Besar pengeluaran untuk rokok dan tembakau di Kota Jakarta Timur pada tahun 2024 tercatat sebesar Rp133.242 per kapita per bulan. Informasi ini seperti data yang diolah dari data Susenas, menunjukkan penurunan turun 3.9% dibandingkan tahun sebelumnya. Meskipun demikian, angka ini masih lebih tinggi dibandingkan tahun 2020 dan 2021.
Jika dibandingkan dengan total rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk aneka barang dan jasa sebesar Rp833.533, pengeluaran untuk rokok dan tembakau mencapai sekitar 16%. Sementara itu, pengeluaran untuk rokok dan tembakau setara dengan 35% dari rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan jadi yang mencapai Rp381.841. Hal ini menunjukkan proporsi yang signifikan dari pengeluaran masyarakat Jakarta Timur dialokasikan untuk konsumsi rokok dan tembakau.
(Baca: Rata-Rata Pengeluaran Perkapita Sebulan di Sumatera Barat 2015 - 2024)
Secara historis, pengeluaran untuk rokok dan tembakau di Jakarta Timur cenderung fluktuatif. Tahun 2019 mengalami pertumbuhan tertinggi sebesar 21.4%, sementara tahun 2020 mengalami penurunan terdalam turun 19.1%. Dalam lima tahun terakhir, pengeluaran tertinggi tercatat pada tahun 2019 dan terendah pada tahun 2020. Secara rata-rata, pengeluaran selama lima tahun terakhir menunjukkan tren yang relatif stabil dengan sedikit kenaikan.
Dalam skala DKI Jakarta, Kota Jakarta Timur menduduki peringkat ke-6 dalam hal pengeluaran untuk rokok dan tembakau pada tahun 2024. Peringkat ini menunjukkan bahwa pengeluaran untuk rokok dan tembakau di Jakarta Timur termasuk yang terendah dibandingkan wilayah lain di DKI Jakarta. Secara nasional, Jakarta Timur berada pada peringkat ke-239. Kabupaten Kepulauan Seribu memiliki pengeluaran tertinggi di DKI Jakarta, diikuti oleh Kota Jakarta Selatan, Jakarta Utara, Jakarta Barat, dan Jakarta Pusat.
Sebagai perbandingan dengan wilayah lain di DKI Jakarta, Kabupaten Kepulauan Seribu mencatatkan pengeluaran untuk rokok dan tembakau tahun 2024 sebesar Rp204.433 dengan pertumbuhan 28.7%. Kota Jakarta Selatan mencatatkan pengeluaran sebesar Rp177.532 dengan pertumbuhan 41%. Kota Jakarta Utara mencatatkan pengeluaran Rp156.206 dengan pertumbuhan 5.2%. Kota Jakarta Barat mencatatkan pengeluaran Rp155.068 dengan penurunan -1.7%. Kota Jakarta Pusat mencatatkan pengeluaran Rp142.372 dengan penurunan -4.1%.
(Baca: Jumlah Sekolah SMA di Jambi 2018 - 2024)
Kota Jakarta Selatan
Informasi ini seperti data yang diolah dari data Susenas, rata-rata pengeluaran per kapita sebulan bukan makanan di Kota Jakarta Selatan pada tahun 2024 adalah Rp2.000.871, tumbuh 22.6% dari tahun sebelumnya. Angka ini menempatkan Jakarta Selatan sebagai wilayah dengan pengeluaran bukan makanan tertinggi di DKI Jakarta. Pengeluaran untuk makanan tercatat Rp1.273.854, meningkat 25.3% dibandingkan tahun sebelumnya. Total pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan dan bukan makanan mencapai Rp3.274.725, tumbuh 8.2%.
Kota Jakarta Utara
Rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan di Kota Jakarta Utara pada tahun 2024 mencapai Rp1.205.110. Informasi ini seperti data yang diolah dari data Susenas, menunjukkan pertumbuhan signifikan sebesar 33.5% dibandingkan tahun sebelumnya. Meskipun demikian, total pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan dan bukan makanan justru mengalami penurunan turun 10.7% menjadi Rp3.045.751. Pengeluaran bukan makanan juga mengalami penurunan turun 3.5% menjadi Rp1.840.641. Jakarta Utara menduduki peringkat ke-2 dalam hal pengeluaran makanan dan bukan makanan di DKI Jakarta.
Kota Jakarta Barat
Kota Jakarta Barat mencatatkan rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan sebesar Rp1.050.285 pada tahun 2024. Informasi ini seperti data yang diolah dari data Susenas, meningkat 5.8% dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, pengeluaran bukan makanan mengalami penurunan turun 5.3% menjadi Rp1.688.637. Total pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan dan bukan makanan juga mengalami penurunan signifikan turun 17% menjadi Rp2.738.922. Peringkat Jakarta Barat berada di urutan ke-3 dalam hal total pengeluaran di DKI Jakarta.