Pengeluaran untuk kecantikan di Kota Jakarta Utara mencapai Rp 81.151 per kapita per bulan pada tahun 2024. Informasi ini seperti data yang diolah dari data Susenas Badan Pusat Statistik (BPS). Angka ini menunjukkan sedikit peningkatan sebesar 0,3% dibandingkan tahun 2023 yang tercatat sebesar Rp 80.921.
Dibandingkan dengan rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk aneka barang dan jasa yang mencapai Rp 1.071.362, pengeluaran untuk kecantikan hanya menyumbang sebagian kecil dari total pengeluaran masyarakat. Begitu pula jika dibandingkan dengan pengeluaran untuk makanan jadi sebesar Rp 556.691, pengeluaran untuk perawatan sebesar Rp 181.643, rokok dan tembakau sebesar Rp 156.206, serta sabun mandi sebesar Rp 113.728, alokasi dana untuk kecantikan relatif lebih rendah.
(Baca: Persentase Rumah Tangga yang Memiliki Televisi Kabel Desa Periode 2013-2024)
Total pengeluaran masyarakat di Kota Jakarta Utara menunjukkan angka yang signifikan, namun pertumbuhan pengeluaran untuk kecantikan cenderung fluktuatif dalam beberapa tahun terakhir. Setelah mengalami kenaikan yang cukup tinggi pada tahun 2019 dan 2020, terjadi penurunan pada tahun 2021 dan 2022. Pada tahun 2023, pengeluaran untuk kecantikan kembali meningkat tajam, namun pertumbuhan pada tahun 2024 hanya sedikit.
Secara historis, pengeluaran untuk kecantikan di Kota Jakarta Utara mengalami kenaikan tertinggi pada tahun 2023 dengan pertumbuhan mencapai 49,5%. Sementara penurunan terbesar terjadi pada tahun 2022, yaitu turun 8,2%. Meskipun terjadi fluktuasi, secara umum pengeluaran untuk kecantikan menunjukkan tren kenaikan dari tahun 2018 hingga 2024.
Pada tahun 2024, Kota Jakarta Utara menempati urutan ke-5 dalam hal pengeluaran untuk kecantikan di antara seluruh pulau dan urutan ke-2 di antara kabupaten/kota seprovinsi DKI Jakarta. Secara nasional, Kota Jakarta Utara berada di peringkat ke-11. Di tingkat provinsi, Kota Jakarta Selatan menduduki peringkat pertama dengan pengeluaran tertinggi, diikuti oleh Kota Jakarta Utara, Kota Jakarta Barat, Kota Jakarta Timur, Kota Jakarta Pusat, dan terakhir Kabupaten Kepulauan Seribu.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, Kota Jakarta Selatan memiliki rata-rata pengeluaran per kapita sebulan bukan makanan tertinggi di DKI Jakarta pada tahun 2024, mencapai Rp 2.000.871. Kota Jakarta Barat berada di urutan kedua dengan Rp 1.688.637, disusul Kota Jakarta Timur (Rp 1.446.915), Kota Jakarta Pusat (Rp 1.370.697), dan Kabupaten Kepulauan Seribu (Rp 578.166).
(Baca: Pengeluaran Perkapita Sebulan untuk Perawatan Kulit Kota Solok | 2024)
Jika dibandingkan dengan kabupaten/kota lain di DKI Jakarta, pengeluaran untuk kecantikan di Kota Jakarta Utara pada tahun 2024 lebih rendah dibandingkan Kota Jakarta Selatan (Rp 99.618), namun lebih tinggi dibandingkan Kota Jakarta Barat (Rp 63.668), Kota Jakarta Timur (Rp 62.624), Kota Jakarta Pusat (Rp 59.826), dan Kabupaten Kepulauan Seribu (Rp 37.683). Pertumbuhan pengeluaran untuk kecantikan di Kota Jakarta Selatan juga lebih tinggi (23,7%) dibandingkan Kota Jakarta Utara (0,3%).
Kota Jakarta Selatan
Rata-rata pengeluaran per kapita sebulan bukan makanan di Kota Jakarta Selatan pada tahun 2024 mencapai Rp 2.000.871, mengalami pertumbuhan sebesar 22,6% dibandingkan tahun sebelumnya. Dengan angka ini, Kota Jakarta Selatan menduduki peringkat pertama di antara kabupaten/kota di DKI Jakarta. Rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan dan bukan makanan juga tertinggi, yaitu Rp 3.274.725, tumbuh 23,7%.
Kota Jakarta Barat
Kota Jakarta Barat mencatatkan rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan sebesar Rp 1.050.285 pada tahun 2024, meningkat 5,8% dibandingkan tahun sebelumnya. Meskipun demikian, pertumbuhan ini lebih rendah dibandingkan Kota Jakarta Selatan dan Jakarta Pusat. Peringkat Kota Jakarta Barat dalam hal pengeluaran untuk makanan berada di urutan ketiga se-DKI Jakarta.
Kota Jakarta Timur
Rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan dan bukan makanan di Kota Jakarta Timur pada tahun 2024 mencapai Rp 2.429.992, meningkat 11,7% dibandingkan tahun sebelumnya. Pertumbuhan ini menempatkan Kota Jakarta Timur pada peringkat keempat se-DKI Jakarta dalam hal pengeluaran total. Meskipun mengalami kenaikan, pertumbuhan pengeluaran di Kota Jakarta Timur relatif lebih moderat dibandingkan wilayah lain.
Kota Jakarta Pusat
Pada tahun 2024, rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan di Kota Jakarta Pusat mencapai Rp 1.073.071, meningkat signifikan sebesar 20% dibandingkan tahun sebelumnya. Kenaikan ini menempatkan Kota Jakarta Pusat pada peringkat kedua se-DKI Jakarta dalam hal pertumbuhan pengeluaran untuk makanan. Peningkatan ini menunjukkan adanya perubahan pola konsumsi masyarakat di wilayah tersebut.