Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pengeluaran per kapita sebulan untuk rokok dan tembakau di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, mencapai 126.834 rupiah pada tahun 2024. Angka ini menunjukkan penurunan sebesar 4 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 132.173 rupiah. Pengeluaran untuk rokok dan tembakau ini menyumbang sekitar 68,4 persen dari rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk aneka barang jasa di kabupaten tersebut, yang mencapai 185.365 rupiah.
(Baca: Rata-Rata Pengeluaran Perkapita Sebulan di Kalimantan Selatan 2015 - 2024)
Dibandingkan dengan pengeluaran lain, pengeluaran rokok dan tembakau di Kabupaten Sigi lebih tinggi dibandingkan pengeluaran untuk kecantikan (19.873 rupiah) dan hampir setara dengan pengeluaran untuk sabun mandi (43.916 rupiah). Namun, angka ini masih lebih rendah dibandingkan pengeluaran untuk makanan jadi (123.859 rupiah) dan perawatan (51.019 rupiah). Secara historis, pengeluaran rokok dan tembakau di kabupaten ini mengalami fluktuasi dari tahun 2018 hingga 2024: mulai dari 87.972 rupiah pada 2018, naik menjadi 108.790 rupiah pada 2019, sedikit turun ke 98.172 rupiah pada 2020, kembali naik ke 103.025 rupiah pada 2021, terus meningkat menjadi 119.891 rupiah pada 2022, mencapai pengeluaran tertinggi pada 2023 sebesar 132.173 rupiah, sebelum turun ke 126.834 rupiah pada 2024.
Rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan dan bukan makanan di Kabupaten Sigi pada 2024 mencapai 1.050.898 rupiah, yang menunjukkan penurunan sebesar 9,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Pengeluaran untuk makanan sendiri mencapai 601.514 rupiah, naik sebesar 16,1 persen dibandingkan tahun sebelumnya, sedangkan pengeluaran untuk bukan makanan mencapai 449.384 rupiah, sedikit turun sebesar 0,1 persen. Dibandingkan rata-rata tiga tahun terakhir (2021-2023) yang mencapai sekitar 118.363 rupiah, pengeluaran rokok dan tembakau pada 2024 masih lebih tinggi sebesar sekitar 8.471 rupiah.
Berdasarkan data BPS, Kabupaten Sigi menempati peringkat ke-7 di antara 13 kabupaten/kota di Provinsi Sulawesi Tengah untuk pengeluaran rokok dan tembakau pada tahun 2024. Peringkat ini sama dengan tahun sebelumnya, di mana kabupaten ini juga berada di posisi ke-7. Dibandingkan dengan kabupaten lain di provinsi, pengeluaran rokok dan tembakau tertinggi dimiliki oleh Kabupaten Morowali sebesar 229.007 rupiah, diikuti oleh Kabupaten Morowali Utara (178.123 rupiah), Kabupaten Buol (140.735 rupiah), Kabupaten Banggai Laut (132.661 rupiah), dan Kabupaten Parigi Moutong (128.538 rupiah). Dari kelima kabupaten ini, hanya Kabupaten Morowali yang mengalami penurunan pengeluaran rokok dan tembakau sebesar 1,9 persen, sedangkan yang lain mengalami kenaikan, dengan pertumbuhan tertinggi dimiliki oleh Kabupaten Banggai Laut sebesar 4,1 persen.
Dalam perbandingan pengeluaran bukan makanan per kapita sebulan di Provinsi Sulawesi Tengah, Kabupaten Sigi menempati peringkat ke-10 pada tahun 2024. Peringkat ini lebih rendah dibandingkan Kabupaten Morowali (peringkat ke-1), Kota Palu (peringkat ke-2), dan Kabupaten Morowali Utara (peringkat ke-3). Pengeluaran bukan makanan di Kabupaten Sigi sedikit turun sebesar 0,1 persen, sedangkan sebagian besar kabupaten lain di provinsi mengalami kenaikan, dengan pertumbuhan tertinggi dimiliki oleh Kabupaten Morowali sebesar 50,2 persen.
Kabupaten Morowali
Berdasarkan data BPS, Kabupaten Morowali memiliki rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan dan bukan makanan tertinggi di Provinsi Sulawesi Tengah pada tahun 2024, sebesar 2.008.616 rupiah. Angka ini menunjukkan pertumbuhan sebesar 2,1 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Pengeluaran untuk makanan di kabupaten ini mencapai 979.693 rupiah, naik sebesar 27,6 persen, sedangkan pengeluaran untuk bukan makanan mencapai 1.028.923 rupiah, naik sebesar 50,2 persen. Kabupaten Morowali juga menempati peringkat ke-1 untuk pengeluaran bukan makanan di provinsi, jauh melampaui kabupaten lain seperti Kota Palu yang hanya mencapai 960.675 rupiah. Pengeluaran rokok dan tembakau di kabupaten ini mencapai 229.007 rupiah pada 2024, sedikit turun sebesar 1,9 persen dibandingkan tahun sebelumnya, namun masih menjadi tertinggi di provinsi.
(Baca: Pengeluaran Perkapita Sebulan untuk Makanan dan Minuman Jadi Kab. Lumajang | 2024)
Kota Palu
Berdasarkan data BPS, Kota Palu menempati peringkat ke-2 untuk rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan dan bukan makanan di Provinsi Sulawesi Tengah pada tahun 2024, sebesar 1.668.616 rupiah. Angka ini menunjukkan penurunan sebesar 0,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Pengeluaran untuk makanan di kota ini mencapai 707.941 rupiah, naik sebesar 15,4 persen, sedangkan pengeluaran untuk bukan makanan mencapai 960.675 rupiah, naik sebesar 15 persen. Pengeluaran rokok dan tembakau di Kota Palu mencapai 110.545 rupiah pada 2024, mengalami penurunan yang cukup signifikan sebesar 19,1 persen dibandingkan tahun sebelumnya, sehingga menempati peringkat ke-12 di provinsi.
Kabupaten Morowali Utara
Berdasarkan data BPS, Kabupaten Morowali Utara menempati peringkat ke-3 untuk rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan dan bukan makanan di Provinsi Sulawesi Tengah pada tahun 2024, sebesar 1.570.999 rupiah. Angka ini menunjukkan penurunan sebesar 2,4 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Pengeluaran untuk makanan di kabupaten ini mencapai 872.138 rupiah, naik sebesar 32,6 persen, sedangkan pengeluaran untuk bukan makanan mencapai 698.860 rupiah, naik sebesar 8,3 persen. Pengeluaran rokok dan tembakau di kabupaten ini mencapai 178.123 rupiah pada 2024, sedikit naik sebesar 0,3 persen dibandingkan tahun sebelumnya, sehingga tetap berada di peringkat ke-2 di provinsi.
Kabupaten Banggai
Berdasarkan data BPS, Kabupaten Banggai menempati peringkat ke-4 untuk rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan dan bukan makanan di Provinsi Sulawesi Tengah pada tahun 2024, sebesar 1.314.629 rupiah. Angka ini menunjukkan penurunan sebesar 2,2 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Pengeluaran untuk makanan di kabupaten ini mencapai 705.918 rupiah, naik sebesar 22,4 persen, sedangkan pengeluaran untuk bukan makanan mencapai 608.711 rupiah, naik sebesar 10,1 persen. Pengeluaran rokok dan tembakau di kabupaten ini mencapai 125.530 rupiah pada 2024, mengalami penurunan sebesar 12,4 persen dibandingkan tahun sebelumnya, sehingga menempati peringkat ke-9 di provinsi.