Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pengeluaran per kapita sebulan untuk rokok dan tembakau di Kabupaten Pasaman Barat pada tahun 2024 mencapai 166.064 rupiah, mengalami pertumbuhan sebesar 19,7 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Nilai ini menyumbang sekitar 65,5 persen dari rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk aneka barang jasa di wilayah tersebut, yang mencapai 253.253 rupiah. Pengeluaran rokok dan tembakau juga lebih tinggi dibandingkan pengeluaran untuk kecantikan (35.267 rupiah) dan hampir setara dengan pengeluaran untuk sabun mandi (64.991 rupiah).
(Baca: Angka Partisipasi Kasar Periode 2013-2025)
Analisis data historis dari tahun 2018 hingga 2024 menunjukkan fluktuasi yang jelas pada pengeluaran rokok dan tembakau di Kabupaten Pasaman Barat. Tahun 2018 hingga 2022, pengeluaran terus mengalami kenaikan berturut-turut, dari 111.508 rupiah pada 2018 menjadi 165.193 rupiah pada 2022. Namun, pada tahun 2023 terjadi penurunan sebesar 16 persen, menjadikan nilai pengeluaran turun ke 138.681 rupiah sebelum kembali naik tajam pada tahun 2024.
Dibandingkan dengan rata-rata tiga tahun terakhir (2021-2023), pengeluaran tahun 2024 lebih tinggi sebesar sekitar 10,2 persen. Sementara dibandingkan lima tahun terakhir (2019-2023), nilai pengeluaran tahun 2024 menunjukkan peningkatan sebesar 44,4 persen dari tahun 2019. Pertumbuhan tertinggi terjadi pada tahun 2022 dengan kenaikan 21,3 persen, sedangkan penurunan terbesar terjadi pada tahun 2023 dengan 16 persen.
Dalam perbandingan antar kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Barat, Kabupaten Pasaman Barat menempati peringkat ke-4 untuk pengeluaran rokok dan tembakau pada tahun 2024. Wilayah yang menempati peringkat lebih tinggi adalah Kota Padang Panjang (peringkat 1, 225.034 rupiah), Kabupaten Kepulauan Mentawai (peringkat 2, 190.843 rupiah), dan Kabupaten Dharmasraya (peringkat 3, 177.616 rupiah). Sementara itu, Kabupaten Solok Selatan berada di peringkat ke-5 dengan nilai 163.274 rupiah.
Pertumbuhan pengeluaran rokok dan tembakau di Kabupaten Pasaman Barat tahun 2024 (19,7 persen) lebih tinggi dibandingkan rata-rata pertumbuhan seprovinsi. Beberapa wilayah lain yang juga mengalami kenaikan adalah Kota Padang Panjang dengan pertumbuhan tertinggi 57,8 persen, Kabupaten Kepulauan Mentawai 9,6 persen, dan Kabupaten Dharmasraya 11,1 persen. Sebaliknya, sebagian besar wilayah lain di Sumatera Barat mengalami penurunan pengeluaran rokok dan tembakau pada tahun 2024, seperti Kota Solok (-6,8 persen) dan Kota Padang (-1,5 persen).
Kota Padang
(Baca: Pengeluaran Perkapita Sebulan untuk Kecantikan Kab. Sumedang | 2024)
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat rata-rata pengeluaran per kapita sebulan bukan makanan di Kota Padang pada tahun 2024 mencapai 1.051.706 rupiah, mengalami pertumbuhan sebesar 2,1 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Wilayah ini menempati peringkat ke-1 di Provinsi Sumatera Barat untuk kategori ini. Rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan dan bukan makanan di Kota Padang tahun 2024 adalah 1.974.416 rupiah, sedikit menurun sebesar 0,4 persen dari tahun sebelumnya dan menempati peringkat ke-2 seprovinsi. Sementara itu, pengeluaran untuk makanan di Kota Padang tahun 2024 mencapai 922.710 rupiah, naik sebesar 10,6 persen dan menempati peringkat ke-2 seprovinsi.
Kota Bukit Tinggi
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat rata-rata pengeluaran per kapita sebulan bukan makanan di Kota Bukit Tinggi tahun 2024 adalah 962.655 rupiah, dengan pertumbuhan sebesar 11,7 persen dibandingkan tahun sebelumnya dan menempati peringkat ke-2 seprovinsi. Rata-rata pengeluaran total makanan dan bukan makanan di wilayah ini tahun 2024 mencapai 1.869.269 rupiah, naik 7,7 persen dan berada di peringkat ke-3 seprovinsi. Pengeluaran untuk makanan di Kota Bukit Tinggi tahun 2024 adalah 906.613 rupiah, naik sebesar 20,4 persen dan menempati peringkat ke-3 seprovinsi.
Kota Padang Panjang
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat rata-rata pengeluaran per kapita sebulan bukan makanan di Kota Padang Panjang tahun 2024 adalah 942.409 rupiah, naik sebesar 11,2 persen dibandingkan tahun sebelumnya dan menempati peringkat ke-3 seprovinsi. Rata-rata pengeluaran total makanan dan bukan makanan di wilayah ini tahun 2024 mencapai 2.182.054 rupiah, naik 19,3 persen dan menjadi peringkat ke-1 seprovinsi. Pengeluaran untuk makanan di Kota Padang Panjang tahun 2024 adalah 1.239.644 rupiah, dengan pertumbuhan luar biasa sebesar 63,8 persen dan menempati peringkat ke-1 seprovinsi.
Kabupaten Kepulauan Mentawai
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat rata-rata pengeluaran per kapita sebulan bukan makanan di Kabupaten Kepulauan Mentawai tahun 2024 adalah 420.072 rupiah, naik sebesar 19,9 persen dibandingkan tahun sebelumnya dan menempati peringkat ke-19 seprovinsi. Rata-rata pengeluaran total makanan dan bukan makanan di wilayah ini tahun 2024 adalah 1.194.972 rupiah, turun sebesar 8,9 persen dan berada di peringkat ke-18 seprovinsi. Pengeluaran untuk makanan di Kabupaten Kepulauan Mentawai tahun 2024 adalah 774.900 rupiah, naik sebesar 26,9 persen dan menempati peringkat ke-11 seprovinsi.