Produk domestik bruto (PDRB) harga berlaku (ADHB) di Kabupaten Halmahera Selatan, pada 2024 mencapai Rp21,05 juta. PDRB di kabupaten/kota ini tumbuh 23,95% dibandingkan dengan tahun sebelumnya Rp17,76 juta .
Dibandingkan dengan masa pandemi covid pada tahun 2020, pertumbuhan ekonomi di wilayah ini terlihat lebih tinggi. Sebelumnya pertumbuhan pada akhir tahun 2021 pasca covid tercatat mencapai 14,22%.
(Baca: PDRB ADHB di Kabupaten Ogan Komering Ulu Menurut Sektor pada 2024)
Menurut publikasi BPS, dengan total penduduk yang mencapai 256,97 ribu jiwa, PDRB per kapita di wilayah ini tercatat Rp79.448 ribu/kapita/tahun. PDRB per kapita ini secara nasional berada di urutan 121.
Dari 17 sektor yang mendorong pergerakan ekonomi di kabupaten/kota ini, sektor industri pengolahan menjadi unggulan.
Sektor industri pengolahan di Kabupaten Halmahera Selatan pada 2024 mencatatkan nilai sebesar Rp11,49 jutajuta. PDRB ini berada di urutan pertama dibandingkan 17 sektor lain. Sektor ini tumbuh 32,82% dibandingkan dengan angka tahun sebelumnya yang tercatat Rp9,35 jutajuta.
Selanjutnya di posisi kedua adalah sektor pertambangan dan penggalian tumbuh 27,71% menjadi Rp3,44 jutajuta kemudian diikuti oleh sektor pertanian, kehutanan dan perikanan tumbuh 3,49% menjadi Rp2,3 jutajuta.
(Baca: Pengeluaran Penduduk Kota Bekasi untuk Membeli Tomat Ceri Rp591 per Kapita per Minggu)
Selain itu, sektor lainnya yang memberikan kontribusi di urutan lima besar adalah administrasi pemerintahan, pertahanan dan jaminan sosial wajib dengan PDRB Rp724,92 ribujuta.
Distribusi PDRB di Kabupaten Halmahera Selatan pada 2024
Menurut tingkat distribusinya, sektor utama yang menyumbang pertumbuhan terbesar PDRB di Kabupaten Halmahera Selatan ini adalah sektor industri pengolahan dengan kontribusi mencapai 53,21%. Sektor lainnya diurutan lima besar adalah sektor pertambangan dan penggalian, sektor pertanian, kehutanan dan perikanan, sektor perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor, dan sektor administrasi pemerintahan, pertahanan dan jaminan sosial wajib.
Sedangkan untuk sektor dengan distribusi terkecil adalah Sektor Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum,Sektor Pengadaan Listrik dan Gas,Sektor Pengadaan Air, Pengelolaan Sampah, Limbah dan Daur Ulang,Sektor Jasa Perusahaan dan Sektor Real Estate.