Badan Pusat Statistik mencatat pengeluaran per kapita per bulan untuk perawatan kulit di Kabupaten Lima Puluh Kota tahun 2025 mencapai 41943 Rupiah. Nilai ini mengalami penurunan sebesar 12,1 persen dibandingkan tahun 2024 yang tercatat sebesar 47738 Rupiah per kapita per bulan. Sepanjang periode data 2018 hingga 2025, catatan pengeluaran ini menunjukkan pergerakan naik turun yang cukup tajam selama 8 tahun terakhir.
(Baca: Statistik Nilai Investasi PMA Sektor Industri Logam Dasar, Barang Logam, bukan Mesin dan Peralatannya Periode 2013-2025)
Pada tahun 2020 terjadi lonjakan pengeluaran tertinggi sepanjang periode data, dengan peningkatan 82,8 persen dari tahun sebelumnya menjadi 58640 Rupiah per kapita. Setelah tahun tersebut, pengeluaran langsung turun sebesar 32,4 persen pada tahun 2021, kemudian naik secara bertahap hingga tahun 2023 sebelum kembali mengalami penurunan sedikit pada tahun 2024 dan penurunan yang lebih besar pada tahun 2025.
Nilai pengeluaran perawatan kulit di wilayah ini hanya menyumbang sekitar 22,3 persen dari total pengeluaran kecantikan per kapita, dan hanya 6,65 persen dari total pengeluaran barang dan jasa masyarakat per bulan. Sebagai perbandingan, pengeluaran untuk makanan jadi mencapai 250520 Rupiah per kapita per bulan, atau hampir enam kali lipat dari pengeluaran untuk perawatan kulit setiap bulannya. Pengeluaran untuk sabun mandi bahkan juga masih lebih tinggi sebesar 55447 Rupiah per kapita setiap bulan.
Dari seluruh 19 kabupaten dan kota di Provinsi Sumatera Barat, Kabupaten Lima Puluh Kota berada di urutan ke 18 untuk kategori pengeluaran perawatan kulit tahun 2025. Hanya Kabupaten Pasaman yang mencatat nilai pengeluaran lebih rendah dibandingkan wilayah ini. Urutan teratas ditempati oleh Kota Padang dengan pengeluaran 85064 Rupiah, disusul Kabupaten Kepulauan Mentawai 80764 Rupiah, Kota Solok 73701 Rupiah, Kota Payakumbuh 64802 Rupiah dan Kabupaten Dharmasraya 62331 Rupiah per kapita per bulan.
(Baca: Jumlah Penduduk Bekerja di Kabupaten Lampung Tengah 872,67 Ribu dan Angka Pengangguran 3,27 Persen)
Secara nasional, posisi Kabupaten Lima Puluh Kota berada di urutan 389 dari seluruh kabupaten kota di Indonesia, dan urutan 115 dari seluruh wilayah di Pulau Sumatera. Catatan penurunan sebesar 12,1 persen pada tahun 2025 juga menjadi salah satu penurunan terbesar di Sumatera Barat untuk kategori pengeluaran ini, di mana hanya terdapat 3 wilayah lain yang mencatat penurunan yang lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya.
Kondisi Pengeluaran Non Makanan
Badan Pusat Statistik mencatat total pengeluaran bukan makanan per kapita per bulan di Kabupaten Lima Puluh Kota tahun 2025 mencapai 630360 Rupiah, atau mengalami kenaikan sebesar 3,6 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Wilayah ini berada di urutan ke 15 dari 19 kabupaten kota di Sumatera Barat untuk kategori ini, masih berada di atas Kabupaten Solok, Kabupaten Pesisir Selatan, Kabupaten Kepulauan Mentawai dan Kabupaten Pasaman. Nilai ini kurang lebih setengah dari total pengeluaran bukan makanan di Kota Padang yang menjadi urutan teratas dengan nilai 1303286 Rupiah per kapita per bulan.
Kondisi Pengeluaran Total Masyarakat
Total pengeluaran keseluruhan masyarakat per kapita per bulan di Kabupaten Lima Puluh Kota tahun 2025 tercatat 1516186 Rupiah, dengan pertumbuhan 1,3 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Posisi wilayah ini berada di urutan ke 11 se-Provinsi Sumatera Barat, tepat di atas Kabupaten Pasaman Barat dan di bawah Kabupaten Solok Selatan. Pertumbuhan yang dicatat merupakan salah satu pertumbuhan terendah di provinsi ini, di mana hanya terdapat 3 wilayah lain yang mencatat pertumbuhan di bawah 2 persen pada tahun yang sama.
Kondisi Pengeluaran Makanan
Pengeluaran untuk kategori makanan per kapita per bulan di Kabupaten Lima Puluh Kota tahun 2025 mencapai 885826 Rupiah, atau mengalami penurunan sedikit sebesar 0,3 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Wilayah ini berada di urutan ke 8 dari seluruh kabupaten kota di Sumatera Barat untuk kategori pengeluaran makanan, posisi yang cukup tinggi dibandingkan ranking pengeluaran perawatan kulit dan pengeluaran non makanan. Hal ini menunjukkan sebagian besar pengeluaran masyarakat di wilayah ini masih terpusat pada kebutuhan pokok makanan.