Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pengeluaran per kapita sebulan untuk rokok dan tembakau di Kabupaten Majalengka pada tahun 2024 sebesar 111.480 Rupiah. Angka ini menunjukkan penurunan sebesar 9,1 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 122.589 Rupiah. Selisih pengeluaran rokok dan tembakau tahun 2024 dengan tahun 2023 adalah minus 11.108,7 Rupiah per kapita sebulan.
(Baca: Rata-Rata Pengeluaran Perkapita Sebulan untuk Kecantikan di Kota Surakarta 2018 - 2024)
Pengeluaran rokok dan tembakau di Kabupaten Majalengka mengalami fluktuasi selama tujuh tahun terakhir. Pada tahun 2018, pengeluaran sebesar 102.116 Rupiah, naik menjadi 115.725 Rupiah pada 2019 (pertumbuhan 13,3 persen), lalu sedikit turun menjadi 104.855 Rupiah pada 2020 (penurunan 9,4 persen). Tahun 2021 hingga 2023, pengeluaran kembali naik berturut-turut sebesar 6 persen, 4,6 persen, dan 5,4 persen, mencapai titik tertinggi pada 2023 sebelum turun kembali pada 2024.
Pengeluaran rokok dan tembakau di Kabupaten Majalengka tahun 2024 menyumbang sekitar 56,4 persen dari rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk aneka barang jasa yang mencapai 197.519 Rupiah. Dibandingkan pengeluaran untuk makanan jadi yang sebesar 228.380 Rupiah per kapita sebulan, pengeluaran rokok dan tembakau hanya sekitar 48,8 persen dari nilai tersebut. Pengeluaran rokok dan tembakau juga lebih tinggi dibandingkan pengeluaran untuk kecantikan (39.382 Rupiah) dan perawatan (49.895 Rupiah) per kapita sebulan.
Berdasarkan data BPS, Kabupaten Majalengka menempati peringkat ke-27 di antara kabupaten/kota seprovinsi Jawa Barat dalam pengeluaran rokok dan tembakau tahun 2024. Di tingkat pulau Jawa, wilayah ini berada di peringkat ke-90, dan se-Indonesia di peringkat ke-387. Peringkat ini menunjukkan bahwa pengeluaran rokok dan tembakau di Majalengka lebih rendah dibandingkan sebagian besar kabupaten/kota di Jawa Barat, seperti Kota Bekasi yang berada di peringkat pertama.
Lima kabupaten/kota dengan pengeluaran rokok dan tembakau tertinggi di Jawa Barat tahun 2024 adalah Kota Bekasi (196.516 Rupiah, pertumbuhan 22,3 persen), Kota Bandung (178.884 Rupiah, pertumbuhan 10,8 persen), Kabupaten Subang (172.481 Rupiah, pertumbuhan 11,1 persen), Kabupaten Karawang (167.922 Rupiah, pertumbuhan 7,3 persen), dan Kabupaten Indramayu (167.146 Rupiah, penurunan 1,2 persen). Semua wilayah ini berada di peringkat atas, menunjukkan pengeluaran rokok dan tembakau yang jauh lebih tinggi dibandingkan Kabupaten Majalengka.
(Baca: Jumlah Sekolah SMA di Sumatera Selatan 2018 - 2024)
Kota Bekasi
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat rata-rata pengeluaran per kapita sebulan bukan makanan di Kota Bekasi tahun 2024 sebesar 1.908.316 Rupiah, mengalami pertumbuhan sebesar 22,4 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 1.559.648,72 Rupiah. Pengeluaran total makanan dan bukan makanan di Kota Bekasi tahun 2024 adalah 3.132.705 Rupiah per kapita sebulan, dengan pertumbuhan 9,4 persen dari tahun sebelumnya. Rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan di Kota Bekasi tahun 2024 sebesar 1.224.388 Rupiah, naik sebesar 21,3 persen dari tahun sebelumnya. Kota Bekasi menempati peringkat pertama di Jawa Barat untuk ketiga indikator pengeluaran ini, menunjukkan tingkat konsumsi masyarakat yang jauh lebih tinggi dibandingkan wilayah lain di provinsi.
Kota Bandung
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat rata-rata pengeluaran per kapita sebulan bukan makanan di Kota Bandung tahun 2024 sebesar 1.382.176 Rupiah, dengan pertumbuhan 12,2 persen dari tahun sebelumnya (1.231.673,8 Rupiah). Pengeluaran total makanan dan bukan makanan di Kota Bandung tahun 2024 sebesar 2.378.240 Rupiah per kapita sebulan, mengalami penurunan 14 persen dari tahun sebelumnya. Rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan di Kota Bandung tahun 2024 sebesar 996.064 Rupiah, naik sebesar 17,7 persen dari tahun sebelumnya. Kota Bandung menempati peringkat keempat untuk pengeluaran bukan makanan, peringkat keempat untuk pengeluaran total, dan peringkat ketiga untuk pengeluaran makanan di Jawa Barat.
Kabupaten Karawang
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat rata-rata pengeluaran per kapita sebulan bukan makanan di Kabupaten Karawang tahun 2024 sebesar 749.580 Rupiah, dengan pertumbuhan 23,8 persen dari tahun sebelumnya (605.307,77 Rupiah). Pengeluaran total makanan dan bukan makanan di Kabupaten Karawang tahun 2024 adalah 1.570.417 Rupiah per kapita sebulan, mengalami penurunan 2 persen dari tahun sebelumnya. Rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan di Kabupaten Karawang tahun 2024 sebesar 820.837 Rupiah, naik sebesar 22,2 persen dari tahun sebelumnya. Kabupaten Karawang menempati peringkat sembilan untuk pengeluaran bukan makanan, peringkat sepuluh untuk pengeluaran total, dan peringkat sepuluh untuk pengeluaran makanan di Jawa Barat.
Kabupaten Majalengka
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat rata-rata pengeluaran per kapita sebulan bukan makanan di Kabupaten Majalengka tahun 2024 sebesar 551.200 Rupiah, dengan pertumbuhan 16,2 persen dari tahun sebelumnya (474.401,46 Rupiah). Pengeluaran total makanan dan bukan makanan di Kabupaten Majalengka tahun 2024 adalah 1.222.657 Rupiah per kapita sebulan, mengalami penurunan 5,5 persen dari tahun sebelumnya. Rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan di Kabupaten Majalengka tahun 2024 sebesar 671.456 Rupiah, naik sebesar 20,9 persen dari tahun sebelumnya. Kabupaten Majalengka menempati peringkat dua puluh untuk pengeluaran bukan makanan, peringkat dua puluh satu untuk pengeluaran total, dan peringkat dua puluh tiga untuk pengeluaran makanan di Jawa Barat.