Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, besar pengeluaran untuk rokok dan tembakau di Kabupaten Karang Asem pada tahun 2024 mencapai Rp79.244 per kapita per bulan. Angka ini mengalami penurunan sebesar 8,1 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Pengeluaran untuk rokok dan tembakau ini menempati urutan ke-9 di antara kabupaten/kota se-Provinsi Bali dan berada di peringkat 468 secara nasional. Jika dibandingkan dengan total rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk aneka barang dan jasa sebesar Rp135.256, maka pengeluaran untuk rokok dan tembakau mencapai sekitar 58,6 persen. Proporsi ini cukup signifikan jika dibandingkan dengan pengeluaran untuk kebutuhan lain seperti kecantikan (Rp25.423), perawatan (Rp30.974), atau sabun mandi (Rp43.064).
(Baca: Rata-Rata Pengeluaran Perkapita Sebulan di Sulawesi Utara 2015 - 2024)
Secara historis, pengeluaran untuk rokok dan tembakau di Kabupaten Karang Asem cenderung fluktuatif. Setelah mengalami kenaikan dari Rp58.711 pada 2018 menjadi Rp68.468 pada 2019, sempat sedikit mengalami penurunan menjadi Rp67.367 pada 2020, kemudian naik tipis menjadi Rp69.063 pada 2021. Pada 2022, pengeluaran ini sempat turun tajam menjadi Rp58.396, kemudian melonjak signifikan menjadi Rp86.210 pada 2023, sebelum akhirnya kembali turun pada 2024. Kenaikan tertinggi terjadi pada tahun 2023, dengan pertumbuhan mencapai 47,6 persen, sementara penurunan terbesar terjadi pada tahun 2022, yaitu sebesar 15,4 persen.
(Baca: Rata-Rata Pengeluaran Perkapita Sebulan untuk Perawatan Kulit di Kab. Padang Pariaman 2018 - 2024)
Sementara itu, rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan dan bukan makanan di Kabupaten Karang Asem mencapai Rp968.084 pada 2024. Angka ini menunjukkan penurunan sebesar 10,2 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat sebesar Rp1.078.341. Penurunan ini terjadi seiring dengan menurunnya pengeluaran untuk rokok dan tembakau.
Dibandingkan dengan kabupaten/kota lain di Provinsi Bali, Kabupaten Badung mencatatkan pengeluaran tertinggi untuk rokok dan tembakau pada 2024, yaitu sebesar Rp156.389, dengan pertumbuhan 34.3 persen. Kota Denpasar berada di urutan kedua dengan Rp142.375, tumbuh 21.9 persen. Sementara itu, Kabupaten Bangli mencatatkan Rp136.684 dengan pertumbuhan 1.5 persen, Kabupaten Tabanan sebesar Rp135.122, tumbuh 11.7 persen, dan Kabupaten Jembrana sebesar Rp118.508, tumbuh 5.4 persen. Kabupaten Karang Asem berada di urutan terbawah dalam hal pengeluaran rokok dan tembakau dibandingkan kabupaten lainnya di Bali.
Kota Denpasar
Data yang diolah dari Susenas menunjukkan bahwa Kota Denpasar mencatatkan rata-rata pengeluaran per kapita sebulan bukan makanan sebesar Rp1.639.727 pada tahun 2024. Angka ini meningkat signifikan sebesar 31.3 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp1.249.198,64. Dengan nilai tersebut, Kota Denpasar menduduki peringkat pertama dalam hal pengeluaran bukan makanan di antara kabupaten/kota se-Provinsi Bali. Pertumbuhan yang signifikan ini menunjukkan adanya peningkatan konsumsi masyarakat Kota Denpasar terhadap barang dan jasa non-makanan.
Kabupaten Badung
Kabupaten Badung mencatatkan rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan sebesar Rp1.081.710 pada tahun 2024. Jumlah ini menunjukkan pertumbuhan yang sangat tinggi, mencapai 52.9 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya sebesar Rp707.281,87. Kabupaten Badung menempati urutan pertama dalam hal pengeluaran untuk makanan di antara seluruh kabupaten/kota di Bali. Hal ini mengindikasikan adanya peningkatan daya beli masyarakat dan perubahan pola konsumsi makanan di wilayah tersebut.
Kabupaten Gianyar
Berdasarkan data BPS, rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan dan bukan makanan di Kabupaten Gianyar mencapai Rp1.940.086 pada tahun 2024. Angka ini mengalami penurunan sebesar 10 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp2.154.652. Meskipun demikian, Kabupaten Gianyar tetap berada di urutan ketiga dalam hal pengeluaran total di antara kabupaten/kota di Bali. Penurunan ini bisa disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk perubahan prioritas pengeluaran atau kondisi ekonomi yang mempengaruhi daya beli masyarakat.
Kabupaten Tabanan
Rata-rata pengeluaran per kapita sebulan bukan makanan di Kabupaten Tabanan pada tahun 2024 adalah Rp962.775. Angka ini mengalami kenaikan yang cukup signifikan sebesar 69.9 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp566.808,23. Peningkatan ini menempatkan Kabupaten Tabanan pada peringkat keempat di antara kabupaten/kota lainnya di Provinsi Bali. Kenaikan yang cukup tinggi ini menunjukkan adanya pergeseran konsumsi masyarakat Kabupaten Tabanan ke arah barang dan jasa non-makanan.