Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, besar pengeluaran untuk rokok dan tembakau di Kota Cimahi pada tahun 2024 adalah sebesar Rp152.633 per kapita per bulan.
Nilai ini mengalami penurunan sebesar 10,3 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp170.219. Walaupun terjadi penurunan terakhir, angka ini masih lebih tinggi dibandingkan rata-rata pengeluaran pada tahun 2018 hingga 2022. Pengeluaran tertinggi tercatat pada tahun 2023.
(Baca: Statistik Volume Impor Berbagai Barang Logam tidak Mulia asal Pelabuhan Kode Hs 83 Periode 2018-2025)
Jika dibandingkan dengan rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk aneka barang dan jasa sebesar Rp494.170, pengeluaran untuk rokok dan tembakau mencapai 30,88 persen. Ini menunjukkan bahwa sebagian besar pengeluaran masyarakat Kota Cimahi dialokasikan untuk konsumsi rokok dan tembakau. Pertumbuhan pengeluaran yang signifikan pernah terjadi dari tahun 2019 ke 2020 dan 2022 ke 2023.
Data perbandingan menunjukkan, Kota Cimahi berada di peringkat ke-8 untuk pengeluaran rokok dan tembakau di antara kabupaten/kota se-Jawa Barat. Secara nasional, Kota Cimahi menduduki peringkat ke-126. Informasi ini seperti data yang diolah dari data Susenas.
Berikut adalah perbandingan dengan lima kabupaten/kota lain di Jawa Barat. Kota Bekasi mencatatkan pengeluaran tertinggi untuk rokok dan tembakau sebesar Rp196.516 dengan pertumbuhan 22,3 persen. Kota Bandung berada di urutan kedua dengan Rp178.884 dan pertumbuhan 10,8 persen. Kabupaten Subang berada di posisi ketiga dengan Rp172.481, tumbuh 11,1 persen. Kabupaten Karawang mencatatkan Rp167.922 dengan pertumbuhan 7,3 persen. Terakhir, Kabupaten Indramayu dengan Rp167.146 mengalami penurunan sebesar 1,2 persen.
Pengeluaran untuk rokok dan tembakau di Kota Cimahi mengalami fluktuasi selama periode 2018-2024. Sempat mengalami kenaikan cukup signifikan dari tahun 2019 ke 2020 sebesar 20,9 persen dan dari 2022 ke 2023 sebesar 45,7 persen. Namun, pada tahun 2024 terjadi penurunan sebesar 10,3 persen.
(Baca: Pengeluaran Perkapita Sebulan untuk Perawatan Kulit Kab. Berau | 2024)
Pengeluaran tertinggi untuk rokok dan tembakau terjadi pada tahun 2023, mencapai Rp170.219 per kapita per bulan. Sedangkan pengeluaran terendah terjadi pada tahun 2018 sebesar Rp101.409. Anomali terlihat pada tahun 2021, di mana pertumbuhan pengeluaran hanya sedikit meningkat sebesar 0,5 persen.
Kota Bekasi
Kota Bekasi mencatatkan rata-rata pengeluaran per kapita sebulan bukan makanan sebesar Rp1.908.316 pada tahun 2024, meningkat 22,4 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Angka ini menempatkan Kota Bekasi pada peringkat pertama se-Jawa Barat. Rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan mencapai Rp1.224.388, tumbuh 21,3 persen dan juga menduduki peringkat pertama di Jawa Barat.
Kota Depok
Rata-rata pengeluaran per kapita sebulan bukan makanan di Kota Depok mencapai Rp1.674.594 pada tahun 2024, meningkat 12,8 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Kota Depok menempati peringkat kedua se-Jawa Barat untuk indikator ini. Sementara itu, rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan mencapai Rp1.148.659, tumbuh 9 persen dan menduduki peringkat kedua di Jawa Barat.
Kota Bogor
Kota Bogor mencatatkan pertumbuhan signifikan pada rata-rata pengeluaran per kapita sebulan bukan makanan, mencapai 50,1 persen menjadi Rp1.561.420 pada tahun 2024. Hal ini mendorong Kota Bogor naik ke peringkat ketiga se-Jawa Barat. Rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan juga mengalami peningkatan sebesar 17,7 persen menjadi Rp996.064, menempatkan Kota Bogor pada peringkat ketiga.
Kota Bandung
Rata-rata pengeluaran per kapita sebulan bukan makanan di Kota Bandung mencapai Rp1.382.176 pada tahun 2024, tumbuh 12,2 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Meskipun demikian, Kota Bandung berada di peringkat keempat se-Jawa Barat. Rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan mencapai Rp996.064, mengalami pertumbuhan sebesar 17,7 persen, dan berada di peringkat ketiga se-Jawa Barat.