Badan Pusat Statistik mencatat pengeluaran per kapita per bulan untuk rokok dan tembakau di Kabupaten Nias Utara pada tahun 2024 mencapai 73998 Rupiah. Nilai ini mengalami penurunan sebesar 11,2 persen dibandingkan tahun 2023 yang sebelumnya mencapai 83310 Rupiah per kapita per bulan. Penurunan ini terjadi setelah pada tahun 2023 tercatat pengeluaran tertinggi selama periode pengamatan 7 tahun terakhir sejak 2018.
(Baca: Rata-Rata Pengeluaran Perkapita Sebulan di Jawa Barat 2015 - 2024)
Berdasarkan catatan historis, sepanjang tahun 2018 hingga 2024 pengeluaran rokok dan tembakau di wilayah ini mengalami pergerakan naik turun. Pada tahun 2018 tercatat nilai awal sebesar 45446 Rupiah, lalu naik sangat signifikan sebesar 41,3 persen pada tahun 2019. Setelah itu hanya terjadi pergerakan sedikit pada tahun 2020, 2021 dan 2022 sebelum terjadi kenaikan sebesar 21,5 persen pada tahun 2023.
Apabila dibandingkan dengan posisi pengeluaran masyarakat, nilai pengeluaran rokok dan tembakau ini setara dengan 196 persen dari pengeluaran kecantikan, 196 persen dari pengeluaran perawatan, dan mencapai 155 persen dari pengeluaran untuk sabun mandi per kapita per bulan. Nilai ini juga mencapai 154 persen dari total pengeluaran untuk makanan jadi masyarakat Kabupaten Nias Utara.
Dari seluruh 33 kabupaten dan kota di Provinsi Sumatera Utara, Kabupaten Nias Utara menempati urutan ke 31 untuk kategori pengeluaran rokok dan tembakau tahun 2024. Hanya Kabupaten Nias Selatan dan Kabupaten Nias Barat yang mencatat nilai pengeluaran rokok dan tembakau lebih rendah dibandingkan wilayah ini. Secara nasional, wilayah ini menempati urutan ke 478 dari seluruh kabupaten kota di Indonesia.
Tercatat lima kabupaten dengan pengeluaran rokok dan tembakau tertinggi di Sumatera Utara tahun 2024 secara berturut-turut adalah Kabupaten Karo dengan 208639 Rupiah, Kabupaten Padang Lawas 168786 Rupiah, Kabupaten Labuhan Batu Selatan 167222 Rupiah, Kota Tanjung Balai 164194 Rupiah dan Kabupaten Padang Lawas Utara 161856 Rupiah. Seluruh wilayah teratas ini mencatat nilai pengeluaran lebih dari dua kali lipat dibandingkan nilai yang tercatat di Kabupaten Nias Utara.
Kabupaten Nias Utara
(Baca: Pengeluaran Perkapita Sebulan untuk Makanan dan Minuman Jadi Kab. Aceh Tenggara | 2024)
Untuk kategori total pengeluaran per kapita, Kabupaten Nias Utara menempati urutan ke 32 dari 33 wilayah di Sumatera Utara pada tahun 2024 dengan total pengeluaran sebesar 784850 Rupiah per kapita per bulan. Pengeluaran makanan mencapai 472548 Rupiah atau sekitar 60 persen dari total pengeluaran, sementara pengeluaran bukan makanan mencapai 312302 Rupiah. Pertumbuhan pengeluaran bukan makanan mengalami kenaikan sebesar 11,4 persen pada tahun 2024, sementara total pengeluaran secara keseluruhan mengalami penurunan sebesar 12 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Kabupaten Karo
Kabupaten Karo menempati urutan teratas untuk pengeluaran rokok dan tembakau sekaligus menempati urutan ke empat untuk total pengeluaran keseluruhan di Sumatera Utara. Wilayah ini mencatat total pengeluaran sebesar 1563884 Rupiah per kapita per bulan, dengan pengeluaran makanan mencapai 1035928 Rupiah. Pertumbuhan pengeluaran makanan di wilayah ini naik sebesar 19,5 persen pada tahun 2024, dan menjadi satu-satunya wilayah di lima teratas yang mengalami penurunan total pengeluaran pada periode yang sama.
Kota Medan
Sebagai ibu kota provinsi, Kota Medan secara konsisten menempati urutan pertama untuk total pengeluaran per kapita di Sumatera Utara dengan nilai 1950826 Rupiah per kapita per bulan tahun 2024. Pengeluaran bukan makanan di wilayah ini mencapai 1078461 Rupiah, atau lebih dari tiga kali lipat nilai pengeluaran bukan makanan yang tercatat di Kabupaten Nias Utara. Meskipun menjadi wilayah dengan daya beli tertinggi, pengeluaran rokok dan tembakau di Kota Medan hanya menempati urutan ke 27 se-provinsi.
Kabupaten Nias Barat
Kabupaten Nias Barat menempati urutan terakhir dari seluruh wilayah di Sumatera Utara untuk total pengeluaran per kapita dengan nilai 747818 Rupiah per kapita per bulan. Wilayah ini juga mencatat pengeluaran rokok dan tembakau terendah se-provinsi pada tahun 2024 yaitu sebesar 70709 Rupiah. Pertumbuhan pengeluaran makanan di wilayah ini naik sebesar 18,7 persen, sementara total pengeluaran secara keseluruhan hanya mengalami penurunan sedikit sebesar 2,1 persen dibandingkan tahun sebelumnya.