Pengeluaran untuk rokok dan tembakau di Kabupaten Dharmasraya mengalami peningkatan signifikan pada tahun 2024. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, besar pengeluaran mencapai Rp177.616 per kapita per bulan. Angka ini menunjukkan pertumbuhan sebesar 11,1 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Peningkatan pengeluaran untuk rokok dan tembakau di Kabupaten Dharmasraya menunjukkan adanya pergeseran pola konsumsi masyarakat. Meskipun sempat sedikit menurun pada tahun 2019 dan 2022, secara umum pengeluaran untuk kategori ini terus mengalami kenaikan dari tahun 2018 hingga 2024. Pengeluaran terendah terjadi pada tahun 2019 sebesar Rp129.492 dan pengeluaran tertinggi terjadi pada tahun 2024 sebesar Rp177.616.
(Baca: Pengeluaran Perkapita Sebulan Besar untuk Rokok dan Tembakau Kab. Konawe | 2024)
Jika dibandingkan dengan rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk aneka barang dan jasa sebesar Rp2.444.36, pengeluaran untuk rokok dan tembakau mencapai sekitar 7,2 persen. Sementara itu, jika dibandingkan dengan pengeluaran untuk makanan jadi sebesar Rp249.806, proporsi pengeluaran untuk rokok dan tembakau mencapai sekitar 71 persen. Hal ini menunjukkan bahwa pengeluaran untuk rokok dan tembakau masih menjadi prioritas bagi sebagian masyarakat Kabupaten Dharmasraya.
Secara peringkat, besar pengeluaran untuk rokok dan tembakau di Kabupaten Dharmasraya menempati urutan ke-20 di Pulau Sumatera. Untuk tingkat kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Barat, Dharmasraya berada di urutan ke-3. Sementara secara nasional, Dharmasraya menempati peringkat ke-51. Peringkat ini menunjukkan bahwa konsumsi rokok dan tembakau di Dharmasraya tergolong tinggi dibandingkan dengan daerah lain.
Beberapa kabupaten/kota lain di Sumatera Barat menunjukkan angka pengeluaran yang berbeda. Kota Padang Panjang mencatatkan pengeluaran tertinggi, yaitu Rp225.034 dengan pertumbuhan 57,8 persen. Kabupaten Kepulauan Mentawai berada di urutan kedua dengan Rp190.843 dan pertumbuhan 9,6 persen. Kabupaten Pasaman Barat mencatatkan angka Rp166.064 dengan pertumbuhan 19,7 persen, sementara Kabupaten Solok Selatan sebesar Rp163.274 dengan pertumbuhan yang sedikit yaitu 0,6 persen. Kota Solok berada di angka Rp154.174 mengalami penurunan pertumbuhan turun 6,8 persen.
Berdasarkan data historis pengeluaran per kapita sebulan bukan makanan, Kota Padang menempati urutan pertama dengan pengeluaran Rp1.051.706, mengalami pertumbuhan 2,1 persen. Kota Bukit Tinggi berada di urutan kedua dengan Rp962.655, mencatatkan pertumbuhan 11,7 persen. Kota Padang Panjang menduduki posisi ketiga dengan Rp942.409, tumbuh 11,2 persen.
(Baca: PDRB ADHB per Kapita Kabupaten Agam Rp.50,02 Juta Data per 2024)
Untuk rata-rata pengeluaran per kapita sebulan makanan dan bukan makanan, Kota Padang Panjang memimpin dengan Rp2.182.054, menunjukkan pertumbuhan signifikan sebesar 36 persen. Kota Padang berada di urutan kedua dengan Rp1.974.416, tumbuh 5,9 persen. Kota Bukit Tinggi menempati urutan ketiga dengan Rp1.869.269, mencatatkan pertumbuhan 15,8 persen.
Sementara itu, rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan menunjukkan Kota Padang Panjang kembali memimpin dengan Rp1.239.644, mengalami pertumbuhan tinggi sebesar 63,8 persen. Kota Padang berada di urutan kedua dengan Rp922.710, tumbuh 10,6 persen. Kota Bukit Tinggi menempati urutan ketiga dengan Rp906.613, mencatatkan pertumbuhan 20,4 persen.