Badan Pusat Statistik mencatat pengeluaran per kapita bulanan masyarakat Kabupaten Buton Utara untuk rokok dan tembakau pada tahun 2025 mencapai 96672 rupiah. Angka ini naik sebanyak 2,6 persen dibandingkan tahun 2024, dengan penambahan nilai sebesar 2490 rupiah per orang setiap bulannya. Sepanjang periode 2018 hingga 2025, tercatat pengeluaran tertinggi untuk kategori ini terjadi pada tahun 2025.
(Baca: PDB Menurut Daya Beli di Uni Emirat Arab 2024)
Sepanjang 8 tahun data yang tercatat, pengeluaran rokok dan tembakau di wilayah ini mengalami pergerakan naik turun. Pada tahun 2019 tercatat kenaikan sebesar 12,7 persen, kemudian turun sedikit pada tahun 2020 dan 2021 secara berturut-turut sebesar 7,1 persen dan 3,9 persen. Kenaikan tertinggi sepanjang periode terjadi pada tahun 2022 dengan penambahan sebesar 21,2 persen, sebelum turun sedikit pada tahun 2023 dan kembali naik hingga tahun 2025.
Jika dibandingkan dengan total pengeluaran masyarakat, nilai pengeluaran rokok dan tembakau ini setara dengan 56,9 persen dari rata-rata pengeluaran per kapita untuk aneka barang jasa. Nilai ini juga lebih besar dibandingkan pengeluaran bulanan untuk kecantikan, sabun mandi, bahkan hampir dua kali lipat dari pengeluaran untuk kategori perawatan. Informasi ini seperti data yang diolah dari data Susenas.
Berdasarkan perbandingan antar wilayah se-Provinsi Sulawesi Tenggara, Kabupaten Buton Utara berada pada peringkat 12 dari total 17 kabupaten dan kota untuk kategori pengeluaran rokok dan tembakau tahun 2025. Lima wilayah dengan pengeluaran tertinggi berturut-turut adalah Kabupaten Konawe Utara dengan 188718 rupiah, Kabupaten Kolaka 175843 rupiah, Kota Kendari 160516 rupiah, Kabupaten Kolaka Utara 153831 rupiah dan Kabupaten Kolaka Timur 151414 rupiah. Seluruh lima wilayah teratas mencatat angka pengeluaran lebih dari 1,5 kali lipat nilai pengeluaran Kabupaten Buton Utara.
Rata-rata pengeluaran rokok dan tembakau selama tiga tahun terakhir di Kabupaten Buton Utara berada pada angka 93339 rupiah per kapita per bulan. Angka ini lebih tinggi 13,7 persen dibandingkan rata-rata lima tahun sebelumnya yang hanya tercatat sebesar 82100 rupiah. Sepanjang periode tersebut tidak ditemukan anomali nilai yang menyimpang jauh dari pergerakan tahunan yang tercatat.
(Baca: Raffi Ahmad and Nagita Slavina Jadi Selebgram dengan Follower Terbanyak di Indonesia per 24 Oct 2026)
Profil Pengeluaran Makanan Kabupaten Buton Utara
Badan Pusat Statistik mencatat pengeluaran per kapita bulanan untuk kategori makanan di Kabupaten Buton Utara mencapai 584176 rupiah pada tahun 2025. Angka ini naik sebesar 7,9 persen dibandingkan tahun sebelumnya, dan menempatkan wilayah ini pada peringkat 10 dari 17 kabupaten kota se-Sulawesi Tenggara. Nilai pengeluaran makanan ini sekitar enam kali lipat dari nilai pengeluaran bulanan untuk rokok dan tembakau pada wilayah yang sama.
Profil Pengeluaran Bukan Makanan
Untuk kategori pengeluaran bukan makanan, Kabupaten Buton Utara mencatat nilai sebesar 518176 rupiah per kapita per bulan pada tahun 2025. Angka ini mengalami kenaikan sebesar 9,8 persen dibandingkan tahun sebelumnya, dan menduduki peringkat 13 secara provinsi. Kenaikan ini merupakan salah satu pertumbuhan tertinggi diantara seluruh wilayah di Sulawesi Tenggara untuk kategori bukan makanan pada tahun 2025.
Total Pengeluaran Per Kapita
Total pengeluaran per kapita bulanan gabungan makanan dan bukan makanan di Kabupaten Buton Utara tercatat sebesar 1102352 rupiah pada tahun 2025. Angka ini naik sebesar 8,8 persen dibandingkan tahun sebelumnya, dan menempatkan wilayah ini pada peringkat 11 se-Provinsi Sulawesi Tenggara. Nilai pengeluaran rokok dan tembakau menyumbang sekitar 8,8 persen dari total seluruh pengeluaran masyarakat di wilayah ini setiap bulannya.