Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, besar pengeluaran untuk rokok dan tembakau di Kabupaten Seruyan mencapai Rp233.054 per kapita per bulan pada tahun 2024.
Nilai ini mengalami pertumbuhan sebesar 29,1 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Pertumbuhan ini cukup signifikan mengingat tahun sebelumnya hanya tumbuh 2,7 persen, informasi ini seperti data yang diolah dari data Susenas.
(Baca: Pengeluaran Perkapita Sebulan untuk Sabun Mandi Kab. Mojokerto | 2024)
Jika dibandingkan dengan rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk aneka barang dan jasa sebesar Rp410.127, pengeluaran untuk rokok dan tembakau mencapai 56,8 persen dari total pengeluaran. Sementara itu, jika dibandingkan dengan pengeluaran untuk makanan jadi sebesar Rp210.989, pengeluaran untuk rokok dan tembakau lebih tinggi 10,4 persen.
Secara historis, pengeluaran untuk rokok dan tembakau di Kabupaten Seruyan cenderung fluktuatif. Pada tahun 2018, besar pengeluaran mencapai Rp134.467. Kemudian naik menjadi Rp170.612 pada tahun 2019. Sempat mengalami penurunan pada tahun 2020 menjadi Rp160.916, namun kembali naik hingga mencapai Rp184.973 pada tahun 2022. Data terakhir menunjukkan peningkatan yang cukup tajam di tahun 2024. Pengeluaran tertinggi untuk rokok dan tembakau dalam tujuh tahun terakhir terjadi pada tahun 2024.
Berdasarkan data perbandingan, Kabupaten Seruyan menduduki peringkat ke-2 dalam hal besar pengeluaran untuk rokok dan tembakau di antara kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah pada tahun 2024. Peringkat ini sama dengan tahun sebelumnya. Secara nasional, Kabupaten Seruyan berada di peringkat ke-3.
Di antara kabupaten/kota lain di Kalimantan Tengah, Kabupaten Lamandau mencatatkan pengeluaran tertinggi untuk rokok dan tembakau pada tahun 2024, yaitu sebesar Rp279.181, dengan pertumbuhan 19,8 persen. Kabupaten Sukamara berada di urutan ketiga dengan nilai Rp227.118 dan pertumbuhan 14,9 persen. Kabupaten Kota Waringin Barat mencatat nilai Rp214.229 dengan pertumbuhan tertinggi, yaitu 34,8 persen. Sementara itu, Kabupaten Kota Waringin Timur mencatatkan nilai Rp178.847 dengan pertumbuhan 6,3 persen.
(Baca: Rata-Rata Pengeluaran Perkapita Sebulan di Sulawesi Selatan 2015 - 2024)
Kota Palangkaraya
Berdasarkan data BPS, Kota Palangkaraya menunjukkan rata-rata pengeluaran per kapita sebulan bukan makanan sebesar Rp1.092.813 pada tahun 2024. Angka ini mengalami pertumbuhan sebesar 6,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp1.026.071,14. Pertumbuhan ini menunjukkan peningkatan pengeluaran masyarakat untuk kebutuhan non-makanan. Secara keseluruhan, rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan dan bukan makanan di Kota Palangkaraya adalah sebesar Rp1.929.998 pada tahun 2024, mengalami penurunan sebesar 6,8 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini mengindikasikan adanya perubahan prioritas pengeluaran masyarakat. Untuk pengeluaran makanan sendiri, tercatat sebesar Rp837.185, naik 13,6 persen.
Kabupaten Lamandau
Kabupaten Lamandau mencatatkan rata-rata pengeluaran per kapita sebulan bukan makanan sebesar Rp1.020.716 pada tahun 2024, tumbuh 4,7 persen dari tahun sebelumnya. Sementara itu, rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan mencapai Rp1.055.836, atau meningkat tipis 0,2 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Jika dilihat secara keseluruhan, rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan dan bukan makanan di Kabupaten Lamandau adalah Rp2.076.552, mengalami penurunan signifikan sebesar 18 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp2.532.945. Penurunan ini menjadikan Kabupaten Lamandau berada di peringkat pertama dalam hal pengeluaran total di Kalimantan Tengah, meskipun mengalami kontraksi.
Kabupaten Kota Waringin Barat
Kabupaten Kota Waringin Barat mencatatkan rata-rata pengeluaran per kapita sebulan bukan makanan sebesar Rp902.927 pada tahun 2024, meningkat 1,9 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan tercatat sebesar Rp949.234, melonjak 13,3 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Secara keseluruhan, rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan dan bukan makanan di Kabupaten Kota Waringin Barat adalah Rp1.852.161, mengalami penurunan sebesar 6,2 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Kabupaten ini menduduki peringkat ketiga dalam hal total pengeluaran di Kalimantan Tengah.
Kabupaten Kota Waringin Timur
Kabupaten Kota Waringin Timur menunjukkan rata-rata pengeluaran per kapita sebulan bukan makanan yang signifikan, yaitu sebesar Rp831.751 pada tahun 2024. Angka ini melonjak 33,4 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp623.616,28. Namun, rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan hanya mencapai Rp898.692, tumbuh 20,3 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Total pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan dan bukan makanan di kabupaten ini adalah sebesar Rp1.730.443 pada tahun 2024, meningkat 9,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Dengan demikian, Kabupaten Kota Waringin Timur berada di peringkat kelima dalam hal total pengeluaran di Kalimantan Tengah.