Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pengeluaran per kapita sebulan untuk rokok dan tembakau di Kabupaten Tambrauw, Provinsi Papua Barat Daya, pada tahun 2024 sebesar 130.210 rupiah. Angka ini menunjukkan kenaikan sedikit sebesar 4,9 persen dibandingkan tahun 2023 yang sebesar 124.178 rupiah. Pengeluaran ini menyumbang sekitar 54,8 persen dari rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk aneka barang jasa di wilayah tersebut, yang mencapai 237.600 rupiah.
(Baca: Rata-Rata Pengeluaran Perkapita Sebulan di Aceh 2015 - 2024)
Secara historis, pengeluaran rokok dan tembakau di Kabupaten Tambrauw mengalami fluktuasi yang cukup signifikan selama periode 2018 hingga 2024. Tahun 2018, pengeluaran masih berada di level 44.623 rupiah, kemudian naik sebesar 24,5 persen menjadi 55.576 rupiah pada 2019. Kenaikan tertinggi terjadi pada tahun 2020 dengan pertumbuhan 94,8 persen menjadi 108.252 rupiah, diikuti oleh kenaikan 51,7 persen pada 2021 menjadi 164.234 rupiah. Setelah mencapai pengeluaran tertinggi pada 2021, pengeluaran mengalami penurunan selama dua tahun berturut-turut: 17,5 persen pada 2022 menjadi 135.523 rupiah dan 8,4 persen pada 2023 sebelum kembali naik sedikit pada 2024.
Dibandingkan dengan pengeluaran untuk kategori barang jasa lainnya, pengeluaran rokok dan tembakau di Kabupaten Tambrauw pada 2024 lebih tinggi daripada rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk kecantikan (25.399 rupiah) dan hampir sama dengan pengeluaran untuk perawatan (43.308 rupiah). Namun, pengeluaran ini lebih rendah daripada pengeluaran untuk sabun mandi (72.226 rupiah) dan makanan jadi (134.488 rupiah).
Di tingkat provinsi Papua Barat Daya, Kabupaten Tambrauw menempati peringkat keempat dalam pengeluaran rokok dan tembakau per kapita sebulan pada 2024. Wilayah dengan pengeluaran tertinggi adalah Kabupaten Maybrat sebesar 191.328 rupiah dengan pertumbuhan 3,7 persen, diikuti oleh Kabupaten Sorong (182.463 rupiah) yang mengalami penurunan sedikit sebesar 5 persen, dan Kota Sorong (143.939 rupiah) yang tidak mengalami perubahan (0 persen) dibandingkan tahun sebelumnya.
Kabupaten Maybrat
(Baca: Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) di Jambi | 2025)
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan dan bukan makanan di Kabupaten Maybrat pada tahun 2024 sebesar 2.219.517 rupiah, mengalami penurunan sebesar 14,1 persen dibandingkan tahun 2023 yang sebesar 2.582.386 rupiah. Meskipun total pengeluaran menurun, pengeluaran untuk makanan mengalami kenaikan signifikan sebesar 44,1 persen dari 805.513 rupiah menjadi 1.160.975 rupiah, sedangkan pengeluaran untuk bukan makanan juga naik sebesar 13,6 persen dari 932.191 rupiah menjadi 1.058.541 rupiah. Wilayah ini menempati peringkat pertama di semua kategori pengeluaran di Provinsi Papua Barat Daya, baik untuk makanan, bukan makanan, maupun total pengeluaran.
Kota Sorong
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan dan bukan makanan di Kota Sorong pada tahun 2024 sebesar 1.696.739 rupiah, mengalami penurunan sebesar 9,1 persen dibandingkan tahun 2023 yang sebesar 1.867.404 rupiah. Pengeluaran untuk makanan naik sebesar 12,7 persen dari 729.153 rupiah menjadi 821.696 rupiah, sedangkan pengeluaran untuk bukan makanan mengalami penurunan sedikit sebesar 0,2 persen dari 888.751 rupiah menjadi 887.276 rupiah. Kota Sorong menempati peringkat kedua di semua kategori pengeluaran di Provinsi Papua Barat Daya, di belakang Kabupaten Maybrat.
Kabupaten Sorong
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan dan bukan makanan di Kabupaten Sorong pada tahun 2024 sebesar 1.650.691 rupiah, mengalami penurunan sebesar 16,7 persen dibandingkan tahun 2023 yang sebesar 1.981.435 rupiah. Pengeluaran untuk makanan naik sebesar 11,7 persen dari 724.510 rupiah menjadi 809.463 rupiah, sedangkan pengeluaran untuk bukan makanan mengalami kenaikan signifikan sebesar 19,9 persen dari 691.633 rupiah menjadi 828.994 rupiah. Wilayah ini menempati peringkat ketiga di semua kategori pengeluaran di Provinsi Papua Barat Daya.
Kabupaten Tambrauw
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan dan bukan makanan di Kabupaten Tambrauw pada tahun 2024 sebesar 1.172.545 rupiah, mengalami penurunan sebesar 30 persen dibandingkan tahun 2023 yang sebesar 1.674.183 rupiah. Meskipun total pengeluaran menurun secara signifikan, pengeluaran untuk makanan naik sebesar 18,9 persen dari 578.790 rupiah menjadi 688.089 rupiah, sedangkan pengeluaran untuk bukan makanan mengalami kenaikan tertinggi di antara empat wilayah seprovinsi sebesar 27,6 persen dari 379.765 rupiah menjadi 484.456 rupiah. Kabupaten Tambrauw menempati peringkat keempat di semua kategori pengeluaran di Provinsi Papua Barat Daya.