Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pengeluaran per kapita bulanan masyarakat Kabupaten Barito Timur untuk rokok dan tembakau pada tahun 2024 mencapai 135806 rupiah per orang. Nilai ini mengalami kenaikan sebesar 11,1 persen dibandingkan tahun 2023 yang tercatat sebesar 122286 rupiah per kapita per bulan. Kenaikan ini terjadi setelah pada tahun sebelumnya tercatat penurunan sebesar 17,3 persen dari nilai tahun 2022.
(Baca: Persentase Pengangguran 2025 di Kota Bukit Tinggi 4,41 Persen)
Dari catatan historis selama tujuh tahun terakhir sejak 2018, pengeluaran rokok dan tembakau di wilayah ini mengalami pergerakan naik turun. Tahun 2018 tercatat 118702 rupiah, kemudian sedikit turun pada tahun 2019, naik kembali secara bertahap hingga mencapai pengeluaran tertinggi pada tahun 2022 sebesar 147947 rupiah. Setelah itu terjadi penurunan pada tahun 2023 sebelum kembali naik pada tahun 2024. Anomali terlihat pada tahun 2022 yang mengalami kenaikan sebesar 24,8 persen, merupakan kenaikan tertinggi sepanjang periode data yang dicatat.
Pengeluaran untuk rokok dan tembakau ini setara dengan 53 persen dari rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan jadi, dan hampir dua kali lipat pengeluaran untuk kebutuhan kecantikan masyarakat. Nilai ini juga melebihi pengeluaran bulanan untuk sabun mandi, serta mencapai 21 persen dari total rata-rata pengeluaran untuk aneka barang dan jasa per kapita setiap bulannya.
Berdasarkan perbandingan seprovinsi Kalimantan Tengah, Kabupaten Barito Timur menempati urutan ke 13 dari 14 kabupaten dan kota untuk besaran pengeluaran rokok dan tembakau tahun 2024. Hanya Kabupaten Kapuas yang memiliki nilai pengeluaran rokok dan tembakau lebih rendah dibandingkan wilayah ini. Secara nasional, wilayah ini menempati peringkat 224 dari seluruh kabupaten kota di Indonesia, dan peringkat 38 untuk seluruh wilayah di Pulau Kalimantan.
Kabupaten Lamandau
Kabupaten Lamandau menempati urutan pertama seprovinsi Kalimantan Tengah untuk besaran pengeluaran rokok dan tembakau pada tahun 2024 dengan nilai mencapai 279181 rupiah per kapita per bulan. Wilayah ini juga mencatat pertumbuhan pengeluaran rokok sebesar 19,8 persen dibandingkan tahun sebelumnya, salah satu pertumbuhan tertinggi di provinsi ini. Untuk total pengeluaran per kapita bulanan keseluruhan, Lamandau juga masih memimpin peringkat pertama seprovinsi, meskipun mengalami penurunan sebesar 18 persen pada tahun 2024 dibandingkan tahun sebelumnya.
(Baca: Nilai Minimal Tes Terstandar Masuk ke SMA9 DEPOK | 2025)
Kota Palangkaraya
Sebagai ibu kota provinsi, Kota Palangkaraya menempati urutan ke 12 untuk pengeluaran rokok dan tembakau tahun 2024 dengan nilai 137710 rupiah, hanya sedikit lebih tinggi dibandingkan Kabupaten Barito Timur. Untuk total pengeluaran bukan makanan per kapita, kota ini tetap menjadi yang tertinggi seprovinsi dengan nilai mencapai 1092813 rupiah per bulan, dengan pertumbuhan sebesar 6,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara untuk pengeluaran makanan, kota ini menempati urutan kedelapan seprovinsi dengan pertumbuhan 13,6 persen pada tahun terakhir.
Kabupaten Seruyan
Kabupaten Seruyan menempati urutan kedua seprovinsi untuk pengeluaran rokok dan tembakau tahun 2024 dengan nilai 233054 rupiah per kapita per bulan. Wilayah ini mencatat pertumbuhan pengeluaran rokok sebesar 29,1 persen, merupakan pertumbuhan tertinggi di seluruh kabupaten dan kota Kalimantan Tengah pada tahun 2024. Untuk pengeluaran bukan makanan, Seruyan menempati urutan ketujuh seprovinsi dengan pertumbuhan 12,6 persen, sementara untuk pengeluaran makanan wilayah ini berada di urutan keempat seprovinsi.
Kabupaten Kapuas
Kabupaten Kapuas merupakan satu-satunya wilayah di Kalimantan Tengah yang memiliki pengeluaran rokok dan tembakau lebih rendah dibandingkan Kabupaten Barito Timur, dengan nilai 121988 rupiah per kapita per bulan pada tahun 2024. Wilayah ini juga mencatat penurunan pengeluaran rokok sebesar 7,8 persen dibandingkan tahun sebelumnya, menjadi salah satu dari hanya dua wilayah yang mengalami penurunan pengeluaran rokok pada tahun terakhir. Untuk total pengeluaran keseluruhan, Kapuas menempati urutan terakhir ke 14 seprovinsi Kalimantan Tengah.