Badan Pusat Statistik mencatat pengeluaran per kapita bulanan masyarakat Kabupaten Lombok Timur untuk rokok dan tembakau pada tahun 2024 mencapai 88449 rupiah per orang setiap bulan. Nilai ini mengalami penurunan sedikit sebesar 0,5 persen dibandingkan catatan tahun 2023 yang tercatat 88907 rupiah per kapita per bulan. Sepanjang periode pemantauan 7 tahun terakhir sejak 2018, angka pengeluaran ini menunjukkan pergerakan naik turun dengan peningkatan tertinggi terjadi pada tahun 2019 sebesar 32,2 persen.
(Baca: Jumlah Pekerja di Sektor Jasa Perusahaan Kategori Lapangan Pekerjaan Utama di di Maluku | 2025)
Jika dibandingkan dengan pos pengeluaran lain masyarakat, nilai pengeluaran rokok dan tembakau ini setara dengan 39,3 persen dari pengeluaran bulanan untuk makanan jadi, 160,4 persen dari pengeluaran kecantikan, dan 291,5 persen dari pengeluaran perawatan pribadi per kapita. Sementara itu nilai ini juga mencapai 48,4 persen dari total pengeluaran masyarakat untuk aneka barang dan jasa setiap bulannya. Untuk tahun 2024, penurunan pengeluaran rokok ini berjalan beriringan dengan penurunan total pengeluaran per kapita masyarakat Kabupaten Lombok Timur sebesar 5,2 persen.
Sepanjang tujuh tahun data yang tercatat, pengeluaran rokok dan tembakau Kabupaten Lombok Timur tidak menunjukkan garis kenaikan tetap. Setelah kenaikan sangat besar pada tahun 2019, angka ini sempat turun sedikit selama dua tahun berturut-turut pada 2020 dan 2021, kemudian naik kembali selama dua tahun berturut-turut pada 2022 dan 2023 sebelum akhirnya turun sedikit pada tahun 2024. Pengeluaran tertinggi untuk kelompok barang ini tercatat pada tahun 2023 sebelum akhirnya mengalami penyesuaian pada tahun terakhir.
Berdasarkan perbandingan seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Nusa Tenggara Barat, Kabupaten Lombok Timur menempati urutan ke 9 dari 10 wilayah untuk kategori pengeluaran rokok dan tembakau tahun 2024. Hanya Kabupaten Lombok Utara yang mencatatkan nilai pengeluaran lebih rendah dibandingkan wilayah ini. Sementara itu secara nasional, Kabupaten Lombok Timur menempati urutan 449 dari seluruh kabupaten kota di Indonesia untuk indikator yang sama. Urutan peringkat ini tidak mengalami perubahan dibandingkan catatan tahun sebelumnya.
(Baca: Pengeluaran Perkapita Sebulan untuk Sabun Mandi Kab. Aceh Barat | 2024)
Perbandingan Pengeluaran Dengan Wilayah Lain Se-Provinsi
Lima wilayah dengan pengeluaran rokok tertinggi di Nusa Tenggara Barat tahun 2024 secara berurutan adalah Kabupaten Sumbawa Barat dengan 158285 rupiah, Kabupaten Dompu 139407 rupiah, Kabupaten Sumbawa 129366 rupiah, Kota Bima 127362 rupiah dan Kabupaten Bima 114817 rupiah. Dari kelima wilayah ini, tiga wilayah teratas mencatatkan pertumbuhan pengeluaran rokok diatas 21 persen, sementara dua wilayah sisanya justru mencatatkan penurunan. Seluruh urutan peringkat 5 teratas ini juga tidak mengalami perubahan posisi dibandingkan tahun sebelumnya.
Profil Pengeluaran Total Masyarakat Kabupaten Lombok Timur
Badan Pusat Statistik juga mencatat total pengeluaran per kapita bulanan masyarakat Kabupaten Lombok Timur untuk seluruh kebutuhan mencapai 1305158 rupiah pada tahun 2024. Nilai ini mengalami penurunan sebesar 5,2 persen dibandingkan tahun sebelumnya, dan menempatkan wilayah ini pada urutan ke 5 dari 10 kabupaten kota di Nusa Tenggara Barat. Untuk pengeluaran kategori makanan, wilayah ini mencatatkan nilai 810850 rupiah per kapita per bulan dengan peningkatan sedikit 0,4 persen, yang menempatkannya pada urutan ke 4 se-provinsi.
Sementara untuk kategori pengeluaran bukan makanan, Kabupaten Lombok Timur mencatatkan nilai 494309 rupiah per kapita per bulan pada tahun 2024. Nilai ini mengalami penurunan sebesar 13,1 persen dibandingkan tahun sebelumnya, dan menempatkan wilayah ini pada urutan ke 7 dari seluruh wilayah di provinsi yang sama. Penurunan paling besar untuk kategori bukan makanan ini menjadi salah satu penyebab utama turunnya total pengeluaran masyarakat pada tahun terakhir, meskipun pengeluaran untuk rokok hanya mengalami penurunan yang sangat kecil.