Kementerian Keuangan mencatat posisi utang pemerintah sebesar Rp 6.445,07 triliun pada Maret 2020, naik 24,12% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Peningkatan tersebut membuat rasio utang pemerintah terhadap PDB juga naik hingga mencapai 41,64% pada bulan lalu.
Rasio utang pemerintah terhadap PDB tercatat meningkat signifikan sejak April 2021. Menurut Kementerian Keuangan, peningkatan tersebut disebabkan kondisi ekonomi Indonesia yang masih berada dalam fase pemulihan akibat pandemi virus corona Covid-19.
(Baca: Pemerintah dan Swasta Sumbang Kenaikan Utang RI pada Februari 2021)
Adapun, utang pemerintah terdiri dari surat berharga negara (SBN) sebesar Rp 5.583,16 triliun dan pinjaman senilai Rp 861,91 triliun. SBN yang berasal dari domestik mencapai Rp 4.311,57 triliun, sedangkan valas Rp 1.271,59. Kemudian, pinjaman dari domestik sebesar Rp 12,52 triliun, sementara dari luar negeri Rp 849,38 triliun.