Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pengeluaran per kapita sebulan untuk rokok dan tembakau di Kabupaten Solok, Sumatera Barat, tahun 2024 sebesar 147.820 rupiah. Angka ini mengalami penurunan sebesar 8,6 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 161.721 rupiah. Selisih pengeluaran dengan tahun sebelumnya adalah minus 13.901 rupiah, menjadi penurunan terbesar dalam lima tahun terakhir.
(Baca: Pengeluaran Perkapita Sebulan untuk Makanan dan Minuman Jadi Kab. Purbalingga | 2024)
Dari data historis tahun 2018 hingga 2023, pengeluaran rokok dan tembakau di Kabupaten Solok cenderung naik sebelum mengalami penurunan di tahun 2024. Tahun 2018, pengeluaran masih sebesar 117.415 rupiah, kemudian naik menjadi 128.863 rupiah pada 2019 (pertumbuhan 9,7 persen), sedikit turun menjadi 128.586 rupiah pada 2020 (penurunan 0,2 persen), lalu naik signifikan menjadi 144.212 rupiah pada 2021 (pertumbuhan 12,2 persen), dan terus naik hingga mencapai titik tertinggi di tahun 2023 sebesar 161.721 rupiah.
Rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk aneka barang jasa di Kabupaten Solok tahun 2024 adalah 218.387 rupiah, sehingga pengeluaran rokok dan tembakau menyumbang sekitar 67,7 persen dari total pengeluaran barang jasa tersebut. Dibandingkan pengeluaran untuk makanan jadi yang sebesar 198.549 rupiah, pengeluaran rokok dan tembakau hanya sedikit lebih rendah sebesar 50 ribu rupiah. Pengeluaran rokok dan tembakau juga lebih tinggi dibandingkan pengeluaran untuk kecantikan (32.834 rupiah) dan perawatan (40.282 rupiah).
Kabupaten Solok menempati peringkat ke-9 di antara 19 kabupaten/kota di Sumatera Barat untuk pengeluaran rokok dan tembakau tahun 2024. Wilayah dengan pengeluaran tertinggi di provinsi adalah Kota Padang Panjang sebesar 225.034 rupiah dengan pertumbuhan 57,8 persen, diikuti oleh Kabupaten Kepulauan Mentawai (190.843 rupiah, pertumbuhan 9,6 persen), dan Kabupaten Dharmasraya (177.616 rupiah, pertumbuhan 11,1 persen). Lima kabupaten/kota lain dengan pengeluaran tinggi adalah Kabupaten Pasaman Barat (166.064 rupiah), Kabupaten Solok Selatan (163.274 rupiah), Kota Solok (154.174 rupiah), Kota Padang (152.413 rupiah), dan Kota Sawahlunto (150.067 rupiah).
Dibandingkan rata-rata pengeluaran rokok dan tembakau tiga tahun terakhir (2021-2023) yang sebesar 152.307 rupiah, pengeluaran tahun 2024 sedikit turun sebesar 4.487 rupiah. Namun, dibandingkan lima tahun terakhir (2019-2023), pengeluaran tahun 2024 masih lebih tinggi sebesar 18.957 rupiah, menunjukkan bahwa meskipun ada penurunan di tahun terakhir, tingkat pengeluaran masih lebih tinggi dibandingkan periode awal.
(Baca: Rata-Rata Pengeluaran Perkapita Sebulan di Sulawesi Barat 2015 - 2024)
Kota Padang
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat rata-rata pengeluaran per kapita sebulan bukan makanan di Kota Padang tahun 2024 sebesar 1.051.706 rupiah, mengalami pertumbuhan 2,1 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Pengeluaran total makanan dan bukan makanan di kota ini sebesar 1.974.416 rupiah, sedikit turun 0,4 persen dari tahun sebelumnya. Rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan di Kota Padang adalah 922.710 rupiah, dengan pertumbuhan 10,6 persen. Kota Padang menempati peringkat ke-1 untuk pengeluaran bukan makanan, peringkat ke-2 untuk total pengeluaran, dan peringkat ke-2 untuk pengeluaran makanan di Sumatera Barat.
Kota Bukit Tinggi
Rata-rata pengeluaran per kapita sebulan bukan makanan di Kota Bukit Tinggi tahun 2024 adalah 962.655 rupiah, naik 11,7 persen dari tahun sebelumnya. Pengeluaran total makanan dan bukan makanan mencapai 1.869.269 rupiah, dengan pertumbuhan 7,7 persen. Pengeluaran per kapita untuk makanan sebesar 906.613 rupiah, naik 20,4 persen. Kota Bukit Tinggi menempati peringkat ke-2 untuk pengeluaran bukan makanan, peringkat ke-3 untuk total pengeluaran, dan peringkat ke-3 untuk pengeluaran makanan di provinsi Sumatera Barat.
Kota Padang Panjang
Kota Padang Panjang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita sebulan bukan makanan tahun 2024 sebesar 942.409 rupiah, naik 11,2 persen dari tahun sebelumnya. Pengeluaran total makanan dan bukan makanan mencapai 2.182.054 rupiah, dengan pertumbuhan 19,3 persen. Pengeluaran per kapita untuk makanan sebesar 1.239.644 rupiah, mengalami kenaikan signifikan sebesar 63,8 persen. Kota ini menempati peringkat ke-3 untuk pengeluaran bukan makanan, peringkat ke-1 untuk total pengeluaran, dan peringkat ke-1 untuk pengeluaran makanan di Sumatera Barat.
Kabupaten Solok
Rata-rata pengeluaran per kapita sebulan bukan makanan di Kabupaten Solok tahun 2024 sebesar 520.613 rupiah, naik 9,6 persen dari tahun sebelumnya. Pengeluaran total makanan dan bukan makanan mencapai 1.292.866 rupiah, turun 7,6 persen dari tahun sebelumnya. Pengeluaran per kapita untuk makanan sebesar 772.253 rupiah, naik 12,4 persen. Kabupaten Solok menempati peringkat ke-16 untuk pengeluaran bukan makanan, peringkat ke-15 untuk total pengeluaran, dan peringkat ke-12 untuk pengeluaran makanan di provinsi Sumatera Barat.