Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pengeluaran per kapita sebulan untuk perawatan kulit di Kabupaten Blitar pada tahun 2024 sebesar 41.374 Rupiah. Angka ini menunjukkan kenaikan sedikit sebesar 5,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya, di mana pengeluarannya sebesar 39.232 Rupiah. Selisih pengeluaran perawatan kulit tahun 2024 dengan tahun 2023 mencapai 2.142,7 Rupiah per kapita sebulan.
(Baca: Rata-Rata Pengeluaran Perkapita Sebulan di Kalimantan Utara 2015 - 2024)
Pengeluaran perawatan kulit di Kabupaten Blitar hanya menyumbang sekitar 23,1 persen dari rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk kecantikan sebesar 46.739 Rupiah, dan sekitar 23,1 persen dari rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk sabun mandi sebesar 49.528 Rupiah. Dibandingkan rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk aneka barang jasa sebesar 178.746 Rupiah, pengeluaran perawatan kulit hanya menyumbang sekitar 23,1 persen dari total tersebut.
Sejak tahun 2018, pengeluaran perawatan kulit di Kabupaten Blitar selalu mengalami kenaikan setiap tahun. Tahun 2018, pengeluarannya sebesar 21.784 Rupiah, lalu naik menjadi 23.730 Rupiah pada 2019 (kenaikan 8,9 persen), 25.012 Rupiah pada 2020 (kenaikan 5,4 persen), 31.391 Rupiah pada 2021 (kenaikan 25,5 persen), 35.989 Rupiah pada 2022 (kenaikan 14,6 persen), 39.232 Rupiah pada 2023 (kenaikan 9 persen), dan 41.374 Rupiah pada 2024. Kenaikan tertinggi terjadi pada tahun 2021 dengan persentase 25,5 persen, sedangkan kenaikan terendah terjadi pada tahun 2020 dengan persentase 5,4 persen.
Berdasarkan data BPS, Kabupaten Blitar menempati peringkat ke-25 di antara kabupaten/kota seprovinsi Jawa Timur untuk pengeluaran perawatan kulit tahun 2024. Di tingkat pulau Jawa, kabupaten ini berada di peringkat ke-92, dan di tingkat nasional peringkat ke-386. Pengeluaran perawatan kulit di Kabupaten Blitar jauh lebih rendah dibandingkan kota-kota besar di Jawa Timur seperti Kota Surabaya (102.806 Rupiah), Kabupaten Sidoarjo (96.645 Rupiah), Kota Malang (96.117 Rupiah), Kota Madiun (90.081 Rupiah), dan Kota Pasuruan (84.870 Rupiah).
Dari lima kabupaten/kota teratas Jawa Timur untuk pengeluaran perawatan kulit tahun 2024, Kota Pasuruan mengalami kenaikan tertinggi sebesar 26,9 persen dibandingkan tahun sebelumnya, sedangkan Kota Surabaya mengalami penurunan sedikit sebesar 13,6 persen. Kabupaten Sidoarjo juga mengalami penurunan sedikit sebesar 26 persen, Kota Madiun penurunan sedikit sebesar 24,4 persen, dan Kota Malang mengalami kenaikan sedikit sebesar 3,4 persen. Peringkat kelima kabupaten/kota ini tetap sama dibandingkan tahun sebelumnya di provinsi Jawa Timur.
(Baca: Pengeluaran Perkapita Sebulan untuk Makanan dan Minuman Jadi Kab. Wonogiri | 2024)
Kota Surabaya
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat rata-rata pengeluaran per kapita sebulan bukan makanan di Kota Surabaya tahun 2024 sebesar 1.541.006 Rupiah, yang menunjukkan kenaikan sebesar 34 persen dibandingkan tahun sebelumnya sebesar 1.149.686,88 Rupiah. Rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan dan bukan makanan di Kota Surabaya tahun 2024 sebesar 2.602.451 Rupiah, mengalami penurunan sedikit sebesar 2,3 persen dibandingkan tahun sebelumnya sebesar 2.663.433 Rupiah. Rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan di Kota Surabaya tahun 2024 sebesar 1.061.445 Rupiah, mengalami kenaikan sebesar 29,6 persen dibandingkan tahun sebelumnya sebesar 819.085,3 Rupiah. Kota Surabaya menempati peringkat ke-1 di provinsi Jawa Timur untuk ketiga indikator pengeluaran tersebut, menunjukkan posisinya sebagai wilayah dengan pengeluaran masyarakat tertinggi di provinsi.
Kabupaten Sidoarjo
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat rata-rata pengeluaran per kapita sebulan bukan makanan di Kabupaten Sidoarjo tahun 2024 sebesar 1.077.404 Rupiah, yang menunjukkan kenaikan sebesar 14,7 persen dibandingkan tahun sebelumnya sebesar 939.077,05 Rupiah. Rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan dan bukan makanan di Kabupaten Sidoarjo tahun 2024 sebesar 1.959.255 Rupiah, mengalami penurunan sedikit sebesar 7 persen dibandingkan tahun sebelumnya sebesar 2.106.829 Rupiah. Rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan di Kabupaten Sidoarjo tahun 2024 sebesar 881.851 Rupiah, mengalami kenaikan sebesar 16 persen dibandingkan tahun sebelumnya sebesar 759.918,32 Rupiah. Kabupaten Sidoarjo menempati peringkat ke-4 untuk pengeluaran bukan makanan, peringkat ke-3 untuk pengeluaran makanan dan bukan makanan, serta peringkat ke-4 untuk pengeluaran makanan di provinsi Jawa Timur.
Kota Malang
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat rata-rata pengeluaran per kapita sebulan bukan makanan di Kota Malang tahun 2024 sebesar 1.216.228 Rupiah, yang menunjukkan kenaikan sebesar 4,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya sebesar 1.163.346,82 Rupiah. Rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan dan bukan makanan di Kota Malang tahun 2024 sebesar 1.954.918 Rupiah, mengalami penurunan sedikit sebesar 10,8 persen dibandingkan tahun sebelumnya sebesar 2.192.106 Rupiah. Rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan di Kota Malang tahun 2024 sebesar 738.690 Rupiah, mengalami kenaikan sebesar 3,3 persen dibandingkan tahun sebelumnya sebesar 715.313,73 Rupiah. Kota Malang menempati peringkat ke-2 untuk pengeluaran bukan makanan, peringkat ke-4 untuk pengeluaran makanan dan bukan makanan, serta peringkat ke-10 untuk pengeluaran makanan di provinsi Jawa Timur.
Kota Madiun
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat rata-rata pengeluaran per kapita sebulan bukan makanan di Kota Madiun tahun 2024 sebesar 1.192.091 Rupiah, yang menunjukkan kenaikan sebesar 15,3 persen dibandingkan tahun sebelumnya sebesar 1.033.945,68 Rupiah. Rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan dan bukan makanan di Kota Madiun tahun 2024 sebesar 2.043.693 Rupiah, mengalami penurunan sedikit sebesar 12,8 persen dibandingkan tahun sebelumnya sebesar 2.343.780 Rupiah. Rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan di Kota Madiun tahun 2024 sebesar 851.602 Rupiah, mengalami kenaikan sebesar 7 persen dibandingkan tahun sebelumnya sebesar 795.913,73 Rupiah. Kota Madiun menempati peringkat ke-3 untuk pengeluaran bukan makanan, peringkat ke-2 untuk pengeluaran makanan dan bukan makanan, serta peringkat ke-5 untuk pengeluaran makanan di provinsi Jawa Timur.