Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pengeluaran per kapita sebulan untuk rokok dan tembakau di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, mencapai 140726 Rupiah pada tahun 2024. Angka ini menunjukkan kenaikan 10,6 persen dibandingkan tahun sebelumnya, dengan selisih pengeluaran sebesar 13457,7 Rupiah dari tahun 2023 yang nilainya 127268,58 Rupiah. Pengeluaran ini menjadi bagian dari rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk aneka barang jasa di kabupaten yang bernilai 198843 Rupiah, sehingga menyumbang sekitar 70,8 persen dari total pengeluaran barang jasa tersebut.
(Baca: Rata-Rata Pengeluaran Perkapita Sebulan di Bengkulu 2015 - 2024)
Dari tahun 2018 hingga 2024, pengeluaran rokok dan tembakau di Kabupaten Konawe mengalami fluktuasi yang jelas. Pada tahun 2018, nilainya mencapai 100065 Rupiah, lalu mengalami penurunan sedikit menjadi 97876 Rupiah pada tahun 2019. Tahun 2020 terjadi kenaikan menjadi 106293 Rupiah, dilanjutkan kenaikan berturut-turut pada tahun 2021 (112757 Rupiah) dan 2022 (127896 Rupiah). Tahun 2023 terjadi penurunan sedikit menjadi 127269 Rupiah, sebelum kembali naik menjadi 140726 Rupiah pada tahun 2024.
Pengeluaran rokok dan tembakau di Kabupaten Konawe juga bisa dibandingkan dengan pengeluaran untuk kategori lain. Rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan jadi di kabupaten ini adalah 150384 Rupiah, yang sedikit lebih tinggi dari pengeluaran rokok dan tembakau tahun 2024. Sedangkan pengeluaran untuk perawatan (45667 Rupiah), kecantikan (26185 Rupiah), dan sabun mandi (50020 Rupiah) jauh lebih rendah dibandingkan pengeluaran rokok dan tembakau. Hal ini menunjukkan bahwa rokok dan tembakau menjadi salah satu kategori pengeluaran yang cukup signifikan bagi masyarakat Kabupaten Konawe.
Menurut data BPS, pada tahun 2024, pengeluaran rokok dan tembakau di Kabupaten Konawe menempati rank ke-4 di antara kabupaten/kota di provinsi Sulawesi Tenggara. Rangking ini berada di bawah Kabupaten Konawe Utara (rank 1), Kabupaten Kepulauan Konawe (rank 2), dan Kabupaten Bombana (rank 3). Di tingkat pulau Sulawesi, kabupaten ini menempati rank ke-18, sedangkan di tingkat nasional menempati rank ke-197 dari seluruh kabupaten/kota di Indonesia.
Beberapa kabupaten/kota di Sulawesi Tenggara memiliki pengeluaran rokok dan tembakau per kapita sebulan yang lebih tinggi dari Kabupaten Konawe pada tahun 2024. Kabupaten Konawe Utara memiliki pengeluaran tertinggi sebesar 184041 Rupiah dengan pertumbuhan 6,2 persen dari tahun sebelumnya. Selanjutnya adalah Kabupaten Kepulauan Konawe dengan 160200 Rupiah (pertumbuhan 8,2 persen), Kabupaten Bombana dengan 146853 Rupiah (penurunan sedikit 0,1 persen), Kabupaten Konawe dengan 140726 Rupiah (pertumbuhan 10,6 persen), dan Kabupaten Kolaka Utara dengan 139746 Rupiah (pertumbuhan 16,6 persen). Rangking ke-4 Kabupaten Konawe ini tetap sama dengan tahun sebelumnya, tidak ada perubahan posisi dalam perbandingan seprovinsi.
(Baca: Rata-Rata Upah atau Gaji Bersih Sebulan Pekerja Formal Jasa Pendidikan Periode 2015-2025)
Kota Kendari
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat rata-rata pengeluaran per kapita sebulan bukan makanan di Kota Kendari pada tahun 2024 mencapai 1013733 Rupiah, dengan pertumbuhan 1,1 persen dari tahun sebelumnya. Nilai ini membuat Kota Kendari menempati rank ke-1 di antara kabupaten/kota di Sulawesi Tenggara untuk kategori pengeluaran bukan makanan. Rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan di Kota Kendari tahun 2024 adalah 769676 Rupiah, dengan pertumbuhan 8,9 persen dari tahun sebelumnya. Total pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan dan bukan makanan di Kota Kendari tahun 2024 adalah 1783409 Rupiah, yang mengalami penurunan sedikit 5,1 persen dari tahun sebelumnya. Meskipun total pengeluaran menurun, Kota Kendari tetap menjadi kabupaten/kota dengan pengeluaran bukan makanan tertinggi di provinsi ini.
Kabupaten Konawe Utara
Rata-rata pengeluaran per kapita sebulan bukan makanan di Kabupaten Konawe Utara tahun 2024 adalah 861907 Rupiah, dengan pertumbuhan signifikan sebesar 31,5 persen dari tahun sebelumnya. Nilai ini membuat kabupaten ini menempati rank ke-2 di provinsi Sulawesi Tenggara untuk kategori ini. Rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan di kabupaten ini tahun 2024 adalah 812097 Rupiah, dengan pertumbuhan 8,8 persen dari tahun sebelumnya. Total pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan dan bukan makanan di Kabupaten Konawe Utara tahun 2024 adalah 1674005 Rupiah, yang mengalami penurunan sedikit 11,9 persen dari tahun sebelumnya. Pertumbuhan pengeluaran bukan makanan yang tinggi menunjukkan bahwa masyarakat Kabupaten Konawe Utara semakin banyak mengalokasikan dana untuk kebutuhan selain makanan.
Kabupaten Kolaka Utara
Rata-rata pengeluaran per kapita sebulan bukan makanan di Kabupaten Kolaka Utara tahun 2024 adalah 859737 Rupiah, dengan pertumbuhan 22,1 persen dari tahun sebelumnya. Nilai ini menempati rank ke-3 di provinsi Sulawesi Tenggara untuk kategori ini. Rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan di kabupaten ini tahun 2024 adalah 739715 Rupiah, dengan pertumbuhan 9,4 persen dari tahun sebelumnya. Total pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan dan bukan makanan di Kabupaten Kolaka Utara tahun 2024 adalah 1599452 Rupiah, yang mengalami kenaikan 12 persen dari tahun sebelumnya. Kenaikan total pengeluaran ini menunjukkan bahwa daya beli masyarakat Kabupaten Kolaka Utara mengalami peningkatan pada tahun 2024.
Kota Bau Bau
Rata-rata pengeluaran per kapita sebulan bukan makanan di Kota Bau Bau tahun 2024 adalah 735519 Rupiah, dengan pertumbuhan 6,1 persen dari tahun sebelumnya. Nilai ini menempati rank ke-4 di provinsi Sulawesi Tenggara untuk kategori ini. Rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan di Kota Bau Bau tahun 2024 adalah 496616 Rupiah, dengan pertumbuhan 1,5 persen dari tahun sebelumnya. Total pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan dan bukan makanan di Kota Bau Bau tahun 2024 adalah 1232135 Rupiah, yang mengalami penurunan sedikit 2,8 persen dari tahun sebelumnya. Meskipun total pengeluaran menurun, pertumbuhan pengeluaran bukan makanan yang positif menunjukkan bahwa masyarakat masih mengalokasikan dana untuk kebutuhan selain makanan.