Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, pinjaman luar negeri pada triwulan II 2021 tersebar ke 25 kementerian negara/lembaga dengan total komitmen kredit luar negeri sebesar US$ 22.876,10 juta. Porsi pinjaman terbesar mengalir ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), yakni sebesar US$ 7.401,70 juta.
Dari total komitmen kredit luar negeri tersebut, yang telah di serap sebanyak 34,6%. Sementara, pinjaman luar negeri untuk Kementerian PUPR yang telah diserap sebesar 33,9%.
Lembaga penerima pinjaman luar negeri terbesar selanjutnya, yaitu kementerian pertahanan dengan jumlah komitmen sebesar US$ 3.741 juta dan dana pinjaman yang telah diserap sebesar 17,2%. Kemudian, Kementerian Perhubungan dengan jumlah komitmen kredit sebesar US$ 2.585,6 juta dan telah diserap 52%.
Selanjutnya, Kementerian keuangan telah menyerap pinjaman luar negeri sebesar 47% dari total komitmen kredit, yakni US$ 2.240,5 juta. Sementara, total komitmen kredit luar negeri untuk PT. Perusahaan Listrik Negara sebesar US$ 1.266,5 juta dan telah diserap sebesar 16,3%.
Adapun, pinjaman luar negeri tersebut diperoleh dari negara/lembaga peminjam. Pemberi kredit luar negeri aktif terbesar pada triwulan II tahun ini berasal dari Jepang sebesar US$ 6.571 juta, International Bank for Reconstruction and Development (IBRD) sebesar US$ 5.514 juta dan Asian Development Bank (ADB) sebesar US$ 2.664,7.
Realisasi belanja kementerian negara/lembaga menggunakan pinjaman luar negeri tahun 2021 sampai dengan bulan Juni sebesar Rp 6.495,07 miliar atau 22,01% dari total pagu. Persentase penyerapan tertinggi dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri (75,52%) dan Kementerian Tenaga Kerja (70,09%).
Sementara itu, realisasi pengeluaran kegiatan menggunakan sumber dana pinjaman luar negeri pada triwulan II 2021 sebagian besar digunakan untuk Belanja Modal (51,8%) dan Belanja Barang dan Jasa (34,4%).