Rata-rata pengeluaran per kapita per bulan untuk makanan dan bukan makanan di provinsi Jawa Barat sebesar Rp.1,68 juta pada 2023. Angka ini naik Rp.241,256,88 dibandingkan data tahun sebelumnya yang tercatat Rp.1,44 juta .
(Baca: Harga Beras Kualitas Bawah I di 10 Provinsi Ini Paling Mahal (Selasa, 16 Juli 2024))
(Baca: Harga Beras Kualitas Bawah I di 10 Provinsi Ini Paling Mahal (Selasa, 16 Juli 2024))
Rata-rata pengeluaran di Jawa Barat per Desember ini mengalami kenaikan cukup tinggi dibandingkan pertumbuhan terendah Desember 2021 lalu yang tercatat sebesar 3,6 persen. Tahun ini, rata-rata pengeluaran di Jawa Barat tumbuh 16,78 persen.
Jika dirunut ke belakang, rata-rata kenaikan rata-rata pengeluaran dalam tiga tahun terakhir adalah 7,42 persen. Angka ini tercatat lebih rendah dibandingkan rata-rata tiga tahun sebelumnya, untuk periode 2017-2020 yang berada di angka 8,85 persen.
(Baca: 62,26% Penduduk Kabupaten Sumba Timur pada 2023 Berusia 15-59 Tahun)
(Baca: 62,26% Penduduk Kabupaten Sumba Timur pada 2023 Berusia 15-59 Tahun)
Seperti tertuang dalam Laporan Badan Pusat Statistik (BPS), pertumbuhan rata-rata pengeluaran tertinggi dalam sepuluh tahun di provinsi ini adalah 16,78 persen dan terendah sebesar 3,6 persen, dengan tren rata-rata pengeluaran turun. Pertumbuhan rata-rata pengeluaran tahun ini masih mencatatkan angka lebih tinggi dibandingkan masa sebelum pandemi Covid-19.
Berdasarkan pulau, rata-rata pengeluaran provinsi Jawa Barat berada di urutan kelima dari total sembilan provinsi di Jawa Bali dan Nusa Tenggara. Tahun ini, pertumbuhan di provinsi ini tercatat lebih rendah dibandingkan rata-rata nasional.
Berikut ini daftar rata-rata pengeluaran di Jawa Bali dan Nusa Tenggara:
- 1. DKI Jakarta : Rp.3,05 juta
- 2. DI Yogyakarta : Rp.1,99 juta
- 3. Banten : Rp.1,9 juta
- 4. Bali : Rp.1,81 juta
- 5. Jawa Barat : Rp.1,68 juta
- 6. Jawa Timur : Rp.1,43 juta
- 7. Nusa Tenggara Barat : Rp.1,37 juta
- 8. Jawa Tengah : Rp.1,32 juta
- 9. Nusa Tenggara Timur : Rp.1,09 juta