Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pengeluaran per kapita sebulan untuk rokok dan tembakau di Kabupaten Kapuas Hulu tahun 2024 mencapai 163.497 rupiah, naik sebesar 15,2 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Angka ini menjadi pengeluaran tertinggi untuk kategori ini selama tujuh tahun terakhir, mulai dari 2018 hingga 2024. Pengeluaran ini menyumbang sekitar 45 persen dari rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk aneka barang jasa di wilayah tersebut, yang mencapai 363.248 rupiah.
(Baca: Persentase Penduduk Miskin di Perkotaan Periode 2013-2025)
Berdasarkan data historis, pengeluaran rokok dan tembakau di Kabupaten Kapuas Hulu mengalami fluktuasi selama periode 2018-2024. Tahun 2018, pengeluaran sebesar 99.947 rupiah, lalu naik sebesar 28,3 persen menjadi 128.217 rupiah di tahun 2019. Tahun 2020, terjadi penurunan sedikit sebesar 8,4 persen menjadi 117.480 rupiah, sebelum kembali naik sebesar 7,9 persen di tahun 2021 menjadi 126.779 rupiah. Tahun 2022, pengeluaran naik sebesar 10,2 persen menjadi 139.697 rupiah, lalu naik sedikit sebesar 1,6 persen di tahun 2023 sebelum mengalami kenaikan signifikan sebesar 15,2 persen di tahun 2024.
Kabupaten Kapuas Hulu menduduki peringkat pertama dalam pengeluaran rokok dan tembakau di antara kabupaten/kota seprovinsi Kalimantan Barat tahun 2024. Wilayah ini mengungguli Kabupaten Sintang yang berada di peringkat kedua dengan pengeluaran 152.324 rupiah, dan Kabupaten Ketapang di peringkat ketiga dengan 149.134 rupiah. Di tingkat nasional, Kabupaten Kapuas Hulu berada di peringkat ke-85 dari seluruh kabupaten/kota di Indonesia. Pengeluaran rokok dan tembakau di wilayah ini juga lebih tinggi dibandingkan rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk kecantikan (42.373 rupiah) dan perawatan (73.562 rupiah).
Rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk bukan makanan di Kabupaten Kapuas Hulu tahun 2024 mencapai 650.429 rupiah, naik sebesar 36,7 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Angka ini membuat wilayah ini berada di peringkat kelima di antara kabupaten/kota seprovinsi Kalimantan Barat, di bawah Kota Pontianak (1.192.431 rupiah), Kota Singkawang (759.547 rupiah), Kabupaten Sintang (685.825 rupiah), dan Kabupaten Kayong Utara (675.863 rupiah). Pertumbuhan pengeluaran bukan makanan di sini juga lebih tinggi dibandingkan rata-rata pertumbuhan seprovinsi yang berkisar antara -12,5 persen hingga 32,8 persen.
Dibandingkan rata-rata pengeluaran rokok dan tembakau selama tiga tahun terakhir (2021-2023) yang mencapai sekitar 136.124 rupiah, pengeluaran tahun 2024 menunjukkan kenaikan sebesar 27.373 rupiah. Selama lima tahun terakhir (2019-2023), rata-rata pengeluaran sebesar 128.810 rupiah, sehingga tahun 2024 mengalami peningkatan sebesar 34.687 rupiah. Kenaikan tertinggi selama periode ini terjadi pada tahun 2019 dengan persentase 28,3 persen, sedangkan penurunan terendah terjadi pada tahun 2020 dengan persentase 8,4 persen.
(Baca: Produksi Telur Itik/Itik Manila Periode 2013-2025)
Kota Pontianak
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan dan bukan makanan di Kota Pontianak tahun 2024 mencapai 2.086.950 rupiah, naik sedikit sebesar 0,2 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Wilayah ini menduduki peringkat pertama di antara kabupaten/kota seprovinsi Kalimantan Barat untuk kategori ini, mengungguli Kota Singkawang yang berada di peringkat kedua. Rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan di Kota Pontianak tahun 2024 mencapai 894.519 rupiah, naik sebesar 12,1 persen dibandingkan tahun sebelumnya, juga menjadi tertinggi di provinsi. Pengeluaran bukan makanan di sini mencapai 1.192.431 rupiah, naik sebesar 23,9 persen dibandingkan tahun sebelumnya, yang menunjukkan pertumbuhan signifikan dalam konsumsi barang dan jasa non-makanan di wilayah ini.
Kota Singkawang
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan dan bukan makanan di Kota Singkawang tahun 2024 mencapai 1.534.917 rupiah, turun sebesar 11,3 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Wilayah ini berada di peringkat kedua di antara kabupaten/kota seprovinsi Kalimantan Barat untuk kategori ini, di bawah Kota Pontianak. Rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan di sini tahun 2024 mencapai 775.370 rupiah, naik sedikit sebesar 0,6 persen dibandingkan tahun sebelumnya, sedangkan pengeluaran bukan makanan mencapai 759.547 rupiah, naik sedikit sebesar 0,3 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Pertumbuhan pengeluaran bukan makanan di sini jauh lebih rendah dibandingkan Kabupaten Kapuas Hulu yang mengalami kenaikan 36,7 persen.
Kabupaten Sintang
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan dan bukan makanan di Kabupaten Sintang tahun 2024 mencapai 1.461.426 rupiah, turun sebesar 3,6 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Wilayah ini berada di peringkat ketiga di antara kabupaten/kota seprovinsi Kalimantan Barat untuk kategori ini. Rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan di sini tahun 2024 mencapai 775.601 rupiah, naik sebesar 13,4 persen dibandingkan tahun sebelumnya, sedangkan pengeluaran bukan makanan mencapai 685.825 rupiah, naik sebesar 16,1 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Pengeluaran rokok dan tembakau di sini tahun 2024 mencapai 152.324 rupiah, naik sebesar 2,4 persen dibandingkan tahun sebelumnya, menduduki peringkat kedua di provinsi setelah Kabupaten Kapuas Hulu.
Kabupaten Kayong Utara
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan dan bukan makanan di Kabupaten Kayong Utara tahun 2024 mencapai 1.414.516 rupiah, turun sebesar 11,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Wilayah ini berada di peringkat keempat di antara kabupaten/kota seprovinsi Kalimantan Barat untuk kategori ini. Rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan di sini tahun 2024 mencapai 738.653 rupiah, naik sebesar 7,7 persen dibandingkan tahun sebelumnya, sedangkan pengeluaran bukan makanan mencapai 675.863 rupiah, naik sebesar 32,8 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Pertumbuhan pengeluaran bukan makanan di sini menjadi yang kedua tertinggi di provinsi setelah Kabupaten Kapuas Hulu, menunjukkan peningkatan signifikan dalam konsumsi barang dan jasa non-makanan di wilayah ini.