Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pengeluaran per kapita sebulan untuk rokok dan tembakau di Kabupaten Pasaman Barat pada tahun 2024 mencapai 166.064 rupiah. Angka ini menunjukkan pertumbuhan sebesar 19,7 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar 138.681 rupiah. Selisih pengeluaran dengan tahun sebelumnya mencapai 27.383 rupiah, menjadi kenaikan yang cukup signifikan setelah mengalami penurunan sebesar 16 persen pada tahun 2023.
(Baca: Persentase Penduduk Miskin di Perkotaan Periode 2013-2025)
Sejak tahun 2018 hingga 2024, pengeluaran rokok dan tembakau di wilayah ini menunjukkan fluktuasi yang jelas. Tahun 2018 hingga 2022, pengeluaran terus meningkat dari 111.508 rupiah menjadi 165.193 rupiah dengan pertumbuhan tertinggi terjadi pada tahun 2022 sebesar 21,3 persen. Namun, pada tahun 2023 terjadi penurunan hingga 138.681 rupiah sebelum kembali naik pada tahun 2024.
Dibandingkan dengan rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk aneka barang jasa yang sebesar 253.253 rupiah, pengeluaran rokok dan tembakau menyumbang sekitar 65,6 persen dari angka tersebut. Jika dibandingkan dengan pengeluaran untuk makanan jadi yang sebesar 186.206 rupiah, pengeluaran rokok dan tembakau hanya sedikit lebih rendah sebesar 20.142 rupiah per kapita sebulan.
Dalam perbandingan antar kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Barat tahun 2024, Kabupaten Pasaman Barat menempati peringkat keempat untuk pengeluaran rokok dan tembakau. Peringkat pertama dipegang oleh Kota Padang Panjang dengan 225.034 rupiah dan pertumbuhan 57,8 persen, diikuti Kabupaten Kepulauan Mentawai (190.843 rupiah, 9,6 persen) dan Kabupaten Dharmasraya (177.616 rupiah, 11,1 persen). Kabupaten Solok Selatan menempati peringkat kelima dengan 163.274 rupiah dan pertumbuhan 0,6 persen.
Di tingkat nasional, Kabupaten Pasaman Barat menempati peringkat ke-76 dari seluruh kabupaten/kota di Indonesia, dan peringkat ke-30 di Pulau Sumatera. Peringkat ini menunjukkan bahwa pengeluaran rokok dan tembakau di wilayah ini berada di level menengah dibandingkan wilayah lain di provinsi dan nasional.
(Baca: Rata-Rata Upah atau Gaji Bersih Sebulan Pekerja Formal Industri Pengolahan di Maluku Utara | 2025)
Kota Padang
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk bukan makanan di Kota Padang tahun 2024 mencapai 1.051.706 rupiah, dengan pertumbuhan 2,1 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Untuk pengeluaran makanan dan bukan makanan, Kota Padang menempati peringkat kedua di provinsi dengan nilai 1.974.416 rupiah, meskipun mengalami penurunan sebesar 0,4 persen dari tahun sebelumnya. Rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan di Kota Padang tahun 2024 sebesar 922.710 rupiah, dengan pertumbuhan 10,6 persen dibandingkan tahun sebelumnya, menempati peringkat kedua di provinsi setelah Kota Padang Panjang.
Kota Bukit Tinggi
Rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk bukan makanan di Kota Bukit Tinggi tahun 2024 mencapai 962.655 rupiah, dengan pertumbuhan signifikan sebesar 11,7 persen dibandingkan tahun sebelumnya, menempati peringkat kedua di provinsi. Untuk pengeluaran makanan dan bukan makanan, Kota Bukit Tinggi berada di peringkat ketiga dengan nilai 1.869.269 rupiah dan pertumbuhan 7,7 persen. Rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan di wilayah ini sebesar 906.613 rupiah dengan pertumbuhan 20,4 persen, menempati peringkat ketiga di provinsi Sumatera Barat.
Kota Padang Panjang
Kota Padang Panjang menjadi wilayah dengan rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk bukan makanan tertinggi di provinsi Sumatera Barat tahun 2024, sebesar 942.409 rupiah dengan pertumbuhan 11,2 persen. Untuk pengeluaran makanan dan bukan makanan, Kota Padang Panjang juga menempati peringkat pertama dengan nilai 2.182.054 rupiah dan pertumbuhan 19,3 persen. Pengeluaran untuk makanan di wilayah ini mencapai 1.239.644 rupiah dengan pertumbuhan luar biasa sebesar 63,8 persen, menjadi yang tertinggi di seluruh provinsi.
Kabupaten Kepulauan Mentawai
Rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk bukan makanan di Kabupaten Kepulauan Mentawai tahun 2024 sebesar 420.072 rupiah, dengan pertumbuhan 19,9 persen dibandingkan tahun sebelumnya, menempati peringkat terakhir di provinsi. Untuk pengeluaran makanan dan bukan makanan, wilayah ini berada di peringkat ke-18 dengan nilai 1.194.972 rupiah dan penurunan 8,9 persen. Namun, pengeluaran untuk makanan di wilayah ini mencapai 774.900 rupiah dengan pertumbuhan 26,9 persen, menempati peringkat ke-11 di provinsi Sumatera Barat.