Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, besar pengeluaran untuk rokok dan tembakau di Kota Kotamobagu mencapai Rp138.687 per kapita per bulan pada tahun 2024. Angka ini menunjukkan pertumbuhan sebesar 16.2 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Kenaikan ini menjadi perhatian tersendiri di tengah upaya pemerintah dalam menekan konsumsi rokok. Informasi ini seperti data yang diolah dari data Susenas.
Jika dibandingkan dengan pengeluaran total masyarakat Kota Kotamobagu, alokasi untuk rokok dan tembakau cukup signifikan. Rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk aneka barang dan jasa adalah Rp266.833. Dengan demikian, sekitar 52 persen dari total pengeluaran tersebut dialokasikan untuk rokok dan tembakau. Sementara itu, pengeluaran untuk rokok dan tembakau juga lebih besar dibandingkan pengeluaran untuk kecantikan (Rp45.037) dan makanan jadi (Rp217.796).
Secara historis, pengeluaran untuk rokok dan tembakau di Kota Kotamobagu cenderung fluktuatif. Pada tahun 2018, besar pengeluaran tercatat sebesar Rp98.066, kemudian naik menjadi Rp122.789 pada tahun 2019. Sempat mengalami sedikit penurunan pada tahun 2020 menjadi Rp119.215, kemudian kembali naik pada tahun 2021 menjadi Rp124.942. Pada tahun 2022 terjadi penurunan yang cukup signifikan menjadi Rp100.294, sebelum akhirnya kembali naik pada tahun 2023 menjadi Rp119.357 dan mencapai Rp138.687 pada tahun 2024.
Meskipun terjadi kenaikan pengeluaran untuk rokok dan tembakau, data juga menunjukkan pertumbuhan pengeluaran masyarakat secara keseluruhan. Rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan dan bukan makanan di Kota Kotamobagu pada tahun 2024 adalah Rp1.705.768. Angka ini menunjukkan pertumbuhan sebesar 9.3 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Pertumbuhan ini mengindikasikan adanya peningkatan kesejahteraan masyarakat, namun juga perlu diimbangi dengan edukasi mengenai pengelolaan keuangan yang bijak.
Dalam skala regional, Kota Kotamobagu berada di peringkat ke-6 untuk besar pengeluaran rokok dan tembakau di antara kabupaten/kota se-Sulawesi Utara pada tahun 2024. Peringkat ini menunjukkan bahwa konsumsi rokok dan tembakau di Kota Kotamobagu tergolong tinggi dibandingkan daerah lain di provinsi tersebut. Sementara itu, secara nasional, Kota Kotamobagu berada di peringkat ke-204 untuk indikator yang sama.
BPS juga mencatat data perbandingan dengan kabupaten/kota lain di Sulawesi Utara. Kabupaten Bolaang Mongondow Timur mencatatkan nilai pengeluaran rokok dan tembakau tahun sebelumnya tertinggi, yaitu Rp184.641.27 dengan pertumbuhan -10.5 persen. Kabupaten Boloang Mongondow, besar pengeluaran untuk rokok dan tembakau tahun 2024 mencapai Rp160.608, dengan pertumbuhan 22.6 persen, menduduki peringkat ke-2 di provinsi. Kota Manado mencatatkan pertumbuhan tertinggi dibandingkan wilayah lainnya, yaitu 29.5 persen dengan besar pengeluaran Rp149.708, dan berada di urutan ke-3. Kota Bitung juga mengalami pertumbuhan signifikan, mencapai 46.2 persen, dengan besar pengeluaran Rp149.579.
Kota Manado
Kota Manado menduduki peringkat tertinggi dalam rata-rata pengeluaran per kapita sebulan bukan makanan di Sulawesi Utara, mencapai Rp907.150 pada tahun 2024. Angka ini melonjak 15.5 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp785.585,71. Sementara untuk rata-rata pengeluaran per kapita sebulan makanan, Kota Manado berada di urutan ketiga dengan nilai Rp789.594. Data ini menunjukkan adanya alokasi signifikan untuk kebutuhan non-makanan di wilayah ini. Pertumbuhan pengeluaran non-makanan yang tinggi dapat mengindikasikan peningkatan daya beli masyarakat serta perubahan preferensi konsumsi ke arah barang dan jasa di luar kebutuhan dasar.
Kota Tomohon
Kota Tomohon mencatatkan diri sebagai wilayah dengan rata-rata pengeluaran per kapita sebulan tertinggi untuk kategori makanan dan bukan makanan di Sulawesi Utara, mencapai Rp1.705.768 pada tahun 2024. Dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang sebesar Rp1.560.051,9, terjadi pertumbuhan sebesar 9.3 persen. Sementara itu, rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan mencapai Rp808.668. Data ini mengindikasikan bahwa Kota Tomohon memiliki tingkat konsumsi yang tinggi baik untuk kebutuhan makanan maupun non-makanan, menandakan kesejahteraan ekonomi yang relatif baik di wilayah ini.
Kota Bitung
Kota Bitung mencatatkan pertumbuhan tertinggi dalam rata-rata pengeluaran per kapita sebulan bukan makanan di Sulawesi Utara, mencapai 27.5 persen, dengan nilai Rp791.156 pada tahun 2024. Namun, untuk rata-rata pengeluaran per kapita sebulan makanan, Kota Bitung berada di urutan keempat dengan nilai Rp777.695. Pertumbuhan signifikan pada pengeluaran non-makanan ini menunjukkan adanya perubahan pola konsumsi masyarakat yang semakin beragam, tidak hanya fokus pada kebutuhan dasar tetapi juga pada barang dan jasa lainnya. Peningkatan ini dapat menjadi indikasi peningkatan pendapatan dan daya beli masyarakat Kota Bitung.
Kabupaten Minahasa
Kabupaten Minahasa menunjukkan pertumbuhan tertinggi dalam rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk kategori makanan di Sulawesi Utara, yaitu sebesar 12.7 persen, dengan nilai mencapai Rp812.769 pada tahun 2024. Selain itu, untuk rata-rata pengeluaran per kapita sebulan bukan makanan, wilayah ini mencatatkan nilai Rp773.439. Kenaikan signifikan pada pengeluaran makanan mengindikasikan adanya peningkatan akses dan konsumsi terhadap pangan yang berkualitas di Kabupaten Minahasa. Ini bisa menjadi dampak positif dari program-program pertanian dan peningkatan pendapatan masyarakat yang memungkinkan mereka untuk membeli makanan yang lebih baik dan beragam.