Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi mencabut pencatatan atau delisting saham PT Bentoel Internasional Investama Tbk pada hari ini, Selasa (16/1/2024).
Berdasarkan laporan keuangannya, produsen rokok ini mengantongi pendapatan Rp4,31 triliun pada enam bulan pertama 2023.
Angka tersebut naik 27,37% dari periode yang sama tahun sebelumnya (year-on-year/yoy) sebesar Rp3,38 triliun pada semester I 2022.
Kenaikan penjualan ditopang peningkatan penjualan ke pihak ketiga sebesar 40,60% (yoy) atau Rp3,10 triliun pada semester I 2023. Pada periode yang sama tahun 2022, penjualan ke pihak ketiga hanya Rp2,20 triliun.
Selain itu penjualan ke pihak berelasi sebesar Rp1,20 triliun pada semester I 2023, naik 2,63% (yoy) dari sebelumnya Rp1,17 triliun.
Sementara itu laba bersih perseroan tercatat sebesar Rp35,49 miliar pada semester I 2022, meroket 121,83% (yoy) dari sebelumnya Rp16 miliar pada semester I 2022.
Dari capaian tersebut, laba per saham dasar semester I 2023 sebesar Rp0,98, naik dari sebelumnya yang sebesar Rp0,44 per saham pada semester I 2022.
Aset emiten berkode RMBA itu mencapai Rp9,33 triliun pada semester I 2023, naik 5,08% (yoy) dari Desember 2022 yang sebesar Rp8,87 triliun.
Adapun liabilitas dan ekuitas Bentoel masing-masing sebesar Rp2,56 triliun dan Rp6,77 triliun pada semester I 2023.
(Baca juga: BlackRock Bakal PHK Massal, Bagaimana Kondisi Keuangannya?)
Melansir Katadata, Bentoel sudah melantai di bursa sejak tahun 1990 atau hampir 34 tahun. Perusahaan yang tergabung dalam British American Tobacco (BAT) ini juga menjadi produsen rokok kretek pertama yang terdaftar sebagai perusahaan publik.
“Bursa menyetujui penghapusan pencatatan efek perseroan dari Bursa Efek Indonesia efektif pada Selasa, 16 Januari 2024," tulis Kepala Divisi Penilaian Perusahaan I Rina Hadriyani dan Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan Pande Made Kusuma Ari A dalam keterangannya, dikutip Selasa, (16/1/2024).
Dengan dicabutnya status perseroan sebagai perusahaan tercatat maka perseroan tidak lagi memiliki kewajiban sebagai perusahaan tercatat. BEI juga akan menghapus nama perseroan dari daftar perusahaan tercatat yang mencatatkan sahamnya di bursa.
Jika perseroan akan kembali mencatatkan sahamnya di BEI, maka proses pencatatan saham dapat dilakukan dengan mengacu pada ketentuan yang berlaku.
Rencana delisting Bentoel Internasional Investama sebenarnya telah ramai sejak beberapa tahun yang lalu.
PT Bentoel Internasional Investama Tbk melakukan penawaran umum perdana alias initial public offering (IPO) sebanyak 1,2 juta lembar atau sekitar 31,57% pada 5 Maret 1990 di Bursa Efek Jakarta dan Bursa Efek Surabaya. Nilai nominal sahamnya Rp 1.000 dengan harga penawaran Rp 3.380 per lembar, sehingga total nilai IPO Rp 4,06 miliar.
Setelah IPO, Bentoel mengalami sejumlah masalah keuangan. Namun pada 1991, Rajawali Group mengulurkan tangan dengan mengambil alih saham Bentoel dan mengubah nama perusahaan itu menjadi Bentoel Group.
Berkat manajemen baru inilah, Bentoel mampu menuntaskan utang dan kemudian beralih menjadi PT Bentoel Prima.
Kemudian pada 17 Juni 2009, BAT resmi mengakuisisi 99% saham Bentoel dari tangan Rajawali Corpora, setelah BAT menjadi pemilik minoritas di Bentoel sejak 2000.
Setelah diakuisisi oleh BAT, pada 1 Januari 2010 Bentoel melakukan penggabungan usaha atau merger dengan PT BAT Indonesia Tbk (BATI), entitas anak BAT lainnya.
(Baca selanjutnya: 34 Tahun Jadi Emiten, Produsen Rokok Bentoel Resmi Hengkang dari BEI)