Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa pengeluaran per kapita sebulan untuk rokok dan tembakau di Kabupaten Mamasa tahun 2024 mencapai 80.748 rupiah, mengalami kenaikan sebesar 2,1 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Selisih pengeluaran ini dengan tahun 2023 adalah 1.660 rupiah, dimana nilai pengeluaran tahun sebelumnya adalah 79.088 rupiah.
Data historis dari BPS menunjukkan bahwa pengeluaran rokok dan tembakau di Kabupaten Mamasa mengalami fluktuasi dari tahun 2018 hingga 2024. Tahun 2018, nilai ini adalah 66.318 rupiah, kemudian naik 18,2 persen menjadi 78.379 rupiah di tahun 2019, dan naik lagi 9,5 persen menjadi 85.806 rupiah di tahun 2020 yang merupakan pengeluaran tertinggi selama periode ini. Tahun 2021, nilai ini turun 10,8 persen menjadi 76.505 rupiah, kemudian naik 4,9 persen menjadi 80.256 rupiah di tahun 2022, turun sedikit 1,5 persen menjadi 79.088 rupiah di tahun 2023, dan kembali naik 2,1 persen di tahun 2024.
(Baca: PDRB Harga Konstan Total Periode 2013-2025)
BPS mencatat bahwa rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk aneka barang jasa di Kabupaten Mamasa adalah 101.737 rupiah, sehingga pengeluaran rokok dan tembakau menyumbang sekitar 79,4 persen dari nilai tersebut. Dibandingkan dengan pengeluaran lain, pengeluaran rokok dan tembakau lebih tinggi daripada pengeluaran perawatan (55.494 rupiah) dan sabun mandi (33.640 rupiah), tetapi lebih rendah daripada pengeluaran makanan jadi (108.864 rupiah).
BPS menunjukkan bahwa di tahun 2024, Kabupaten Mamasa menempati peringkat ke-5 di antara enam kabupaten di Provinsi Sulawesi Barat dalam pengeluaran rokok dan tembakau per kapita. Peringkat di atasnya dipegang oleh Kabupaten Mamuju Utara (peringkat 1), Kabupaten Polewali Mandar (2), Kabupaten Mamuju (3), dan Kabupaten Mamuju Tengah (4), sementara di bawahnya adalah Kabupaten Majene (6). Di tingkat pulau Sulawesi, Kabupaten Mamasa berada di peringkat ke-76, dan di tingkat nasional peringkat ke-465.
Di tahun 2024, Kabupaten Mamuju Utara memiliki pengeluaran rokok dan tembakau tertinggi di provinsi sebesar 184.962 rupiah per kapita per bulan, dengan pertumbuhan 5,7 persen dari tahun sebelumnya. Kabupaten Polewali Mandar mencatat 142.015 rupiah dengan pertumbuhan 35,1 persen yang merupakan kenaikan terbesar di provinsi. Kabupaten Mamuju memiliki 124.754 rupiah dengan pertumbuhan 9,8 persen, dan Kabupaten Mamuju Tengah 123.653 rupiah dengan penurunan sedikit 9,1 persen. Kabupaten Majene memiliki pengeluaran terendah di provinsi sebesar 70.229 rupiah dengan penurunan 3,1 persen.
Kabupaten Mamuju
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk bukan makanan di Kabupaten Mamuju tahun 2024 adalah 716.334 rupiah, mengalami pertumbuhan sebesar 36,3 persen dari tahun sebelumnya. Nilai ini menempati peringkat ke-1 di Provinsi Sulawesi Barat untuk kategori ini. Rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan dan bukan makanan tahun 2024 adalah 1.299.845 rupiah, naik 4,2 persen dari tahun sebelumnya, dengan peringkat ke-2 di provinsi. Rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan tahun 2024 adalah 583.511 rupiah, naik 24,7 persen dari tahun sebelumnya, menempati peringkat ke-4 di provinsi.
(Baca: PDRB ADHB per Kapita Kabupaten Kapuas Rp.62,15 Juta Data per 2025)
Kabupaten Mamuju Utara
Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk bukan makanan di Kabupaten Mamuju Utara tahun 2024 adalah 642.098 rupiah, naik sedikit 2,3 persen dari tahun sebelumnya, menempati peringkat ke-2 di provinsi. Rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan dan bukan makanan tahun 2024 adalah 1.361.781 rupiah, turun sedikit 2,2 persen dari tahun sebelumnya, tetap di peringkat ke-1 di provinsi. Rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan tahun 2024 adalah 719.682 rupiah, naik 12,2 persen dari tahun sebelumnya, menempati peringkat ke-1 di provinsi.
Kabupaten Mamuju Tengah
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk bukan makanan di Kabupaten Mamuju Tengah tahun 2024 adalah 633.624 rupiah, naik 7,3 persen dari tahun sebelumnya, menempati peringkat ke-3 di provinsi. Rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan dan bukan makanan tahun 2024 adalah 1.240.175 rupiah, naik sedikit 0,2 persen dari tahun sebelumnya, menempati peringkat ke-3 di provinsi. Rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan tahun 2024 adalah 606.551 rupiah, naik 13,4 persen dari tahun sebelumnya, menempati peringkat ke-2 di provinsi.
Kabupaten Polewali Mandar
Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk bukan makanan di Kabupaten Polewali Mandar tahun 2024 adalah 441.224 rupiah, naik 14,1 persen dari tahun sebelumnya, menempati peringkat ke-4 di provinsi. Rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan dan bukan makanan tahun 2024 adalah 1.029.784 rupiah, turun 8,7 persen dari tahun sebelumnya, menempati peringkat ke-4 di provinsi. Rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan tahun 2024 adalah 588.560 rupiah, naik 18,4 persen dari tahun sebelumnya, menempati peringkat ke-3 di provinsi.