Badan Pusat Statistik mencatat pengeluaran per kapita bulanan masyarakat Kabupaten Jepara untuk rokok dan tembakau pada tahun 2024 mencapai 131036 rupiah. Nilai ini mengalami kenaikan sebesar 2,2 persen dibandingkan tahun 2023 yang tercatat sebesar 128227 rupiah. Sepanjang tujuh tahun periode pengamatan sejak 2018, nilai pengeluaran ini hanya pernah mengalami penurunan satu kali yaitu pada tahun 2023.
(Baca: Pengeluaran Perkapita Sebulan untuk Kecantikan Kota Kotamobagu | 2024)
Sepanjang periode 2018 hingga 2024, pengeluaran rokok dan tembakau masyarakat Kabupaten Jepara mengalami kenaikan berturut-turut selama empat tahun sejak 2018. Pada tahun 2022 tercatat pengeluaran tertinggi sebesar 136750 rupiah per kapita per bulan. Setelah itu nilai sedikit turun pada tahun 2023 sebelum akhirnya kembali naik pada tahun 2024. Kenaikan tertinggi terjadi pada tahun 2020 dengan persentase sebesar 22,7 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Nilai pengeluaran rokok dan tembakau ini setara dengan 68,8 persen dari rata-rata pengeluaran per kapita untuk makanan jadi, serta 2,5 kali lipat lebih besar dibandingkan pengeluaran untuk produk kecantikan. Masyarakat Kabupaten Jepara mengeluarkan anggaran untuk rokok dan tembakau lebih besar dibandingkan pengeluaran bulanan untuk sabun mandi. Informasi ini seperti data yang diolah dari data Susenas.
Pada skala provinsi Jawa Tengah, Kabupaten Jepara menempati urutan ke-7 dari 35 kabupaten dan kota untuk kategori pengeluaran rokok dan tembakau tahun 2024. Enam wilayah yang memiliki pengeluaran lebih besar secara berurutan adalah Kabupaten Pati, Kabupaten Rembang, Kabupaten Demak, Kota Semarang, Kabupaten Sragen dan Kabupaten Blora. Secara nasional Kabupaten Jepara menempati peringkat 255 dari seluruh kabupaten kota di Indonesia.
Dari seluruh wilayah di Jawa Tengah, Kabupaten Pati mencatat pengeluaran rokok tertinggi tahun 2024 dengan nilai 151356 rupiah per kapita per bulan, meskipun wilayah ini mengalami penurunan sebesar 5,8 persen dibanding tahun sebelumnya. Kabupaten Rembang mencatat kenaikan sebesar 4,9 persen dan menempati urutan kedua. Kabupaten Blora mencatat kenaikan tertinggi sebesar 17 persen pada tahun 2024 sehingga berhasil menaikkan peringkat satu tingkat dari tahun sebelumnya.
Data Pengeluaran Makanan Kabupaten Jepara
(Baca: 9,95% Penduduk di Kabupaten Gresik Masuk Kategori Miskin)
Badan Pusat Statistik mencatat pengeluaran per kapita bulanan masyarakat Kabupaten Jepara untuk kategori makanan pada tahun 2024 mencapai 629881 rupiah. Nilai ini mengalami kenaikan sebesar 5,8 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Pada skala provinsi Jawa Tengah, Kabupaten Jepara menempati urutan ke 26 untuk kategori pengeluaran makanan ini. Nilai ini berada di bawah rata-rata pengeluaran makanan seluruh kabupaten kota di Jawa Tengah pada tahun yang sama.
Data Pengeluaran Bukan Makanan Kabupaten Jepara
Untuk kategori pengeluaran bukan makanan, masyarakat Kabupaten Jepara mencatat nilai sebesar 531687 rupiah per kapita per bulan pada tahun 2024. Nilai ini mengalami kenaikan sebesar 3,8 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Kabupaten Jepara menempati urutan ke 31 dari 35 wilayah di Jawa Tengah untuk kategori ini. Artinya hanya empat wilayah lain di Jawa Tengah yang memiliki pengeluaran bukan makanan lebih rendah dibandingkan Kabupaten Jepara.
Total Pengeluaran Per Kapita
Total pengeluaran bulanan per kapita masyarakat Kabupaten Jepara untuk seluruh kategori makanan dan bukan makanan pada tahun 2024 tercatat sebesar 1161568 rupiah. Nilai ini mengalami kenaikan sebesar 4,9 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Kabupaten Jepara menempati urutan ke 29 dari seluruh wilayah di provinsi Jawa Tengah untuk total pengeluaran per kapita. Nilai ini masih berada hampir 50 persen di bawah total pengeluaran Kota Semarang yang menjadi wilayah dengan pengeluaran tertinggi di provinsi ini.