BPS: Garis Kemiskinan Makanan dan Nonmakanan di Nusa Tenggara Timur Naik 4,24%(Data Desember 2025)

1
Agus Dwi Darmawan 05/03/2026 15:06 WIB
Image Loader
Memuat...
Data Historis Garis Kemiskinan Makanan dan Nonmakanan di Nusa Tenggara Timur Periode 2020-2025
databoks logo
  • A Kecil
  • A Sedang
  • A Besar

Garis kemiskinan makanan dan non-makanan di Nusa Tenggara Timur pada Desember 2025, bertambah Rp.22.332 per kapita/bulan menjadi Rp.549,61 ribu per kapita/bulan dibandingkan dengan Desember 2024. Sementara jika dibandingkan dengan Desember 2023, Garis kemiskinan makanan dan non-makanan juga tercatat naik dari sebelumnya yang sebesar Rp.507,2 ribu per kapita/bulan.

Naiknya garis kemiskinan makanan dan non-makanan di provinsi ini, tidak memberikan dampak terhadap persentase penduduk miskin yang terpantau justru menurun. Badan Pusat Statistik (BPS) merilis persentase penduduk miskin di Nusa Tenggara Timur mencapai 17,5 persen pada 2025. Angka ini berkurang 1,1 persen dibandingkan Maret 2025 yang tercatat 18,6 persen. Sementara, dibandingkan dengan September 2024, angkanya turun 1,52 persen.

(Baca: Keadaan Angkatan Kerja di Kabupaten Bone Bolango pada 2024)

Berdasarkan wilayah, jumlah penduduk miskin berkurang 1,03 juta jiwa pada September 2025 dibanding Maret 2025 dan lebih rendah dibanding September 2024. Adapun Jumlah penduduk miskin di perkotaan berkurang 9.310 menjadi 112,54 ribu jiwa per September 2025. Sedangkan untuk jumlah penduduk miskin di perdesaan tercatat 919,15 ribu jiwa.

Kondisi kemiskinan di Nusa Tenggara Timur ini diperhitungkan berdasarkan garis kemiskinan makanan dan non-makanan yang tercatat sebesar Rp.549,61 ribu per kapita/bulan. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), garis kemiskinan terbaru ini dengan rincian, Rp.425,35 ribu per kapita/bulan untuk kebutuhan makanan dan Rp.137,7 ribu per kapita/bulan untuk kebutuhan non-makanan.

(Baca: PDRB ADHB di Kabupaten Halmahera Selatan Menurut Sektor pada 2024)

Garis kemiskinan untuk daerah perdesaan sebesar Rp.471,5 ribu per kapita/bulan. Dengan rincian Rp.401,82 ribu per kapita/bulan untuk makanan dan Rp.194,62 ribu per kapita/bulan untuk non-makanan. Sementara, garis kemiskinan di daerah perkotaan Rp.614,44 ribu per kapita/bulan, dengan rincian, sebesar Rp.494,94 ribu per kapita/bulan untuk makanan dan Rp.194,62 ribu per kapita/bulan untuk non-makanan.

Data Stories Terkini
Databoks Premium

Data Populer

Loading...