Badan Pusat Statistik mencatat pengeluaran per kapita per bulan untuk perawatan kulit di Kabupaten Ogan Ilir pada tahun 2025 mencapai 29070 rupiah. Angka ini mengalami penurunan sebesar 5,1 persen dibandingkan tahun 2024 yang tercatat sebesar 30640 rupiah per kapita per bulan. Selama periode 8 tahun terakhir sejak 2018, tercatat pergerakan angka pengeluaran ini berubah setiap tahun tanpa pola kenaikan terus menerus.
(Baca: Pengeluaran Perkapita Sebulan di Nusa Tenggara Timur 2025)
Pada tahun 2020 tercatat pengeluaran tertinggi selama periode pengamatan yaitu sebesar 35232 rupiah per kapita per bulan. Setelah tahun tersebut angka pengeluaran sempat naik sedikit pada tahun 2021, kemudian turun selama dua tahun berturut turut sebelum naik sedikit pada tahun 2024, lalu kembali turun pada tahun 2025. Sepanjang 8 tahun pengamatan, penurunan paling dalam terjadi pada tahun 2022 sebesar 14 persen dari tahun sebelumnya.
Pengeluaran perawatan kulit di wilayah ini hanya menyumbang sekitar 2,6 persen dari total rata rata pengeluaran per kapita sebulan masyarakat. Angka ini juga lebih rendah dibandingkan pengeluaran untuk sabun mandi yang mencapai 37471 rupiah, juga jauh di bawah pengeluaran untuk makanan jadi yang mencapai 205789 rupiah per kapita per bulan. Bahkan angka pengeluaran perawatan kulit masih di bawah rata rata pengeluaran untuk rokok dan tembakau masyarakat setempat.
Berdasarkan data perbandingan seprovinsi Sumatera Selatan, Kabupaten Ogan Ilir menempati urutan ke 12 dari 17 kabupaten dan kota untuk kategori pengeluaran perawatan kulit tahun 2025. Lima wilayah dengan pengeluaran perawatan kulit tertinggi di provinsi ini berturut turut adalah Kota Palembang, Kabupaten Banyuasin, Kota Prabumulih, Kota Lubuk Linggau dan Kabupaten Musi Banyuasin. Kota Palembang sebagai wilayah dengan nilai tertinggi mencatat pengeluaran hampir tiga kali lipat dibandingkan angka Kabupaten Ogan Ilir pada tahun yang sama.
(Baca: Statistik Pendapatan Pemprov dari Hasil Perusahaan Milik Daerah dan Pengelolaan Kekayaan yang Dipisahkan dalam APBD Pemda Periode 2013-2025)
Untuk kategori total pengeluaran bukan makanan per kapita, Kabupaten Ogan Ilir menempati urutan ke 15 dari seluruh wilayah di Sumatera Selatan pada tahun 2025. Angka total pengeluaran bukan makanan masyarakat wilayah ini tercatat sebesar 403239 rupiah per kapita per bulan, atau mengalami penurunan sebesar 16,1 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Penurunan ini merupakan salah satu penurunan terbesar dibandingkan seluruh wilayah lain di provinsi yang sama.
Total pengeluaran gabungan makanan dan bukan makanan di Kabupaten Ogan Ilir mencapai 1131268 rupiah per kapita per bulan pada tahun 2025. Angka ini menempatkan wilayah ini pada urutan ke 12 seprovinsi Sumatera Selatan, dengan penurunan sebesar 3,2 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Secara khusus untuk pengeluaran makanan, wilayah ini justru menempati urutan ke 4 seprovinsi, dengan kenaikan pengeluaran sebesar 5,9 persen pada tahun 2025.
Selama lima tahun terakhir, rata rata pengeluaran perawatan kulit di Kabupaten Ogan Ilir berada di angka 31705 rupiah per kapita per bulan. Angka tahun 2025 tercatat lebih rendah dibandingkan rata rata lima tahun tersebut. Sementara untuk rata rata tiga tahun terakhir, angka pengeluaran perawatan kulit tercatat sebesar 29284 rupiah, sehingga angka tahun 2025 hanya sedikit lebih rendah dari rata rata tiga tahun terakhir.