Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pengeluaran per kapita sebulan untuk rokok dan tembakau di Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, mencapai Rp171.933 pada tahun 2024. Angka ini menunjukkan kenaikan sebesar 12,1 persen dibandingkan tahun sebelumnya, dengan selisih pengeluaran sebesar Rp18.556 dibandingkan tahun 2023. Pengeluaran ini menyumbang sekitar 72,3 persen dari rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk aneka barang jasa di wilayah tersebut, yang mencapai Rp237.826.
(Baca: Rata-Rata Pengeluaran Perkapita Sebulan di Nusa Tenggara Timur 2015 - 2024)
Melihat data historis dari tahun 2018 hingga 2024, pengeluaran rokok dan tembakau di Kabupaten Barito Utara mengalami fluktuasi yang jelas. Tahun 2018 hingga 2020, pengeluaran naik secara berturut-turut dari Rp108.011 menjadi Rp122.341 lalu Rp139.678. Namun, pada tahun 2021 terjadi penurunan sedikit menjadi Rp135.603, sebelum kembali naik secara signifikan menjadi Rp164.377 pada tahun 2022. Tahun 2023 mengalami penurunan sedikit lagi menjadi Rp153.377, sebelum kembali naik pada tahun 2024.
Kenaikan tertinggi dalam periode 7 tahun ini terjadi pada tahun 2022, dengan pertumbuhan sebesar 21,2 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara itu, penurunan tertinggi terjadi pada tahun 2023 dengan pertumbuhan negatif sebesar 6,7 persen. Jika dibandingkan dengan rata-rata pengeluaran tiga tahun terakhir (2022-2024), yaitu sekitar Rp163.249, pengeluaran tahun 2024 berada di atas rata-rata tersebut, menunjukkan kondisi yang lebih baik dibandingkan periode tiga tahun terakhir.
Dalam perbandingan seprovinsi Kalimantan Tengah, Kabupaten Barito Utara menempati peringkat ke-7 untuk pengeluaran rokok dan tembakau pada tahun 2024. Wilayah dengan pengeluaran tertinggi adalah Kabupaten Lamandau dengan Rp279.181, diikuti Kabupaten Seruyan (Rp233.054) dan Kabupaten Sukamara (Rp227.118). Kabupaten Kota Waringin Barat menempati peringkat ke-4 dengan Rp214.229, dan Kabupaten Kota Waringin Timur di peringkat ke-5 dengan Rp178.847. Semua wilayah ini mengalami kenaikan pengeluaran rokok dan tembakau pada tahun 2024, kecuali Kabupaten Katingan dan Kabupaten Kapuas yang mengalami penurunan sedikit.
Pengeluaran rokok dan tembakau di Kabupaten Barito Utara juga dapat dibandingkan dengan pengeluaran masyarakat untuk kategori lain. Pengeluaran rokok dan tembakau tahun 2024 lebih tinggi dibandingkan rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk kecantikan (Rp33.368), perawatan (Rp44.873), dan sabun mandi (Rp69.561), namun lebih rendah dibandingkan pengeluaran untuk makanan jadi (Rp199.570). Jika dibandingkan dengan rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan dan bukan makanan di wilayah tersebut, pengeluaran rokok dan tembakau menyumbang sekitar 7,2 persen dari total pengeluaran tersebut.
Kota Palangkaraya
(Baca: Top 10 Youtuber Dunia dan Jumlah Subscriber Mingguan)
Kota Palangkaraya menempati peringkat ke-1 untuk rata-rata pengeluaran per kapita sebulan bukan makanan di Kalimantan Tengah pada tahun 2024, dengan nilai Rp1.092.813. Angka ini menunjukkan kenaikan sebesar 6,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Untuk pengeluaran makanan dan bukan makanan secara keseluruhan, Kota Palangkaraya berada di peringkat ke-2 dengan Rp1.929.998, mengalami penurunan sedikit dibandingkan tahun sebelumnya sebesar 6,8 persen. Rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan di Kota Palangkaraya mencapai Rp837.185 pada tahun 2024, dengan pertumbuhan sebesar 13,6 persen dibandingkan tahun sebelumnya, menempati peringkat ke-8 seprovinsi.
Kabupaten Lamandau
Kabupaten Lamandau menempati peringkat ke-2 untuk rata-rata pengeluaran per kapita sebulan bukan makanan di Kalimantan Tengah pada tahun 2024, dengan nilai Rp1.020.716 yang mengalami kenaikan sebesar 4,7 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Untuk pengeluaran makanan dan bukan makanan secara keseluruhan, wilayah ini berada di peringkat ke-1 dengan Rp2.076.552, meskipun mengalami penurunan sedikit sebesar 18 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan di Kabupaten Lamandau mencapai Rp1.055.836 pada tahun 2024, dengan pertumbuhan sebesar 0,2 persen dibandingkan tahun sebelumnya, menempati peringkat ke-1 seprovinsi.
Kabupaten Kota Waringin Barat
Kabupaten Kota Waringin Barat menempati peringkat ke-3 untuk rata-rata pengeluaran per kapita sebulan bukan makanan di Kalimantan Tengah pada tahun 2024, dengan nilai Rp902.927 yang mengalami kenaikan sebesar 1,9 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Untuk pengeluaran makanan dan bukan makanan secara keseluruhan, wilayah ini berada di peringkat ke-3 dengan Rp1.852.161, mengalami penurunan sedikit sebesar 6,2 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan di Kabupaten Kota Waringin Barat mencapai Rp949.234 pada tahun 2024, dengan pertumbuhan sebesar 13,3 persen dibandingkan tahun sebelumnya, menempati peringkat ke-3 seprovinsi.
Kabupaten Kota Waringin Timur
Kabupaten Kota Waringin Timur menempati peringkat ke-4 untuk rata-rata pengeluaran per kapita sebulan bukan makanan di Kalimantan Tengah pada tahun 2024, dengan nilai Rp831.751 yang mengalami kenaikan sebesar 33,4 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Untuk pengeluaran makanan dan bukan makanan secara keseluruhan, wilayah ini berada di peringkat ke-5 dengan Rp1.730.443, mengalami kenaikan sebesar 9,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan di Kabupaten Kota Waringin Timur mencapai Rp898.692 pada tahun 2024, dengan pertumbuhan sebesar 20,3 persen dibandingkan tahun sebelumnya, menempati peringkat ke-5 seprovinsi.