung, menunjukkan perubahan signifikan dalam pola konsumsi masyarakatnya.
Kabupaten Mesuji
Kabupaten Mesuji mencatatkan rata-rata pengeluaran per kapita sebulan bukan makanan sebesar Rp551.555 pada 2024, tumbuh 6,5% dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp517.956,11. Kabupaten ini berada di peringkat keempat se-Provinsi Lampung, menunjukkan peningkatan konsumsi non-makanan yang moderat.