Meningkatnya permintaan di pasar global membuat harga minyak sawit (crude palm oil/CPO) mengalami tren kenaikan sepanjang tahun ini. Imbasnya, harga minyak sawit di pasar lokal ikut terkerek naik.
Tingginya permintaan sawit domestik yang tinggi seiring diberlakukannya mandatori pemakaian bahan bakar mesin diesel dengan campuran minya sawit B20 dan B30.
Berdasarkan data Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), harga minyak sawit di pasar spot Medan sempat menyentuh level Rp 21.340,46 per kilogram (kg) pada penutupan perdangangan 4 November 2021. Harga tersebut merupakan yang tertinggi dalam sejarah.
Kemudian, harga CPO ditutup tutup di posisi Rp 19.743,13 per kg pada perdagangan Kamis, 18 November 2021. Harga tersebut turun 1,8% dari penutupan sehari sebelumnya. Jika dibandingkan dengan posisi akhir Desember 2020, harga minyak sawit tersebut masih mencatatkan kenaikan 36,84%.
Berdasarkan data Kementerian Pertanian, lahan kelapa sawit di Indonesia diperkirakan mencapai 15,08 juta hectare (ha) pada 2021. Rinciannya, terdapat 6,08 juta ha merupakan lahan perkebunan rakyat, 8,41 juta ha perkebunan besar swasta, dan ada pula 579,66 ribu ha merupakan lahan perkebunan besar negara.
Sementara produksi sawit diperkirkan mencapai 49,71 juta ton pada tahun ini. Dengan rincian, dari perkebunan rakyat seberat 16,76 juta ton, dari perkebunan besar swasta 30,72 juta ton, dan perkebunan besar negara 2,23 juta ton.
(Baca: Volume Ekspor Minyak Sawit Agustus 2021 Naik 55,8% Akibat Krisis Energi di India dan China)