Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, konsumsi pemerintah atas dasar harga berlaku (ADHB) mencapai Rp 1,55 kuadriliun pada 2021. Nilai tersebut porsinya hanya mencapai 9,14% dari total produk domestik bruto (PDB) Indonesia yang sebesar Rp 16,97 kuadriliun.
Konsumsi pemerintah atas dasar harga konstan (ADHK) 2010 tumbuh 4,17% menjadi Rp 909,73 triliun pada 2021 dibanding tahun sebelumnya. Pertumbuhan tersebut merupakan yang tertinggi sejak 2018.
Pertumbuhan konsumsi pemerintah untuk konsumsi kolektif mengalami kontraksi sebesar 0,71% menjadi Rp 521,84 triliun pada 2021 dibanding tahun sebelumnya yang mencapai Rp 525,8 triliun. Sedangkan, konsumsi individu tumbuh 11,56% menjadi Rp 387,32 triliun pada tahun lalu dibanding tahun sebelumnya yang hanya Rp 347,2 triliun.
Dari sisi pengeluaran, konsumsi rumah tangga masih menjadi penopang pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2021. Komponen konsumsi rumah tangga berkontribusi sebesar 54,42% terhadap PDB nasional. Konsumsi rumah tangga tersebut mencatat pertumbuhan 2,02% pada tahun lalu dibanding tahun sebelumnya.
Penopang pertumbuhan ekonomi dari sisi pengeluaran berikutnya berasal dari pembentukan modal tetap bruto (PMTB) dengan kontribusi sebesar 30,81% terhadap PDB. Sepanjang tahun lalu, PMTB tumbuh 3,8% dibanding tahun sebelumnya.
(Baca: Ekonomi Indonesia Tumbuh 3,69% pada 2021)