Pengeluaran untuk rokok dan tembakau di Kota Tidore Kepulauan menunjukkan peningkatan signifikan pada tahun 2024. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, besar pengeluaran mencapai Rp191.774 per kapita/bulan, tumbuh 16,8 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Jika dibandingkan dengan pengeluaran total masyarakat Kota Tidore Kepulauan, alokasi untuk rokok dan tembakau mencapai proporsi yang cukup besar. Rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk aneka barang dan jasa adalah Rp275.584, sedangkan untuk makanan jadi Rp159.629. Dengan demikian, pengeluaran untuk rokok dan tembakau mendekati 70 persen dari pengeluaran untuk makanan jadi. Ini menunjukkan bahwa konsumsi rokok dan tembakau memiliki prioritas yang cukup tinggi di kalangan masyarakat Kota Tidore Kepulauan.
(Baca: Pengeluaran Perkapita Sebulan Besar untuk Rokok dan Tembakau Kab. Jepara | 2024)
Pertumbuhan pengeluaran untuk rokok dan tembakau di Kota Tidore Kepulauan cenderung fluktuatif dalam beberapa tahun terakhir. Setelah mengalami peningkatan sebesar 25,3 persen pada tahun 2020 dan 10,8 persen pada tahun 2021, terjadi penurunan sebesar 9,7 persen pada tahun 2022. Namun, pada tahun 2023 terjadi lonjakan pertumbuhan sebesar 30,3 persen dan berlanjut dengan pertumbuhan 16,8 persen di tahun 2024. Meskipun terjadi penurunan di tahun 2022, secara umum pengeluaran untuk rokok dan tembakau terus meningkat dari tahun 2018 hingga 2024.
Secara peringkat, besar pengeluaran untuk rokok dan tembakau di Kota Tidore Kepulauan menduduki urutan ketiga di tingkat pulau dan di antara kabupaten/kota seprovinsi Maluku Utara. Secara nasional, Kota Tidore Kepulauan berada di peringkat ke-28. Peringkat ini menunjukkan bahwa konsumsi rokok dan tembakau di Kota Tidore Kepulauan tergolong tinggi dibandingkan dengan daerah lain di Indonesia.
Di antara kabupaten/kota lain di Maluku Utara, Kabupaten Halmahera Tengah mencatat pengeluaran tertinggi untuk rokok dan tembakau pada tahun 2024, yaitu Rp232.352 dengan pertumbuhan 7,2 persen. Kota Ternate berada di urutan kedua dengan Rp199.074 dan pertumbuhan 21,9 persen. Kabupaten Halmahera Timur mencatatkan Rp184.136 dengan pertumbuhan 16 persen. Kabupaten Pulau Taliabu justru mengalami penurunan turun 19,5 persen dengan nilai Rp148.090. Sementara itu, Kabupaten Halmahera Barat mencatat pertumbuhan tertinggi, yaitu 30,3 persen dengan nilai Rp136.398.
(Baca: Pengeluaran Perkapita Sebulan Besar untuk Rokok dan Tembakau Kota Kotamobagu | 2024)
Kota Ternate
Kota Ternate menduduki peringkat pertama dalam rata-rata pengeluaran per kapita sebulan bukan makanan di Maluku Utara, dengan nilai Rp1.257.759 pada tahun 2024, mengalami pertumbuhan signifikan sebesar 46,4 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Kabupaten Halmahera Tengah
Kabupaten Halmahera Tengah menempati urutan kedua dalam rata-rata pengeluaran per kapita sebulan bukan makanan, mencatatkan Rp1.118.124 pada tahun 2024, melonjak tajam sebesar 82,8 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Pertumbuhan ini jauh lebih tinggi dibandingkan Kota Ternate.
Kabupaten Halmahera Timur
Kabupaten Halmahera Timur berada di posisi ketiga dengan rata-rata pengeluaran per kapita sebulan bukan makanan sebesar Rp753.772 pada tahun 2024, tumbuh 50,3 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Angka ini menunjukkan peningkatan yang cukup besar dalam pengeluaran non-makanan di kabupaten tersebut.
Kabupaten Halmahera Utara
Kabupaten Halmahera Utara berada di urutan keempat dengan rata-rata pengeluaran per kapita sebulan bukan makanan sebesar Rp648.215 pada tahun 2024. Meskipun masih di bawah tiga kabupaten/kota sebelumnya, pertumbuhan pengeluaran bukan makanan di Halmahera Utara juga cukup signifikan, yaitu 35,1 persen dibandingkan tahun sebelumnya.