Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, pengeluaran untuk rokok dan tembakau di Kabupaten Padang Lawas mencapai Rp168.786 per kapita per bulan pada tahun 2024.
Angka ini menunjukkan pertumbuhan sebesar 25,9 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
(Baca: Mayoritas Penduduk Kota Metro pada 2024 Adalah Usia Produktif)
Jika dibandingkan dengan rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk aneka barang jasa yang mencapai Rp1.254.867, pengeluaran untuk rokok dan tembakau mencapai 13,45 persen.
Pengeluaran untuk rokok dan tembakau di Kabupaten Padang Lawas mengalami fluktuasi dalam beberapa tahun terakhir. Sempat mengalami penurunan 5,9 persen pada tahun 2020, kemudian melonjak 33,9 persen pada tahun 2021. Setelah itu, terjadi penurunan sebesar 13 persen pada tahun 2022, diikuti kenaikan sedikit 1 persen pada tahun 2023, sebelum akhirnya melonjak signifikan di tahun 2024.
Dibandingkan dengan kabupaten/kota lain di Sumatera Utara, Kabupaten Padang Lawas menempati urutan kedua dalam hal besaran pengeluaran untuk rokok dan tembakau pada tahun 2024, setelah Kabupaten Karo. Secara nasional, Kabupaten Padang Lawas berada di peringkat 67.
Beberapa kabupaten/kota lain di Sumatera Utara dengan pengeluaran rokok dan tembakau tertinggi pada tahun 2024 adalah Kabupaten Karo (Rp208.639) dengan pertumbuhan 6,5 persen dan menduduki peringkat pertama di provinsi, Kabupaten Labuhan Batu Selatan (Rp167.222) dengan pertumbuhan 6,4 persen dan menduduki peringkat ketiga di provinsi, Kota Tanjung Balai (Rp164.194) dengan pertumbuhan 19,2 persen dan menduduki peringkat keempat di provinsi, serta Kabupaten Padang Lawas Utara (Rp161.856) mengalami penurunan -3,6 persen dan menduduki peringkat kelima di provinsi.
(Baca: Pengeluaran Perkapita Sebulan Besar untuk Rokok dan Tembakau Kota Pagar Alam | 2024)
#### Kota MedanKota Medan mencatatkan rata-rata pengeluaran per kapita sebulan bukan makanan sebesar Rp1.078.461 pada tahun 2024, meningkat 2,9 persen dari tahun sebelumnya. Meskipun demikian, terjadi penurunan pada rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan menjadi Rp872.365 atau turun turun 12.8 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Kota Medan tetap menjadi yang tertinggi dalam rata-rata pengeluaran per kapita sebulan baik untuk makanan maupun bukan makanan di antara kabupaten/kota lainnya di Sumatera Utara.
#### Kota Tebing TinggiKota Tebing Tinggi menunjukkan pertumbuhan signifikan pada rata-rata pengeluaran per kapita sebulan bukan makanan, mencapai Rp857.842 pada tahun 2024, meningkat sebesar 41,1 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara itu, pengeluaran untuk makanan juga mengalami kenaikan sebesar 31.4 persen menjadi Rp840.234. Secara keseluruhan, Kota Tebing Tinggi berada di urutan kedua setelah Kota Medan dalam hal rata-rata pengeluaran per kapita sebulan di Sumatera Utara.
#### Kota BinjaiKota Binjai mencatat rata-rata pengeluaran per kapita sebulan bukan makanan sebesar Rp737.849 pada tahun 2024, meningkat sebesar 27,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Pengeluaran untuk makanan juga mengalami kenaikan sebesar 30.1 persen menjadi Rp836.245. Kota Binjai menempati urutan keenam dalam hal rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan dan urutan ketiga untuk pengeluaran bukan makanan di Sumatera Utara.
#### Kabupaten KaroKabupaten Karo mengalami penurunan pada rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan turun 5.9 persen menjadi Rp1.035.928 pada tahun 2024. Namun, pengeluaran bukan makanan mengalami pertumbuhan tertinggi sebesar 31.9 persen menjadi Rp527.956. Kabupaten Karo berada di urutan keempat dalam hal rata-rata pengeluaran per kapita sebulan di Sumatera Utara.