Pengeluaran untuk perawatan kulit di Kabupaten Padang Pariaman pada tahun 2024 tercatat sebesar Rp30.501 per kapita per bulan. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat angka ini mengalami penurunan sebesar 17,5% dibandingkan tahun sebelumnya. Meskipun demikian, pengeluaran ini tetap menjadi bagian dari alokasi dana masyarakat untuk menjaga kesehatan dan penampilan diri.
Jika dibandingkan dengan total rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk aneka barang dan jasa yang mencapai Rp195.040, pengeluaran untuk perawatan kulit hanya menyumbang sekitar 15,6%. Sementara itu, dari total pengeluaran untuk kecantikan sebesar Rp29.168, pengeluaran perawatan kulit menjadi bagian penting yang tak terpisahkan. Masyarakat Kabupaten Padang Pariaman cenderung memprioritaskan kebutuhan dasar seperti makanan yang mencapai Rp233.453 per kapita per bulan dan rokok serta tembakau sebesar Rp125.568. Pengeluaran untuk sabun mandi juga lebih besar, yaitu Rp64.790, menggambarkan prioritas kebersihan diri secara umum.
(Baca: Rata-Rata Pengeluaran Perkapita Sebulan di Kalimantan Barat 2015 - 2024)
Secara historis, pengeluaran untuk perawatan kulit di Kabupaten Padang Pariaman mengalami fluktuasi. Pada tahun 2018, angkanya mencapai Rp36.403, kemudian turun menjadi Rp32.834 pada tahun 2019 dan terus merosot hingga Rp26.899 pada tahun 2020. Pada tahun 2021 terjadi kenaikan signifikan menjadi Rp35.743, kemudian kembali sedikit menyusut menjadi Rp31.678 pada tahun 2022. Tahun 2023, pengeluaran sempat mengalami pengeluaran tertinggi sebesar Rp36.967, sebelum akhirnya kembali turun di tahun 2024.
Pada tahun 2024, Kabupaten Padang Pariaman berada di peringkat 19 dari seluruh kabupaten/kota di Sumatera Barat dalam hal pengeluaran untuk perawatan kulit. Secara nasional, kabupaten ini menduduki peringkat 489. Jika dibandingkan dengan kabupaten/kota lain di Sumatera Barat, Kabupaten Tanah Datar memiliki nilai pengeluaran tertinggi, yaitu Rp77.227, disusul Kota Padang Panjang dengan Rp73.755 dan Kota Payakumbuh dengan Rp71.951.
Kabupaten Tanah Datar mencatatkan pertumbuhan tertinggi dalam pengeluaran untuk perawatan kulit, mencapai 54,6%. Kota Padang Panjang juga menunjukkan pertumbuhan positif sebesar 18,2%, sementara Kota Payakumbuh mengalami penurunan sebesar 17,7%. Data ini menunjukkan adanya perbedaan prioritas dan kemampuan ekonomi antar wilayah di Sumatera Barat.
Berdasarkan data BPS, rata-rata pengeluaran per kapita sebulan bukan makanan di Kota Padang mencapai Rp1.051.706 pada tahun 2024, mengalami peningkatan 2,1% dibandingkan tahun sebelumnya. Kota Bukit Tinggi juga mencatatkan pertumbuhan signifikan sebesar 11,7% dengan pengeluaran Rp962.655. Pertumbuhan ini menempatkan Kota Padang di peringkat pertama dan Kota Bukit Tinggi di peringkat kedua se-provinsi Sumatera Barat.
(Baca: Harga Minyak Goreng Curah di Pasar Tradisional Periode November 2024-2025)
Rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan di Kota Padang Panjang mencapai Rp1.239.644 pada tahun 2024, dengan pertumbuhan tertinggi sebesar 63,8%. Kota Padang berada di urutan kedua dengan pengeluaran Rp922.710 dan pertumbuhan 10,6%. Kondisi ini menempatkan kedua kota tersebut pada peringkat teratas dalam hal pengeluaran makanan di Sumatera Barat.
Rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan dan bukan makanan di Kota Padang Panjang mencapai Rp2.182.054 pada tahun 2024, tumbuh sebesar 19,3%. Sementara itu, Kota Padang mencatatkan pengeluaran Rp1.974.416, sedikit menurun sebesar 0,4%. Hal ini menunjukkan bahwa Kota Padang Panjang memiliki pertumbuhan ekonomi yang lebih baik dibandingkan Kota Padang dalam hal konsumsi masyarakat.