Badan Pusat Statistik mencatat pengeluaran per kapita per bulan untuk rokok dan tembakau di Kabupaten Barito Timur tahun 2024 mencapai 135806 rupiah. Nilai ini mengalami kenaikan sebesar 11,1 persen dibandingkan tahun 2023 yang tercatat sebesar 122286 rupiah per kapita per bulan. Sepanjang periode tujuh tahun terakhir tercatat pergerakan nilai pengeluaran ini bergerak naik turun dengan catatan pengeluaran tertinggi terjadi pada tahun 2022 sebesar 147947 rupiah.
(Baca: Daftar 10 Siswa Lolos Ujian Masuk SMA9 DEPOK 2025)
Pada tahun 2022 terjadi lonjakan pengeluaran rokok dan tembakau sebesar 24,8 persen dari tahun sebelumnya, menjadi kenaikan tertinggi sepanjang periode data yang tersedia. Satu tahun setelahnya yaitu tahun 2023, nilai pengeluaran ini turun sebesar 17,3 persen sebelum kembali naik pada tahun 2024. Sepanjang tujuh tahun observasi, hanya terjadi dua kali penurunan nilai yaitu pada tahun 2019 dan tahun 2023.
Nilai pengeluaran rokok dan tembakau di Kabupaten Barito Timur tahun 2024 setara dengan 53 persen dari rata-rata pengeluaran per kapita untuk makanan jadi per bulan. Nilai ini juga lebih tinggi dibandingkan pengeluaran untuk kecantikan, perawatan serta sabun mandi per kapita per bulan. Jika dibandingkan total pengeluaran aneka barang jasa, pengeluaran rokok dan tembakau menyumbang lebih dari setengah nilai total pengeluaran kategori tersebut.
Berdasarkan peringkat se-provinsi Kalimantan Tengah, Kabupaten Barito Timur menempati urutan ke 13 dari 14 kabupaten dan kota untuk kategori pengeluaran rokok dan tembakau tahun 2024. Hanya Kabupaten Kapuas yang mencatatkan nilai pengeluaran rokok dan tembakau lebih rendah dibandingkan wilayah ini. Untuk peringkat nasional, wilayah ini berada di urutan 224 dari seluruh kabupaten kota di Indonesia.
Kabupaten Lamandau
Kabupaten Lamandau menempati urutan pertama se-provinsi Kalimantan Tengah untuk pengeluaran rokok dan tembakau tahun 2024 dengan nilai mencapai 279181 rupiah per kapita per bulan. Wilayah ini juga mencatatkan pertumbuhan pengeluaran rokok dan tembakau sebesar 19,8 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Untuk total pengeluaran per kapita gabungan makanan dan bukan makanan, Kabupaten Lamandau juga masih menduduki peringkat pertama se-provinsi dengan nilai mencapai 2076552 rupiah per bulan.
(Baca: Jumlah Sekolah SMA di Jawa Timur | 2025)
Kota Palangkaraya
Sebagai ibukota provinsi, Kota Palangkaraya menempati urutan ke 12 untuk pengeluaran rokok dan tembakau tahun 2024 dengan nilai 137710 rupiah per kapita, hanya sedikit lebih tinggi dibandingkan Kabupaten Barito Timur. Wilayah ini mencatatkan pertumbuhan pengeluaran rokok dan tembakau sebesar 8,7 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Untuk total pengeluaran bukan makanan, Kota Palangkaraya berada di peringkat pertama se-provinsi dengan nilai mencapai 1092813 rupiah per kapita per bulan.
Kabupaten Seruyan
Kabupaten Seruyan menempati urutan kedua se-provinsi untuk pengeluaran rokok dan tembakau tahun 2024 dengan nilai mencapai 233054 rupiah per kapita per bulan. Wilayah ini mencatatkan pertumbuhan pengeluaran rokok tertinggi se-provinsi pada tahun 2024 yaitu sebesar 29,1 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Untuk total pengeluaran per kapita gabungan makanan dan bukan makanan, Kabupaten Seruyan berada di urutan keenam se-provinsi Kalimantan Tengah.
Kabupaten Sukamara
Kabupaten Sukamara menempati urutan ketiga se-provinsi untuk pengeluaran rokok dan tembakau tahun 2024 dengan nilai 227118 rupiah per kapita per bulan. Wilayah ini mencatatkan pertumbuhan pengeluaran rokok sebesar 14,9 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Untuk kategori pengeluaran makanan per kapita per bulan, Kabupaten Sukamara menempati urutan kedua se-provinsi dengan nilai mencapai 966722 rupiah per bulan.