Badan Pusat Statistik mencatat pengeluaran per kapita per bulan untuk rokok dan tembakau di Kabupaten Lamandau mencapai 279181 rupiah pada tahun 2024. Angka ini mengalami kenaikan sebesar 19,8 persen dibandingkan tahun 2023, dengan selisih penambahan sebesar 46223 rupiah per orang setiap bulannya. Sepanjang periode pencatatan tahun 2018 hingga 2024, nilai pengeluaran ini menunjukkan pergerakan yang terus naik dalam jangka panjang, meskipun sempat terjadi penurunan pada satu tahun tertentu.
(Baca: Persentase Pengangguran 2025 di Kabupaten Pinrang 3,65%)
Sepanjang tujuh tahun data yang tercatat, pengeluaran rokok dan tembakau Kabupaten Lamandau hanya mengalami penurunan satu kali yaitu pada tahun 2020. Pada tahun tersebut angka pengeluaran turun sedikit menjadi 165694 rupiah dari angka 187112 rupiah pada tahun 2019. Setelah tahun 2020, angka pengeluaran ini kembali naik secara berturut-turut hingga mencapai nilai tertinggi pada tahun 2024. Rata-rata kenaikan tahunan dalam lima tahun terakhir mencapai 13,2 persen.
Berdasarkan data pengeluaran rumah tangga, nilai pengeluaran rokok dan tembakau ini setara dengan 82,5 persen dari pengeluaran per kapita untuk makanan jadi, serta melampaui pengeluaran untuk keperluan perawatan, kecantikan, bahkan sabun mandi setiap bulannya. Jika dibandingkan total pengeluaran aneka barang dan jasa per kapita, pengeluaran rokok dan tembakau menempati porsi sebesar 82,5 persen dari nilai tersebut. Kondisi ini menunjukkan alokasi anggaran rumah tangga untuk komoditas rokok dan tembakau berada pada proporsi yang sangat besar.
Data perbandingan seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Kalimantan Tengah menempatkan Kabupaten Lamandau pada urutan pertama untuk nilai pengeluaran rokok dan tembakau tahun 2024. Urutan setelahnya diikuti oleh Kabupaten Seruyan dengan nilai 233054 rupiah, Kabupaten Sukamara 227118 rupiah, Kabupaten Kota Waringin Barat 214229 rupiah, dan Kabupaten Kota Waringin Timur dengan 178847 rupiah. Bahkan secara nasional, Kabupaten Lamandau menempati urutan pertama untuk indikator pengeluaran rokok dan tembakau tingkat kabupaten kota.
(Baca: Pengeluaran Perkapita Sebulan di Kalimantan Selatan 2024)
Pengeluaran Makanan Rumah Tangga
Badan Pusat Statistik mencatat untuk kategori pengeluaran makanan per kapita sebulan, Kabupaten Lamandau juga menempati urutan pertama di seluruh wilayah Kalimantan Tengah pada tahun 2024 dengan nilai mencapai 1055836 rupiah. Angka ini hanya mengalami kenaikan sedikit sebesar 0,2 persen dibandingkan tahun sebelumnya, menjadi pertumbuhan terendah dibandingkan kabupaten lain yang berada di lima urutan teratas. Kabupaten Sukamara yang berada di urutan kedua mencatat pengeluaran makanan sebesar 966722 rupiah, atau terpaut hampir 90 ribu rupiah dibandingkan nilai Kabupaten Lamandau.
Pengeluaran Bukan Makanan
Untuk kategori pengeluaran bukan makanan, Kabupaten Lamandau menempati urutan kedua se-Kalimantan Tengah dengan nilai 1020716 rupiah per kapita per bulan pada tahun 2024. Hanya Kota Palangkaraya yang mencatat nilai lebih tinggi dengan angka 1092813 rupiah. Pertumbuhan pengeluaran bukan makanan Kabupaten Lamandau tercatat sebesar 4,7 persen dibandingkan tahun sebelumnya, angka ini lebih rendah dibandingkan rata-rata pertumbuhan kabupaten lain di wilayah yang sama yang mencapai 9,1 persen pada periode yang sama.
Total Pengeluaran Rumah Tangga
Total pengeluaran per kapita sebulan gabungan makanan dan bukan makanan di Kabupaten Lamandau tercatat sebesar 2076552 rupiah pada tahun 2024, menempatkan wilayah ini pada urutan pertama seluruh Kalimantan Tengah. Meskipun menempati urutan teratas, nilai total pengeluaran ini justru mengalami penurunan sebesar 18 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Penurunan ini menjadi penurunan terbesar dibandingkan seluruh kabupaten dan kota di provinsi yang sama, di mana sebagian besar wilayah lain juga mencatat penurunan namun dengan persentase yang jauh lebih kecil.