Produk domestik bruto (PDB) industri kayu, barang dari kayu atas dasar harga berlaku (ADHB) sebesar Rp76,89 triliun pada 2021. Nilai tersebut porsinya hanya 2,6% dari PDB industri pengolahan nonmigas.
Jika diukur menurut besaran PDB atas dasar harga konstan (ADHK) 2010, industri kayu mengalami kontraksi 3,71% menjadi Rp56,05 triliun pada 2021 dibanding tahun sebelumnya.
Kontraksi tersebut lebih dalam dibanding tahun sebelumnya yang hanya -2,16%. Kontraksi tersebut juga merupakan yang ketiga kalinya dalam 3 tahun secara beruntun, serta yang ke-6 kalinya dalam 11 tahun terakhir.
(Baca: Pengolahan Non-Migas, Industri Alat Angkutan Tumbuh Tertinggi pada 2021)
Kondisi tersebut berbanding balik dengan kinerja ekspor kayu dan barang dari kayu. Volume ekspor industri kayu tumbuh 21,88% menjadi 5,98 juta ton pada 2021 dibanding tahun sebelumnya yang hanya 4,9 juta ton.
Demikian pula nilai ekspornya meningkat 31,89% menjadi US$4,78 miliar pada tahun lalu dibanding tahun sebelumnya US$3,62 miliar.
Berikut ini beberapa komoditas ekspor industri kayu Indonesia pada 2021:
-Kayu lapis volume 1,7 juta ton, dengan nilai US$1,93 miliar
-Panel kayu lainnya volume 1,31 juta ton, dengan nilai US$996 juta
-Kayu olahan volume 2,42 juta ton, dengan nilai US$852 juta